Status Halal BreadTalk dan Hoka Hoka Bento

BreadTalk

Kepada [detik.com](http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/03/tgl/08/time/18539/idnews/312839/idkanal/10), Sekjen MUI Din Syamsuddin mengatakan bahwa tiga produk yang beredar di pasar, yaitu BreadTalk, Bintang Zero, dan Hoka Hoka Bento tidak halal.

> BreadTalk dinyatakan tidak halal, karena sampai sekarang belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. “MUI menyatakan belum ada status halal terhadap produk BreadTalk.”

> Hal yang sama juga berlaku dengan Hoka Hoka Bento. “Produk Hoka Hoka Bento tidaklah halal, karena belum mendapatkan sertifikat halal. Yang demikian itu masuk ke dalam syubhat,” ujar Din

> Sedangkan untuk produk Bintang Zero yang dalam iklannya menyebutakan mengandung 0% alkohol, Din menegaskan bahwa produk itu haram. “Bintang Zero 0% alkohol, menurut LP POM MUI tidaklah halal. Bahkan setelah diteliti, barang itu tetap mengandung khamar. Jadi, dengan sendirinya tetap dinyatakan haram.” kata Din.

Jadi kesimpulannya adalah bahwa yang sudah pasti haram hanyalah Bintang Zero. Sedangkan Hoka Hoka Bento dan BreadTalk belum pasti status halal atau haramnya, sehingga seharusnya masuk kategori syubhat (belum tentu haram, tapi sebaiknya dihindari).

Pada [artikel detik.com yang lain](http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/03/tgl/09/time/61525/idnews/313224/idkanal/10), pihak BreadTalk mencoba menjawab:

> Soal status BreadTalk yang belum memiliki sertifikat halal, Gita menyatakan dengan mengajukan permohonan sertifikasi halal, perusahaannya selangkah lebih maju dari perusahaan bakery lainnya.

> Sebab hingga saat ini tidak ada bakery lain yang mengajukan sertifikat halal. Dan BreadTalk yang masih merupakan pemain baru sudah memikirkan tentang layanan konsumen yang oleh perusahaan lain tidak terpikirkan.

Saya tidak tahu kebenaran bahwa “tidak ada bakery lain yang mengajukan sertifikat halal, dan BreadTalk adalah satu-satunya bakery yang mengajukan sertifikasi halal”. Jika hal itu benar mungkin seharusnya MUI tidak memvonis bahwa produk itu haram, tetapi cukup mengatakan bahwa produk tersebut belum lulus uji kehalalan. Jangan sampai niat baik untuk mendapatkan sertifikasi halal menjadi bumerang bagi produsen yang melakukannya.

Bagi saya sendiri, saya akan hindari mengkonsumsi BreadTalk dan Hoka Hoka Bento sampai mereka bisa menyelesaikan status kehalalannya bersama MUI. Untuk Bintang Zero? Itu bukan selera saya :).

Bagaimana dengan produk bakery lain? Ini yang agak sulit. Jika pernyataan BreadTalk itu benar, maka produk bakery lain yang mirip dengan BreadTalk seperti Holland Bakery atau BreadStory juga belum tentu halal. Bahkan status halalnya bisa lebih dipertanyakan karena mereka belum mengajukan permohonan sertifikasi halal MUI.

Kemungkinan roti tawar murni mengandung bahan-bahan haram menurut saya cukup kecil. Tetapi bisa saja bumbu-bumbu seperti keju, mentega atau selai disisipi bahan-bahan tidak halal. Mungkin cara paling aman adalah dengan mengkonsumsi roti tawar dengan bumbu-bumbu yang dibeli secara terpisah. Cukup banyak bumbu-bumbu roti yang beredar di pasaran sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI.

Mungkin seharusnya MUI melakukan sertifikasi halal secara proaktif tanpa menunggu inisiatif dari produsen. Selain itu, pemerintah seharusnya mewajibkan produk-produk yang haram untuk melabeli produknya sebagai produk haram. Menurut saya ini bukan sesuatu yang tidak wajar, mengingat sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim yang tentunya membutuhkan informasi demikian.

140 comments

  1. Bintang Zero? Saya suka :)

    Masalah halal-haram… ahhh, kriterianya itu menurut mana?!
    Al-Quran? Al-Quran yang ditafsirkan oleh siapa? Oleh MUI yang banyak bicara halal-haram dalam makanan yang dikonsumsi secara umum atau “makanan-minuman” yang dikelola dan dikonsumsi “pihak tertentu” dengan deal tertentu?

    … aku jauhi ahli agama dan lembing katanya…
    (Chairil Anwar).

    Maaf… bagaimana dengan minuman yang jelas-jelas haram yang begitu bebas beredar di pasaran dengan beking yang kuat dan “berpengaruh” di belakangnya? Kemana MUI ?!

    Institusi Agama cuma ngurusi hal-hal kecil :D
    Tuh… yang dimakan sama koruptur tuh beresin. Tuh! Uang “minum” masuk PNS tuh benahin!

    Sorry… halal-haram mari serahkan sama sejauh mana iman masing-masing, bukan sebuah stempel semata di saat institusi agama cuma bisa main stempel dan sertifikasi.

    gleeek.. gleek.. gleeek…

    *nenggak Bintang Zero*

  2. #1: Menurut saya stempel dan sertifikasi itu salah satu kriteria untuk membantu untuk membuat pilihan, terlepas dari intrik yang ada di MUI. Sama saja seperti label ingredients yang ada di kemasan produk. Mengenai halal atau haramnya memang silakan ditentukan iman masing-masing. Yang halal bisa jadi haram, yang haram bisa jadi halal tergantung kondisi.

    Mengenai barang haram yang bebas di pasaran, saya kira gak ada larangan dari pemerintah untuk itu. Halal-haram menurut saya bukan sesuatu yang kecil, menentukan halal-haram sebuah produk ditentukan dari proses pembuatan produk itu sendiri. Jaman sekarang mana ada orang yang tahu cara pembuatan produk yang sudah dikemas. Mengenai koruptor dll saya setuju untuk diberantas, tapi kita juga gak boleh meninggalkan hal-hal yang menurut anda ‘sepele’ seperti ini :).

    Kadang-kadang kita suka menganggap remeh sesuatu yang dikerjakan orang lain hanya karena ada sesuatu lain yang menurut kita lebih penting. Janganlah sampai kita memiliki pemikiran seperti ini. Jika ada sesuatu yang anda anggap penting dan perlu dilakukan, maka lakukanlah! Jangan nunggu atau nyuruh orang lain melakukannya.

    Dan Bintang Zero tidak otomatis menjadi halal hanya karena anda menyukainya :)

  3. Yahh… what could I say? Anda benar, Mas…

    *jadi nggak enak hati*

    Sebenarnya bukan pengen nganggap remeh. Siapa juga yang nggak pengen liat adanya ketegasan masalah halal-haram itu. Cuma sayang.. kok saya kayaknya lihat itu lebih ke sertifikasi dan hal-hal adminstratif semacam itu?

    Saya yang termasuk kecewa loh sama orang MUI. Itu kayak kasus masalah Ajinomoto, bisa-bisanya berseberangan dengan seorang ulama seperti Gus Dur (yang waktu itu presiden). Walau saya lebih suka untuk nganggap Gus Dur itu bukan ulama (personally loh :) ), namun dengan adanya pengikutnya di kaum NU, toh itu nunjukin kalo utk berfatwa halal-haram saja MUI bisa patah arang berhadapan dengan pihak pemerintah dan yang “berkepentingan”.

    Untuk cerita nih, Mas Priyadi :) Mas tahu Aceh kan? Apa Mas bisa bayangin bahwa di belakang mesjid yang mengadakan acara keagamaan, justru anak muda yang bantu acara itu isep ganja? Apa mas bisa bayangin di beberapa daerah sini dengar ceramah di mesjid-mesjid waktu acara keagamaan itu sambil nge-gele?

    Nggak semua memang. Saya lihat ini di daerah saya sendiri… entahlah selama ini, toh saya 4 tahun jarang pulang. Namun masih ada dengar pembiaran hal seperti itu dengan alasan: “kan nggak mabuk.. kan bukan alkohol…”

    Tapi itu menyedihkan, Mas. Kenapa bumbu masakan cepat difatwakan, tapi di daerah saya kayak nggak ada ulama yang bisa menentang tegas. Padahal MUI ada di sini (terakhir diganti MPU). Seharusnya jangan cuma difatwakan loh, tapi diberantas. Kayak seremonial pemusnahan Miras yang ditipi-tipi itu (entah karena gak bayar setoran lagi :D)

    Lho… apa karena ulama sini takut kehilangan pengikut fanatiknya? Entahlah.. :(

    Dalam beberapa hal, MUI dan segala ulama yang mencoba meluruskan hal-hal semacam ini masih saya hargai :) But.. rasa institusionalisasinya itu loh Mas… Jujur aja, kayak butuh restu pemerintah dan segala macam kaitan ekonomi utk nentuin “halal-haram”.

    Anyway.. I’m still respecting them :)

    Ohya.. dalam beberapa hal, saya udah lakukan.. As far as I can. Walau itu nyiptain musuh dari Government dan … well… ulama berdasi :)

    Ha ha… Bintang Zero memang tidak akan bisa ngubah orang utk suka, meski yang minum seorang selebriti sekalipun (not me, of course :P ). Tergantung selera ya? :D

    But, it’s a nice posting, anyway :)

  4. bintang zero? *glek*
    udah pernah nyoba…… (waktu itu belum tau kalo haram.. :()
    #1: setuju sama priyadi, gak menjadi halal karena anda menyukainya!

    –budiw

  5. doeng…
    selasa siang makan hoka hoka bento, ada yang nraktir di kantor, sampe malam masih nyisa dua bungkus, saya embat satu lagi

    yang rada aneh, dagingnya lebih hitam dari biasanya, juga lebih keras (apakah salah cara memasak apa karena pake daging sapi lokal?)

    soal sertifikasi MUI belum halal baru tahu, kalo iya weleh satu hari dua kali makan H2B :(

    sebagai muslim tentunya harus makan makanan halal, namun jangan lupa, banyak muslim yang memakan makanan halal namun tidak toyyib, misalnya makanan dari rejeki yang tak pernah disisihkan untuk infaq, kurban atau zakat, I’m warning this for myself!

  6. kalau ada label halal misalnya tapi itu barang dapet dari nyolong apa bisa dibilang halal?

    ini sepertinya akal2an MUI untuk dapet uang dari “stempel” halal

  7. Sebagai ulama MUI memang punya kewajiban menyampaikan apa yang seharusnya dia sampaikan tanggung jawab benar-tidaknya informasi sudah hubungan ulama dengan Allah.
    Sebagai umat kalau sudah mengetahui informasinya tentu saja tergantung keimanan masing-masing mau mengikuti atau tidak, itu juga sudah hubungan masing-masing dengan Allah.
    Yang menggelitik saya , rasanya HHB sudah mencantumkan kata halal di produknya kok ternyata belum dapat sertifikasi halal (“belum dapat atau belum mengajukan ??”) , apakah ini dapat dikatakan sebagai pembohongan publik ?

  8. Banyak kue-kue buatan rumahan yang menggunakan rum sebagai penambah rasa. Pernah di protes ? jarang.. bahkan gak pernah..

  9. Bener bahwa sudah tanggung jawab MUI untuk nentukan mana yang halal & haram karena mereka tentu lebih tahu ilmunya ketimbang masyarakat awam.
    masyarakat sendiri yang menentukan pilihannya masing-masing sesuai hati nuraninya.

    Urusan gusdur saya no comment krn semua orang yang waras pasti tahu siapa dia.

    Untuk urusan mabok2an & hisap ganja kan urusan pihak berwajib. Kalau pihak berwajib mandul maka masyarakat kayak FPI(Front Pembela Islam) yang turun tangan, yang nantinya urusannya jadi panjang.

    restu dari pemerintah nggak dibutuhkan dalam hal ini karena nantinya masyarakat sendiri yang menentukan.

    Saat ini saya lihat MUI sudah mulai berani kembali mengeluarkan fatwa untuk segala kemaksiatan yang bisa dilihat kasat mata. Seperti kasus film Buruan cium gue & virgin.
    sudah saatnya MUI punya nyali yang besar menentang segala macam kemaksiatan seperti zaman buya HAMKA.

  10. #3: semua kembali ke bagaimana anda menyikapi kejadian tersebut. kalau sudah tahu itu salah maka tinggalkanlah, MUI atau bukan MUI.

    #6: pelabelan halal itu berdasarkan cara pembuatan dan kandungannya, hal-hal lain yang non teknis gak termasuk, barang halal bisa jadi haram, barang haram bisa jadi halal tergantung situasinya.

    lainnya: mengandung alkohol belum tentu haram, tidak mengandung alkohol belum tentu halal. durian, singkong, nanas, jagung mengandung alkohol, tapi gak haram. nanti kalau mobil-mobil sudah berbahan bakar alkohol apa mau bilang mobil haram? :)

  11. ah MUI kerjaannya bikin pusing. *ngedumel* acara sesat setan2 di tv kok diem aja. ga sadar apa itu generasi muda sekarang (sekaligus orang tuanya) pada takutnya sama setan bukan sama yg bikin setan. iklan2 sesat dimana2. Indonesia bukan negara berpenduduk muslim terbesar, tapi negara berpenduduk yg percaya tahayul dan mitos terbesar. *ngedumel selesai*

    kembali ke topik savalas, patokan halal haram saya sekarang bukan karena MUI, tapi ngeliat isi perut produk sekaligus alur produksinya. biarpun bintang zero dibilang halal karena 0% alkohol bagi saya haram karena pabriknya sama, orang2nya sama dgn bintang-bintang yang lain.

  12. #12: memang rumit ketika berkaitan dengan pihak lain yang tidak diketahui. contohnya, saya tidak tahu apakah pabrik kornet menyembelih sapinya sesuai dengan ritual ajaran agama, apakah disembelih benar dengan pisau/golok (ataupun benda tajam mesin penyembelih)? atau bisa saja biar simpel bukan disembelih, tapi dipancung.

    setidaknya sertifikasi halal menghilangkan kekhawatiran untuk mereka yang tidak bisa melihat kandungan isi dan proses pembuatannya.

  13. Rum buat masak kue, sekarang ada yg nggak pake alkohol. Namanya aroma rum (bentuknya seperti minyak), dampaknya sama dg rum yg dari minuman alkohol (baunya sama presis). Kalau untuk bikin kue relatif tidak ada bedanya, karena untuk bikin kue hanya dimanfaatkan untuk wanginya saja (bukan rasa hangatnya, akibat alkohol). Berbeda kalo misal untuk bikin crepe yang disiram liquor.

    Kalau buat minum teh dengan gula kandis yg udah direndem rum jelas nggak bisa diganti ama aroma rum ini. Ntar tehnya jadi berminyak.

    Ada juga penggunaan minuman alkohol utk di makanan, yaitu utk variasi menghidangkan, yaitu dikenal dengan istilah “flambe” (bhs Jerman). Minuman alkohol disiriam di makanan (daging, atau puding) terus dibakar dari atas, dg bunsen. Biasanya dimakan setelah alkohol terbakar abis, jangan nekat-nekat makan ketika masih ada apinya.

    Kalau beer tanpa alkohol, ndak enak rasanya. Mending minum bajigur atau sekoteng. Oh ya bikin beer tanpa alkohol butuh waktu dan biaya lebih besar daripada bikin beer dengan alkohol. Mungkin ini yg bikin orang curiga dengan label beer 0 % alkohol di Indonesia, karena prosesnya akan memakan biaya sekita 2 kali dari pembuatan beer biasa.

  14. Priyadi, negara asal Bread Talk ini, Singapura, masih belum lagi mengisytiharkan status halal untuk Bread Talk ini. Apa lagi di Indonesia… Setahu saya memang tak halal kerana berus untuk membuat kek yang diperbuat dari bulu babi digunakan meluas di Singapura.

  15. #19: sayangnya masih

    #20: makanya, gua curiganya mereka baru mau apply sertifikasi halal sekarang, tapi sebelum lulus, MUI ngasih warning itu haram :(

  16. you hit the nail on the head dengan pertanyaan “bagaimana dengan bakery2 yang lain?”. kalau memang terbukti bakery2 yang lain (semua bakery yang tergolong franchise? bagaimana dengan bakery2 local yang jumlahnya ratusan?) ternyata malah tidak punya sertifikasi halal dan bahkan belum pernah mengajukan sertifikasi sama sekali, bisa diambil kesimpulan bahwa ini semua cuma manuver ‘bisnis’ semata.

    maaf kalau terdengar sinis, tapi bagi saya MUI track record-nya sudah sangat jelek sejak jaman Orde Baru. untungnya sekarang tidak di Indonesia (dan nggak pernah tau juga apa yang namanya BreadTalk) jadi tidak ada ‘kewajiban’ untuk mengikuti ‘fatwa’ nggak jelas macam begini.

  17. #22: yup, makanya gua bikin posting gini, kok yang mengajukan sertifikasi justru divonis haram. MUI menurut saya hanya salah satu faktor menentukan haram atau tidak

    * bintang zero kemungkinan haram karena pengolahannya sama dengan bintang non zero dan MUI sudah melakukan penyelidikan
    * hoka hoka bento kemungkinan halal karena sudah ada sejak dulu dan gak ada yang protes sejak dulu, dibilang ‘haram’ sekarang hanya karena belum lulus MUI, kalau benar2 haram harusnya sudah ada yang tahu sejak dulu
    * breadtalk kemungkinan haram karena di pusatnya (singapore) haram menurut informasi cik strozze
    * bakery lainnya yang gak punya sertifikasi dan belum mengajukan kemungkinan halal dengan alasan yang sama seperti hoka hoka bento

    menurut saya lho :)

  18. intinya yang haram yang gak mau daptar ke orang orang MUI ..? atau memang haram yang berasal dari AlQuran ??
    Fubar kata orang jerman :P~ *ngutip film perang*

  19. #8 Bagus juga idenya kalo ada label HALAL, HARAM dan SYUBHAT :)

    #24 Pertanyaan yang sama yang ingin saya ajukan :) Halal menurut institusi atau menurut agama? Kalau saya sih, selain MUI “bermain” dengan sertifikasi begini, penyuluhan dan sejenisnya yang bisa membuat masyarakat sendiri membedakan halal dan haram itu mungkin lebih perlu.

    Hanya saran :|

  20. Sukur belum makan bread talk, bukannya haram tapi mahal.
    MUI mendingan mikirin potongan dan tetek bengeknya orang yang mau naik haji, terus diperinci, hala atau haramnya.
    PINTER DIKIT KENAPA ?

  21. kriteria haram itu sendiri gimana sih? ada link ke halaman soal sejarahnya gak? bagaimana juga prosedur sertifikasi Halal di negara2 lain seperti Malaysia, misalnya?

    btw, berita di Tempo soal masalah ini agak lain ya… lbh ‘sejuk’ :)

  22. #27: hmmm berita di tempo lebih bagus daripada di detik, di detik disebut haram, tapi di tempo disebut syubhat. kalau gak salah kriteria haram berdasarkan makanannya adalah:

    * babi
    * binatang berkuku tajam & bertaring
    * binatang karnivora
    * binatang yang hidup di dua alam (amfibi)
    * menjijikan
    * minuman yang memabukkan

    mungkin masih ada yang kurang, mengenai di negara lain, gua gak gitu tahu

  23. #27: untuk muslim yang mutlak haram itu:
    1. babi
    2. darah
    3. bangkai (mati tanpa disembelih, kecuali ikan)
    4. binatang yang mati bukan disembelih (misalnya dipukul, dicekik, mati diburu binatang pemburu)
    5. khamar (disepakati ulama khamar adalah minuman keras)

    soal kandungan alkohol banyak perbedaan pendapat, peuyeum ketan, tape singkong, duren dll juga mengandung alkohol, tapi tak pernah diharamkan.

  24. Dear all,

    Pertama-tama mungkin kita harus menyikapi semua pernyataan MUI dengan hati terbuka dan ikhlas. Karena pada dasarnya semua pengurus MUI sangat sayang kepada umat Islam khususnya di Indonesia. Kalo masalah kontra pendapat mungkin 1 juta pendapat bisa kita kemukakan, dan mungkin karena kita juga sangat sedikit mengamalkan risalah/ajaran Islam. Hal ini memang sangat sulit untuk kita hindari apalagi begitu banyak media barat, china, india dll yang sering mencampur adukkan kebudayaan mereka dan juga sering disinggungkan dengan kebudayaan nasional kita dan budaya Islam.
    Mengenai apa yang telah dikerjakan oleh pihak MUI sehubungan dengan sertifikasi halal Breadtalk dapat anda temui di:
    http://www.eramoslem.com/br/as/47/11808,1,v.html

    Terima kasih, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT, dicintaiNya dan diridhaiNya, Amin.

  25. “Produk Hoka Hoka Bento tidaklah halal, karena belum mendapatkan sertifikat halal. Yang demikian itu masuk ke dalam syubhat,”

    Sebagai orang awam, ini berarti halal atau tidaknya suatu produk, ditentukan oleh sertifikat yang dikeluarkan MUI? Hanya MUI saja yang berhak mengeluarkan sertifikat halal tersebut? Gimana soal liabilitas MUI itu sendiri?

  26. kalau menurut gue nih: belum disertifikasi halal MUI bukan berarti tidak halal..;)

    karena kalo itu patokannya..semua makanan yg saya makan nggak halal alias haram dong :)

  27. Bintang Zero Halal. Ini argumennya. (Saya sudah coba Bintang Zero. Rasanya tidak enak)

    Saya ingin singgung mengenai masalah bintang Zero. Waktu di SMU dulu, guru saya cerita bahwa asbaabun nuzulnya ayat larangan khamar adalah karena ada seorang imam yang salah membaca ayat karena mabuk. Dari situ kesimpulan saya alkohol dilarang karena memabukkan. Ganja juga memabukkan. Durian juga memabukkan. Tape (dengan kandungan alkohol bisa mencapai 12%) berpotensi memabukkan.

    Jadi, logisnya, jika Bintang Zero haram karena proses pembuatan dan rasanya yang menyerupai minuman beralkohol, maka ganja harus halal. Jika ganja diharamkan karena memabukkan, maka Bintang Zero harus halal.

    Lebih jauh lagi, sangat logis untuk mendefinisikan khamar sebagai ‘sesuatu yang memabukkan’ karena seiring berkembangnya teknologi, akan makin banyak cara untuk ‘mabuk’ (alkohol sebagai zat yang memabukkan telah dikenal sebagai ‘pelumas sosial’ karena kemampuannya untuk mengurangi rasa segan untuk melakukan berbagai macam hal, termasuk diantaranya hubungan seksual yang tidak sah). Pendefinisian khamar hanya sebagai minuman hasil proses fermentasi baik dengan maupun tanpa alkohol akan membunuh jiwa ayat larangan tersebut dengan efektivitas tanpa tanding.

  28. Kalau kita nggak syuka dengan apa yang diputuskan dengan MUI, kenapa ribet, ya jangan diikuti. MUI, buat saya, sudah berbuat yang benar. Gimana kalo MUI diem aza, tambah salah kan….

    Soal MUI track recordnya kurang bagus, justru itu mesti dibagusin. Jangan karena apa yang kita suka termasuk dalam kategori dilarang MUI lantas kita membenci MUI sepenuh hati. Oh, dukanya lara ini :-)

    Nggak setuju dengan tanggapan MUI ? Ya jangan ikuti. simple kan…

  29. benar sekali

    sebagai staf MUI saya cuma berfikir, kok mau ditolong malah menyalak, kamu ini orang apa anjing sih?..

    nggak ada untungnya kamu ngikutin MUI
    dan nggak ada ruginya kamu ninggalin MUI

    MUI akan tetap berbuat yang terbaik
    dan semua kembali ke pribadi masing masing

  30. tolong yang merasa NON Muslim
    jangan ambil komentar atas masalah ini

    karena kami tau siapa anda
    anjing pengais sampah
    yang apapun akan kalian makan

    dan sekali anjing tetaplah anjing

    terima kasih

  31. Sebagai staff MUI saya jadi tergelitik
    mau ditolong kok malah menyalak..
    kamu ini orang apa anjing sih?…

    apapun dan bagaimanapun
    MUI akan berbuat yang terbaik
    untuk kepentingan umat Islam

    nggak ada untung yang datang dari kalian
    jika kalian mengikuti MUI

    dan nggak ada ruginya buat MUI
    jika kalian meninggalakn MUI
    toh pahala dari Allah tetap ada..

    dan yang merasa NON Muslim
    nggak berhak ambil pembicaraan atas masalah ini

    Syukrom

  32. Mas/mbak MUI Staff, Saya kira omongan anda tidak menggambarkan bahwa anda adalah seorang staff MUI. Dan mudah-mudahan memang benar demikian. Kalau anda memang staff MUI mungkin skeptisme rekan-rekan di sini ada benarnya.

  33. menurut saya MUI tidak berlebihan
    memang biasanya anjing kalau kita tolong
    malah yang ditolong kena gigit, bukan begitu?..

    dan buta para staff MUI, maju terus jangan gentar
    jangan hiraukan segala skeptisme apapun bentuknya

    anda mengaggap mereka anjing masih cukup halus
    dibanding memanggil mereka KAFIR :)
    bukan kah itu seburuk buruk panggilan?…

  34. #42 Jadi sekasar ini Bung Pri “Staff MUI” dan “Pendukungnya”? :(

    #41 Jadi… bagi anda rupanya anjing lebih baik daripada KAFIR? Wah… kalo saya lebih suka dipanggil KAFIR jika itu hanya karena perbedaan pendapat. Ini menunjukkan siapa yang sebenarnya yang arogan dalam hal “merasa lebih beragama” dari orang lain. Dan saya pilih disebut KAFIR jika benar KAFIR itu lebih bisa nahan diri utk tdk memaki org dengan kasar.
    *Mengaku pencinta Islam… tapi lupa ya kalo Rasulullah malah dilempari tahi unta dan beliau tidak membalas? :) Atau larangan utk memaki Tuhan suatu kaum hingga mereka membalas memaki lagi? *

    #39 Sejauh yang saya lihat, kebanyakan muslim malah di sini. Aneh… yang non-muslim gak boleh ikut? Jadi agama Islam rupanya utk orang Islam sendiri ya? :D Baca sejarah dulu kawan “Staff MUI”, bahwa Islam itu sebenarnya justru bisa lebih baik dan instropektif karena ada non-muslim. Dibalik apa yg kita namakan serangan terhadap Islam, sebenarnya nuntut diri kita sendiri utk cari tahu lebih banyak dan care dengan agama sendiri. Atau org muslim sudah jadi pengecut dan tdk punya nyali utk berargumen dgn yakin dan logis serta ilmiah? Kenapa kalo ada non-muslim yang ikut?

    Tidak ada yang memaki agama di sini. Yang ada hanya mempertanyakan kinerja MUI. Jangan lupa: MUI berembel “Ulama Indonesia”. Kalo masih merasa sebagai Ulamanya orang Islam, jangan marah jika dikritisi. Atau sudah menjadi seperti Pendeta Zaman Kuil yang sukar utk dikritisi?

    Staff MUI… bisa jelaskan anda pesantren mana? Saya pesantren tradisional Bustanul Huda di pesisir Selatan Aceh. Justru lebih fanatik sebenarnya :)

  35. Ass.
    Saya setuju dengan pendapat MUI. Bintang zero tetaplah mengandung alkohol walaupun kadarnya masih 0,…% (karena bintang zero itu adalah produk fermentasi dan dalam prosesnya sulit untuk mendapatkan produk yang benar-benar bebas dari alkohol)
    So,… kenapa kita mau mencelakakan diri kita kalau hukumnya memang haram (kalaupun ragu-ragu masuk kategori subhat dan lebih baik dihindari).
    Untuk MUI, tolong lebih keras dalam berfatwa misal ngasih fatwa hukum mati bagi para koruptor yang banyak merugikan rakyat dan jangan hanya berfatwa untuk hal-hal yang tidak merugikan MUI misal harus berhadapan dengan pemerintah karena telah berfatwa yang merugikan pemerintah.
    Wass

  36. Buat Staff MUI : mbo ya jgn kasar2 to Mas ngomongnya.. & jangan pernah sekali2 menghina agama lain dgn bilang kalo Non Muslim tidak punya hak ngomong disini.
    Orang macem anda itu hanya bikin malu agama Islam aja, Allah SWT & Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan umat muslim untuk merendahkan agama lain. Justru kita harus hidup berdampingan dgn damai dgn pemeluk agama & kepercayaan lain. Biar Allah yg menentukan kita itu berbuat benar atau salah nanti..
    Kalo memang MUI benar ya harus ngasih bukti yg konkret dong, jangan cuma ngomong doang. Kasih data2 teknis & dihubungkan dengan syarat2 haram/halal suatu produk. Sekali lg bukan MUI yg menentukan haram atau halal, cuma Allah SWT yg berhak !
    Makanan/minuman tidak harus punya sertifikat halal dr MUI agar bisa dikonsumsi, saya rasa produk yg blum punya sertifikat MUI juga sama banyak nya dengan yg punya. Umat muslim sudah tahu kriteria makanan/minuman yg haram dari Al Quran, kalau memang tidak termasuk di kriteria itu ya bisa dikonsumsi.
    Sekali lg, MUI memang sbg lembaga yg membantu, namun bukan brarti bisa menentukan selera masyarakat. Sekedar contoh sederhana tentang tidak kredibelnya MUI, tape memang mengandung alkohol & itu bisa dgn gampangnya dibuktikan & pasti banyak orang MUI yg pernah makan tape. Tp kenapa ga ada orang MUI yg mengharamkan ?!! Karena tdk memabukkan ? kalo gitu saya bisa minum bir sepuasnya dong asal ga sampe mabuk ?! & brarti Bir ga bisa dibilang haram kecuali kalo diminum ampe mabuk. Kan aneh kalo gitu.. standar ganda yg keterlaluan. Sadar dong orang MUI !

  37. YUP, saya setuju, “Staff MUI” TIDAK PUNYA HAK ATAS PEMEBERIAN GELAR “KAFIR” atau “ANJING” PADA ORANG LAIN!!!!!!!,
    anda (“Staff MUI”) bukan tuhan jangan samakan ciptaan allah dengan sesuatu yang menurut anda HINA!!!, anda juga ciptaan ALLAH SWT, dan ANJING JUGAA ALLAH yang menciptakan jika anda lupa…!!!!, camkan ITU!!!!!!.
    gelar-gelaran kafir itu hanya allah yang boleh menyebutnya….,
    dan untuk anda “Staff MUI” berkacalah…berkacalah…berkacalah…., baca sejarah nabi muhammad saw bagaimana dia dihina tapi dia tidak balas menghina, ketika dilempari batu di thoif, jibril bertanya apakah hendak membalas ke orang2 tersebut dengan membalikkan sebuah gunung dan ditimpakan kepada kaum tersebut tapi nabi menolaknya dan memberikan ampunan.

  38. Bagi gw bintang zero dsb yang berasa seperti khamar adalah haram. Tidak pandang bulu. Bagi loe yang suka juga tanggung sendiri dosanya. Hanya ini yang bisa gw kasih tau.

  39. wa elah ribut amat ……MUI khan cuman mengingatkan dan ngasi batasan yang tegas haram and halal

    daripada ga ada label halal sekali malah kita sebagai umat muslim yang repot

    cuman repot kalo kita makan makanan yang haram sholat bisa ga diterima bo ….

    serem……

  40. emang rese!! MUI sengaja cari DUIT doank.. pake mancing2 bilang haram lagi. sUNGGUH memalukan!!!

  41. Duh Gusti, hari gene maseh ngeributin haram halal? kapan meriksanya lo tu haram dan halal seprti dibawah ini:
    #27: untuk muslim yang mutlak haram itu:
    1. babi – oke ini mudah
    2. darah – lah kapan taunya kita yang masak udah bersih dari darah, apalagi makan daging, ayam, sapi etc
    3. bangkai (mati tanpa disembelih, kecuali ikan, oke…
    4. binatang yang mati bukan disembelih (misalnya dipukul, dicekik, mati diburu binatang pemburu)wah ga tau deh cerita asal muasalnya tu binatang jadi makanan
    5. khamar (disepakati ulama khamar adalah minuman keras)- ok… Ganja? Tape?

    kalo menurut gw haram-halal itu urusan yang diatas, gw setuju banget ama alex, adie, kompiebutut.

    Masalahnya korupsi, prostitusi merajalela, penampilan vulgar di TV-TV, tontonan setan, lah kok ga dikritisi?

    Conclusinya, no matter what you eat (execept Pig)the most important is your akhlak dan perbuatan.

    Kalo ngomong kafir, waduh gw ga bisa nulis disini karena gw ga punya agama walau percaya yang diatas nyiptain segalanya. But still gw pernah baca buku jangan mengikuti non muslim karena mereka kafir. Nah pertanyaannya, bagaimana kalo make komputer merk non muslim? produk non muslim (celana jeans, mobil, etc)
    wah bingung deh gw.

    kayaknya urusan judge menjudge itu urusan yang diatas, bukan urusan manusia yang diciptakan oleh satu pencipta, eyang gusti! ngapain juga manusia berkelahi sampai bunuh2an. therefore saya ga interest sama agama (Imagine-John Lennon)

    Yang penting ahlak dan perbuatan!

  42. #1 – Halal & haram – saya merasa sedih setibanya saya di Indonesia, karena kadang lebih sulit untuk mengetahui apakah suatu makanan itu haram atau halal. Ada ayam tiren (maTi kemaREN), darah dibekukan dijual sebagai hati, kue diolah dengan kuas dari bulu babi, jajanan yang tidak jelas pakai minyak apa, daging impor yang ternyata bangkai binatang sakit, dst.
    Di Inggris, ada kewajiban produsen untuk mencantumkan komposisi bahan makanannya, sehingga saya bisa mencari tahu apakah suatu makanan ada unsur haramnya atau tidak. Jadi, saya sangat bersyukur dengan adanya usaha MUI untuk melakukan sertifikasi halal ini.

    #7 – sertifikat halal Hokben sepertinya bikinan mereka sendiri. Kalau ternyata terbukti tidak benar di Lab MUI / lab lainnya, mungkin bisa jadi bahan untuk class action karena menipu konsumen ?
    (sebal sempat tertipu menikmati hokben bertahun-tahun)

    #15 – contoh berbagai hal yang menyebabkan makanan jadi haram:
    mengandung zat yang berasal dari binatang – walaupun bukan babi (karena belum tentu disembelih dengan menyebut basmalah), digoreng di penggorengan yang sama dengan makanan yang haram (saya sempat terlanjur makan filet o’ fish nya McD sebelum menyadari ini), dll

    #29 – Menurut Stephen Booth, SEMUA buah sebetulnya mengandung alkohol. Namun, karena aslinya tidak memabukkan, maka tidak haram.
    Pak Anton Apriyantono dari indohalal.com (sekarang Menteri Pertanian) menulis bahwa telah disepakati batas memabukkan / tidak itu adalah ketika kadar alkohol telah naik sampai melebihi satu persen (dicantumkan juga berbagai dasar dari ketentuan ini)

    #35 – Kalau tidak salah ingat, di salah satu berita disebutkan bahwa fatwa Bintang Zero haram itu adalah karena untuk menjauhkan umat dari yang haram. Misalnya; biasa minum bintang zero, lalu lama-lama “naik kelas” ke Bir Bintang.
    Mirip seperti zina ya, bukan cuma zinanya yang dilarang, tapi bahkan sekedar mendekatinya.
    Kalau berita dari [ Tempo Interaktif ] malah diinformasikan bahwa Bintang Zero sebetulnya masih ada alkoholnya juga. Mungkin YLKI bisa dilibatkan juga, ada indikasi usaha penipuan konsumen ?

    #49 – Anda ngomong begini ada buktinya atau tidak ? Mudah2an Anda bukan berniat memfitnah.
    Saya kebetulan punya kawan yang bekerja di Lab MUI, dan perjuangan mereka cukup berat agar masyarakat bisa menikmati mudahnya membedakan yang halal & haram.
    Kawan-kawan di komunitas indohalal.com mungkin juga sudah tahu.

    #50 – Saya kira kita musti bersyukur bahwa MUI sekarang sudah bisa melakukan sesuatu, tidak seperti zaman Orba dulu. Mari kita bantu agar bisa lebih lagi dari itu.

  43. Kesian, deh MUI kita… (dan petingginya)
    Cuman dihuni kroco-kroco yg kagak becus.
    Padahal Nabi mengajarkan kesabaran, kelemah-lembutan,
    dan seabrek sifat baik yang lain.
    Kalo bisanya cuman ngumpat orang, pantas aja hasil
    kerjanya kagak beres.

    Menetapkan suatu produk HARAM, itu juga mustinya udah
    dipikirkan dengan solusi terbaiknya. Terutama bagi
    pekerjanya. Jangan cuman bilang HARAM, entar kalo
    ada rakyat kelaparan karena kepala keluarganya PHK,
    itu urusan departemen lain.

    Yg begini emang jadi trade mark kerjaan MUI.
    Ingat kasus bunga bank. Kalo MUI konsisten, ujung2-nya
    harus mau cari duit sendiri, gak cuman ngandelin duit
    pemerintah yang notabene banyak utang pake bunga.

    Yang penting mustinya ‘mengajak’ baik2 produsen untuk
    dapet setifikat halal. Bukan mengecam mereka yg ‘gagal’
    di masalah subhat. Kalo yg gagal di masalah prinsip, itu
    lain soal. Jangan bisanya cuman nuduh (walaupun tidak
    langsung) >>> Untuk Hoka Hoka Bento, menurut Zein,
    kemungkinan ada bahan arak merah yang digunakan.

  44. Cuma sekedar tambah info – kebetulan saya sudah tinggal di Singapura utk beberapa tahun kebelakang ini, dan di negara di mana utk dapat makanan halal itu lebih susah (tapi tidak sesusah negara2 barat tentunya), saya jadi dapat perspektif tambahan mengenai pandangan halal-tidaknya suatu makanan/minuman.

    1) Di Singapur, juga ada badan yg memberi sertifikasi halal, namanya MUIS. Kalo utk makanan yg dijual di supermarket utk dapet label halal ya umumnya harus memenuhi syarat penyembelihan, bukan binatang2 yg haram, proses pengolahan tidak bercampur dengan babi, dll. Kalo utk tempat makan (resto dll), selain proses yang sama, tambahannya adalah: a) mesti ada staf muslim yg kerja di sana dan b) sertifikat itu sifatnya pertahun di mana setelah itu ada inspeksi lagi, dan bayarnya bbrp juta sih.

    2) BreadTalk termasuk tidak halal (ini sudah pasti kalo di Singapur) karena memang ada isi rotinya yg ‘pig floss’ kok – semacam abon babi. Nah saya gak tau kalo di Indo apa menu2nya sudah disesuaikan. Tapi prinsip saya sih, kalo banyak pilihan lain, sesuatu yg meragukan seperti itu ya hindari saja, toh kita gak jadi susah utk dapet makanan karena itu…

    3) Pengalaman saya sejak di sini, sesuatu yg gak ada sertifikasi halal, masih mungkin halal :) Kalo yg sudah dapat, insya Allah dijamin halal beneran. Karena banyak tempat makan terutama, yang gak punya cukup $$$ utk dapat sertifikasi itu…
    Jadi solusinya sih, saya jadi rajin bertanya dan juga lebih “mikir” pada saat membeli makanan di sini. Kalau suat tempat makan itu cuma jual seafood, saya coba tanya, di masaknya ada minyak babinya gak? (Skrg udah lebih banyak tempat2 makan yg mencantumkan ‘no pork, no lard’ di sini).
    Kalo tempat2 yg udah pasti gak jual babi atau pake minyak babi, sebisa mungkin saya pilih menu ikan mereka, karena mungkin menu ayamnya itu gak halal tapi ikan biasanya halal. Dan kalo menurut pandangan saya (tapi mungkin salah ya) yg ‘haram’ itu kalo makanan yg halal dimasaknya pakai peralatan yg sama dengan babi atau makanan tsb mengandung kadar alkohol tambahan yg ‘meragukan’ – jadi asal tempat itu gak ada babi/minyak babi, saya rasa ikannya kemungkinan besar, halal.
    Intinya, saya coba utk lebih ‘berpikir’ pada saat memutuskan halal tidaknya…

    4)Kalo kesimpulan saya pribadi, ada ‘garis besar’ ttg makanan/minuman yg halal atau tidak. Pada saat yg sama, ini kalo gak salah juga ada di Hadis ya – halal-haramnya suatu makan bukan sesuatu yg absolut menurut Allah, tapi itu juga ada elemen situasi (contohnya: kalo satu2nya makanan yg bisa kamu dapat di suatu tempat itu babi, dan kalo gak makan kamu bisa mati, maka pada saat tsb babi tsb halal).
    Nah, lalu tergantung pendapat kita sendiri kapan ada kasus2 perkecualian tersebut. Tiap orang kan beda2 standarnya :) Jadi kalo saya rasa sih kita mesti coba berusaha semampu kita tanpa jadi terlalu paranoid/waswas, dan usaha kita insya Allah diridhoi oleh Allah ya. Kalo kita gak bisa yakin banget suatu makanan itu halal, setidaknya usaha sebisa mungkin utk mencari yang ‘probabilitas’ halalnya paling tinggi. Selama masih banyak pilihan, menurut saya standar kita harus lebih tinggi :) Semakin terbatas pilihan, semakin banyak elemen keraguannya karena di banyak negara sesuatu itu bisa aja halal tapi karena komunitas Muslimnya sedikit, gak pernah ada yang namanya cap Halal. Jadi intinya kita coba sebisanya saja, dan sudah bagus kalo ada pihak yg memberi info seperti MUI :) Mau percaya tidaknya atas info itu terserah kita dan gak perlu menghujat segala kan ya…

    5) Saya kasih beberapa contoh di mana kita gak bisa terlalu 100% ketat juga pakai guidelines ttg apa yg halal sebagai ilustrasi ya:
    a) Utk pedoman ‘alat masaknya jangan campur dengan babi’. Kalau kita sedang berkunjung ke rumah kawan yang non-Muslim, kemungkinan besar gak masalah utk tidak makan babi. Tapi bagaimana cara menentukan bhw gelas yang kita pakai utk minum itu halal kalo dicucinya bareng2 sama wajan yg buat masak babi? :) Jadi utk pedoman yang lebih ketat seperti ini, saya rasa kita boleh saja memakainya tapi kembali ke tujuan kenapa ada pedoman itu? Mungkin lebih relevan utk tempat makan di mana mencuci peralatan masak/makanan tidak sebersih kalo di rumah, misalnya. Gak ada yg benar2 pasti, tapi saya rasa harus ada keseimbangan juga supaya kita gak terlalu waswas n akhirnya jadi anti-sosial dan semacamnya :)
    b) Seperti ada yg udah bilang – bagaimana tahunya ayam yg diberi label itu selalu ‘halal’? Siapa tahu tukang dagingnya saat itu lagi ngantuk n lupa baca Bismillah pas lagi nyembelih hehe…Jadi sekali lagi ya kita gak bisa terlalu maksa juga ya. Kalo mo yakin bener2 halal ya semuanya harus kita sendiri yg lakukan, sampe nyembelih kambing segala :)
    Anekdot di atas ini kadang dipakai sama kenalan2 saya yg non-muslim yg gak respek n coba mengkritik masalah halal-haram ini. Dan jawaban saya ke mereka sih selalunya, ya kita emang gak pernah bisa tau 100% kok, tapi kan bisa usaha sebisa mungkin utk persentasenya tinggi. Sama aja kayak milih barang. Kalo emang ada barang yg paling bagus tersedia pasti kita pilih itu…Tapi kalo ada 5 pilihan n yg paling bagus dari pilihan2 itu ‘cuma’ senilai 30%, kita mesti coba ambil yg itu daripada yang cuma 10%…Jadi intinya mesti coba usaha dan berpikir – tapi gak selalu kita bisa dapet yg 100%.

    Sori yah kepanjangan postingnya :) Cuma saya rasa orang Indonesia pada umumnya harus bersyukur bhw di Indo itu jauh lebih mudah utk dapat makanan/minuman yang halal, jadi harusnya ini disyukuri tanpa menjadi malas berpikir atau asumsi bahwa di negara lain juga semudah itu :) Saya banyak liat orang Indo kalo lagi di sini makan di tempat2 yang jelas2 haram krn mereka mereka udah asumsi bhw ‘asal gak babi, pasti halal’. Lalu ada juga yg ekstrim – selama sebulan di Eropa gak pernah makan daging sama sekali, cuma kentang n roti, karena waswas semuanya haram…sama2 gak baik kan, dan saya rasa Islam itu tidak dimaksudkan oleh Allah utk mempersulit, dan pada saat yg sama, juga bukan spy kita jadi terlalu malas :)

  45. Mmmm….lucu juga yach baca comments yang ada…tapi ternyata yang banyak komentar semakain memperlihatkan ahlak yang ga bener bangsa ini, diajak bener malah ga mudeng…udah dibilang barang haram masih ditegak juga, apalagi yang ga dibilangin he…hee..he.. kayak korupsi gitu…
    jadi bagi yang pada doyan yang haram – haram dan syubhat – syubhat saya sangat yakin juga doyan KORUPSI……!!! gmn engga, darah yang ngalir ditubuhnya juga darah yang berasal dari makanan haram?!!jelas aja sampe ke otak jadi ga bener!! ya ga…bung!!:d:d/:)/:)

  46. Kalau halal yah dimakan. kalau haram yah dijauhi, kalau subhat menurut gwe sih dijauhi juga.
    Kalau halal dan haram ditentukan oleh masing-2 pribadi yah repot, gwe sih ikut aja apa kata MUI, karena mereka juga Ulama-ulama yang mewakili semua gol. muslim di Indonesia, ada yang dari NU, Muhamadiyah, dll.
    Masalah setelah itu kontroversial yah baru dikembalikan ke pribadi masing-2 apakah terima atau kagak, dengan resiko ditanggung sendiri-2.:x:x:x

  47. Kesian, deh MUI kita… (dan petingginya)
    Cuman dihuni kroco-kroco yg kagak becus.
    Padahal Nabi mengajarkan kesabaran, kelemah-lembutan,
    dan seabrek sifat baik yang lain.
    Kalo bisanya cuman ngumpat orang, pantas aja hasil
    kerjanya kagak beres.

    Kapan MUI mengumpat ?
    Setahu saya, semua hal tersebut selalu diumumkan baik-baik.

    Menetapkan suatu produk HARAM, itu juga mustinya udah
    dipikirkan dengan solusi terbaiknya. Terutama bagi
    pekerjanya. Jangan cuman bilang HARAM, entar kalo
    ada rakyat kelaparan karena kepala keluarganya PHK,
    itu urusan departemen lain.

    Solusinya? Ya gampang, produsennya ubah produknya supaya jadi halal. Gitu aja kok repot.
    Gak perlu sampai stafnya jadi kelaparan dan kehilangan kerjaan toh.

    Yang bikin produk haram siapa, lha malah MUI yang disalah-salahkan :)
    Buruk muka cermin dibelah abiss.. he he

    Yg begini emang jadi trade mark kerjaan MUI.
    Ingat kasus bunga bank. Kalo MUI konsisten, ujung2-nya
    harus mau cari duit sendiri, gak cuman ngandelin duit
    pemerintah yang notabene banyak utang pake bunga.

    Ini bicara soal apa ya?

    Yang penting mustinya ‘mengajak’ baik2 produsen untuk
    dapet setifikat halal. Bukan mengecam mereka yg ‘gagal’
    di masalah subhat. Kalo yg gagal di masalah prinsip, itu
    lain soal. Jangan bisanya cuman nuduh (walaupun tidak
    langsung) >>> Untuk Hoka Hoka Bento, menurut Zein,
    kemungkinan ada bahan arak merah yang digunakan.

    Anda memangnya sudah tahu pasti bahwa MUI tidak pernah sama sekali mengajak baik-baik kepada para produsen ?

  48. #58 Yang maksudnya MUI mengumpat itu di komentar #37, #38, dan # 39. Itu benar-benar staff MUI nggak sih. Bikin orang tidak respect aja. Tapi saya menghargai usaha keras MUI kok. Kalau dilihat di Indohalal.com banyak juga ya produk yang sudah disertifikat halal. Tapi Hokben kira-kira kenapa sih masih dikategorikan syuhbat?:(. Tapi di Indonesia memang serem juga kalau tidak hati-hati. Saya pernah lihat berita di TV ada orang yang jual daging babi yang disamarkan jadi daging sapi hanya karena keuntungannya besar:((, lalu ayam tiren, entah apalagi yang bisa terjadi.

  49. Aneh…..
    Emangnya nggak ada hal laein yang lebih krusial ya?
    Gitu aja kok diributin…
    Kalo setuju ya ikutin…. Kalo nggak setuju… ya jangan diikutin… Begitu khan lebih baik…..

    Ok…….

  50. kata ustad sanusi memang benar kok makanan yg dimaksud oleh MUI itu memang ada benarnya…..???
    Hoka-hoka bento dan yang lain nya itu semua haram dan tidak ada izin resminya oleh pihak yang berwenang atau pemerintah???????
    Makanya kita harus berhati2 untuk mengkonsumsi makanan tersebut….!!!!(Inga kata Widya)Oce…..
    From widya Maniez……hehe……hehe….

  51. Bener… orang yang bisa ngeliat “kita” dari luar kadang lebih obyektif.
    Masalahnya dari tadi cuma satu… sejauhmana kesadaran manusia dalam mengkonsumsi makanan dilihat dari segala sisi (kesehatan, agama, efektifitas)… itu aja! Mau Bintang Zero… mau hoka-hoka bento, mau ini mau itu… gak selesai2! negara makin maju krn dunia makin maju. Masalh kyk gini akan ada lagi. Mending kita persiapkan anak2 kita untuk jedi manusia yang baik dan pandai memilih mana yang baik dan benar. Percuma loh kita sibuk bgana negini tapi tau2 anak2 kita sibuk madol krn mau ngisap ganja…

  52. oya… saya baru baca lagi comment staff MUI. Sedih banget saya… saya jadi ngerti knapa org2 kayak saya yg tinggal diluar itu koq ya susah dihargai org. Agama saya dianggap kasar.. saya jadi ngerti. Saya gak tau knapa org2 MUI itu bisa bicara spt itu. Kasar dan tidak mertabat sekali… mungkin balik ke pribadi masing2 tapi agama saya mulia dan rasanya gak pantas kalo org2 seperti MUI yang mengumpat seperti orang kemasukan, berdiri mengatasnamakan agama saya. saya malu… MUI punya org seperti itu….

  53. Sebagai seorang professional yang Mature mending kita kerja berdasarkan profesi kita masing2 supaya tidak overlapping. Tanggung jawab ke masyarakat dan Allah SWT. Terus kita coba masing-masing menghargai profesi yang lain. Kalau MUI sudah melakukan tugas dan melaporkan kepada masyarakat itu cukup. Itu tanggung jawab ke masyarakat. Tanggung jawab ke Allah SWT hanya Allah yg tahu.

  54. sampaikan kebenaran walau hanya satu ayat, klo kita udah gak mo diingat jgn2 hati ini udah mati seperti batu, terima kasih untuk informasi seperti ini krn sering kali hokben menjadi santapan di kantor2, semoga ini menjadi amal baik untuk yg menyampaikan dan yang menganggap ini sebuah kebaiakan

  55. Saya bukan muslim dan bukan non-muslim.
    Mengapa kita mempermasalahkan daging babi, hewan berkuku tajam, berkuku belah, alkohol dan sebagainya…

    Hati nurani saya benar-benar tidak bisa menerima pernyataan bahwa babi, anjing, atau alkohol itu haram…

    Coba bandingkan “daging babi yang sudah diuji dan memenuhi standar kesehatan” dengan “rokok yang sudah jelas merusak paru-paru”…

    Coba kita merenung, hati nurani kita sebetulnya menerima tidak pernyataan bahwa “babi itu haram” ?

    Jika Tuhan ada, apakah Tuhan sekonyol itu, melarang orang makan babi… ^.^

    Apa sih bedanya daging babi dan daging sapi? OK lah, mungkin daging babi lebih berlemak. Apapun kalau dikonsumsi berlebihan pasti tidak baik buat kesehatan.

    Jadi saya menghimbau, mari kita buka hati nurani kita, jangan menerima suatu pernyataan secara membabi-buta…

    Zaman dahulu, babi sebagai media penularan cacing, sekarang tidak lagi bukan?
    Kalau masih menularkan cacing, kenapa orang jepang makan babi?
    Di jepang, untuk membuka usaha restoran tidaklah gampang. Pengusaha harus lulus tes yang rumit, dari tes peralatan dapur, hingga kesehatan koki.

    Kalau membahas masalah haram/halal berdasarkan doktrin, susah !!! Saya yakin hati nurani kalian akan berbenturan…

    OK demikian dulu dari saya,

    Saya seorang atheist namun menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan….

    Bertindaklah tanpa menyakiti, menyinggung atau merugikan orang lain. Inilah norma kehidupan bermasyarakat heterogen.

    Saya cukup lama di jepang, hidup aman tentram….
    :):):):):):):):):):):):)

  56. makan-makanlah yang halal dan yang dapat dipercaya!!! ada yang halal, kenapa cari yang haram??!!:)>- :-” :d :)\:d/

    :@):@):@)NO HARAM! YES HALAL……!!!!!!!!! [-x[-x[-x

    lebih baik makan ini.. ~:> (yehh.. halal!)

  57. kenapa sih, harus ada makanan yang HARAM?!!! dan kenapa, masih saja ada orang yang memakan-makanan yang nggak halal atau haram?!!! dunia ini sangat aneh! kita ber-dua bingung banget. maunya apa sih? :-?:-?:-?:-?:-?[-([-([-([-( dalam agama muslim, nggak boleh ada yang makan-makanan haram. kalo nggak tau, ya nggak apa-apa. ingat ya!!! ;););););)~o)~o)~o)

  58. Saya sependapat dengan pernyataan Atheist pada rubrik nomer 70. Logis banget.

    Saya pikir konteks haram harus dilihat dari segi bagaimana makanan itu diperoleh, apakah hasil kejahatan, perampokan dan lain sebagainya.

    Thx.

  59. Waduh,gimana dong?aku dah makan breadtalk and hokben nih!apa aku bisa dibilang makan makanan HARAM getu?duh bener aku bener2 gak tau klo HARAM.banyak juga myFriends blg klo hokben HARAM.Tapi aku masih bingung.Katanya juga klo Bakmi GM jg HARAM.GIMANA DONG?Aku jd ngerasa berbuat dosa deh!:o:o[-(:-w:((

  60. gak usah jauh jauh deh soal hoka hoka bento ama breadtalk yang jarang kita ketemu, yang sehari hari aja gak anda pikir, gimana program komputer yang anda pake sehari hari, asli apa bajakan apa open source ? jadi hasil keringat anda halalkah???

    hiii serem ….

  61. yang penting kita bisa menjaga diri kita dan keluarga dari segala sesuatu yang bersifat haram..
    sebagai seorang muslim kita wajib mengingatkan sesama muslim yang lainnya..kecuali jika anda yang mengatakan masa bodoh terhadap makanan haram adalah non muslim..
    jadi di sini saya ingin menyatakan
    selagi masih bisa mengingatkan terus kita mengingatkan
    yang bisanya protes..silahkan protes terus (sampai dower)
    yang bisanya diam..ya sudah diam terus…
    yang bisa menghindari makanan haram..tetep terus jaga perut kita dari makanan haram..
    semoga kita termasuk orang2 yang dilindungi ALLAH..amiennkecuali yang tidak…

  62. duh saya merasa ada banyak astroturfing di tulisan ini. mohon diperhatikan saya memilih menjadi islam dan konsekuensinya saya gak makanan yg haram. anda semua tetap bebas untuk menjual makanan haram tapi saya memilih untuk tidak memakannya. titik. ini sama dengan ritual di agama lain, kita bisa saja membahasnya berjam2 tapi tetap saja itu sebuah ritual yg akan tetap dilakukan.

    btw, breadtalk sudah punya sertifikat halal, hokben belum, tapi tidak ada alasan untuk mencapnya haram

  63. 78 is actually a very terrible analysis. hanya karena uang yg kita terima tidak murni bersih, maka kita boleh makan makanan haram? yg bener aja.

    kalo mau disambung2in dengan urusan lain yang gak nyambung juga masih bisa. sistem perekonomian kita pakai sistem riba. artinya pendapatan kita haram dan gak ada bedanya makan makanan halal dan haram? get real

  64. Bagi saya, argumentasi #78 sangat relevan.
    Intinya, adalah munafik jika kita tidak makan makanan haram tetapi masih memakai software-software haram.

    Kalau ditulis dalam kalimat logika matematis, apa yang dimaksud #78 adalah sebagai berikut:

    Memakai software haram adalah syarat cukup (bukan perlu) untuk menjadi orang munafik.

    Terima kasih.

  65. #85:

    premis 1: makan makanan haram itu salah.
    premis 2: membajak software itu salah.

    premis 1 dan premis 2 tidak saling berhubungan. jika 1 benar, maka 2 belum tentu benar, dan jika 1 salah maka 2 belum tentu salah.

    ini merupakan ignoratio elenchi, terutama karena premis 2 sama sekali tidak ada pada tulisan saya di atas. dan sekarang ada premis 3: memakai software haram adalah syarat menjadi orang munafik. padahal tulisan saya tidak membahas ‘munafik’ atau ‘software’

  66. #86
    Waduh mas, saya sedang berdiskusi dengan orang yang salah.
    Teori pengambilan kesimpulan yang Anda pakai sudah melenceng dari yang sebenarnya.
    Coba Anda tinjau kembali literatur yang bisa dipertanggung-jawabkan.

    Satu lagi, apa maksud pernyataan Anda:

    “padahal tulisan saya tidak membahas ‘munafik’ atau ’software’”

    Terima kasih

  67. #88

    Terserah, mau literatur tercetak atau elektronik.

    Intinya, ada kekeliruan dalam pernyataan Anda yang Anda ungkapkan dalam bentuk logika penarikan kesimpulan.

    Premis-premis yang Anda pakai tidak memiliki kebenaran mutlak.
    Ada premis namun tidak ada kesimpulan.
    Penjelasan Anda mengandung hal-hal yang tidak relevan seperti

    “terutama karena premis 2 sama sekali tidak ada pada tulisan saya di atas. dan sekarang ada premis 3: memakai software haram adalah syarat menjadi orang munafik.”

    premis ke-3 Anda selalu bernilai SALAH.
    Yang Anda tulis adalah “memakai software haram adalah syarat menjadi orang munafik.”
    Seharusnya adalah:
    Memakai software haram adalah syarat CUKUP untuk menjadi orang munafik.

    I am really tired, I will reply 2 times more. Thanks.

  68. #89: i guess i’ll just make a good use of those remaining 2 replies:

    Terserah, mau literatur tercetak atau elektronik.

    sekali lagi, literatur yang mana? URL? buku? halaman berapa?

  69. Saya perhatikan dengan cermat, gayamu mengeluarkan pendapat sangat kekanak-kanakan.

    Sebenarnya Anda mau berdiskusi serius atau cuma mau mutar-mutar tidak karuan?

    Sumber tentang pengambilan kesimpulan bisa Anda dapat dengan mudah di setiap buku bahasa Indonesia SMU. Tercantum pada halaman berapa?, saya tidak ingat. Memori saya tidak saya gunakan untuk mengingat hal-hal konyol. Tapi saya yakin 100% penjelasannya ada di sana. Buku matematika SMU pun membahas itu. Kalau malas mencari di buku-buku tersebut, silahkan gunakan GOOGLE.

    Kalau udah nemu dan ternyata pendapatmu benar, kasih tahu ya. Saya bersedia menerima kekhilafan saya dengan senang hati.

    You have only one chance more. Use it efficiently. Don’t do such childish things anymore.

    Thanks.

  70. #91:

    Saya perhatikan dengan cermat, gayamu mengeluarkan pendapat sangat kekanak-kanakan.

    menurut literatur, ini yang namanya argumentatum ad hominem

    anda: Coba Anda tinjau kembali literatur yang bisa dipertanggung-jawabkan.
    saya: boleh saya tahu literatur mana yang anda maksud?
    anda: Terserah, mau literatur tercetak atau elektronik
    saya: sekali lagi, literatur yang mana? URL? buku? halaman berapa?
    anda: gayamu mengeluarkan pendapat sangat kekanak-kanakan™
    saya: ?!?!?!

    sepertinya saya gak akan pernah tahu literatur mana yang dimaksud.

  71. Untuk Pujangga Bapak Priyadi

    Bukankah saya sudah memberitahu literatur yang Anda tanyakan? Selama Anda tidak mau mencari, sampai kapan pun Anda tidak akan sadar akan kesalahan itu.

    Anda terlalu berbelit-belit hanya untuk menutup-nutupi kesalahan Anda.

    Komentar-komentar Anda tidak terarah, kesana kemari tidak ada tujuan dan malah menyesatkan.

    ==== start: Komentar Anda sebelumnya ====

    Saya perhatikan dengan cermat, gayamu mengeluarkan pendapat sangat kekanak-kanakan.

    menurut literatur, ini yang namanya argumentatum ad hominem

    ==== end: Komentar Anda sebelumnya ====

    Tidak nyambung sama sekali. Jangan gunakan istilah yang Anda tidak mengerti maksudnya.
    Anda salah menggunakan istilah “argumentatum ad hominem”.

    Sebaiknya Anda tidak usah berkomentar karena komentar Anda menyesatkan orang lain.
    Orang yang berpengetahuan dangkal akan mudah terperangkap oleh gaya bahasamu. Sepintas terlihat canggih, namun kalau dianalisa tidak mengandung makna.

    Sekian dan terima kasih. This is my last reply.

  72. #93:

    Bukankah saya sudah memberitahu literatur yang Anda tanyakan?

    belum, anda belum melakukannya, silakan baca di atas. saya sudah memberitahu literatur saya. sekarnag giliran anda dan anda bilang saya “kekanak2an”? :-?

    Anda terlalu berbelit-belit hanya untuk menutup-nutupi kesalahan Anda. Komentar-komentar Anda tidak terarah, kesana kemari tidak ada tujuan dan malah menyesatkan.

    wow, look who’s talking :)). apa susahnya sih memberitahu literatur anda? kecuali memang anda cuma asal ngomong saja. :)

    Orang yang berpengetahuan dangkal akan mudah terperangkap oleh gaya bahasamu

    anda mengimplikasikan bahwa anda tidak berpengetahuan dangkal? kalau gitu mana literatur yang saya minta?

    Sekian dan terima kasih. This is my last reply.

    bye bye, i’m gonna miss your so called ‘arguments’ :)

  73. Mas Priyadi kok ngawur gitu ngasih komentar.

    Sudah jelas-jelas si Programmer memberi jawaban berupa buku-buku SMU. Kok dibilang belum memberi jawaban?

    Si Programmer nggak meminta mas Priyadi menunjukkan literatur kok, melainkan ingin mas Priyadi naik banding dan memberikan argumentasi atas LOGIKA PENARIKAN KESIMPULAN yang mas Priyadi pakai namun SALAH.

    Argumentasinya mas Priyadi tidak menunjukkan mas orang berpengetahuan. Melainkan terlalu berbelit-belit. Sudah tentu bikin orang kesal. Mungkin hanya orang malas berpikir kritis yang bisa mas perdaya dengan argumentasi mas. Kalau aku sih nggak lah yao.

    Aku tidak respect dengan pernyataan mas Priyadi, malah mual.

    Priyadi Iman Nurcahyo, an ordinary human being living in Depok, Indonesia.

    Oh ternyata orang biasa toh… kirain orang luar biasa. Jadi aku maklumin kalau mas JAKASEMBUNG BAWA GOLOK.

  74. #95: katanya cuma mau komentar 2x lagi, tapi kok komentar pakai nama lain? nice try though :)

    kalau gak inget buku SMU yang mana ya gak papa, masih ada alternatif, anda tadi bilang ‘literatur elektronik’. nah mana URLnya atau paling ngga keyword googlenya? it’s time to put up or shut up. kalau bukan cuma asal ngomong (jaka sembung™), anda pasti tahu mana URL-nya.

    anyway, point saya adalah satu kesalahan tidak membuat kesalahan lain menjadi benar. contohnya: si A mencuri ayam, ketahuan oleh si B, B bilang A melakukan kesalahan, kemudian A bilang “dasar sok suci emangnya kamu gak pernah bikin kesalahan?”. apa dengan demikian mencuri ayam menjadi bisa dibenarkan? kan ngga :)

  75. Waduh, kamu itu benar-benar ngeselin.
    Kalau pembaca tidak hati-hati bisa termakan tipuan jahatmu.

    Kamu telah memcuplik sebagaian perkataan si Programmer sehingga mengaburkan makna aslinya.

    Pada komentar Programmer no 87:

    Teori pengambilan kesimpulan yang Anda pakai sudah melenceng dari yang sebenarnya.
    Coba Anda tinjau kembali literatur yang bisa dipertanggung-jawabkan.

    Lalu Priyadi membalas dengan komentar 88:

    boleh saya tahu literatur mana yang anda maksud?

    Lalu dibalas lagi oleh Programmer dengan komentar 89:

    Terserah, mau literatur tercetak atau elektronik.

    Balasan Priyadi pada komentar 90:

    sekali lagi, literatur yang mana? URL? buku? halaman berapa?

    Balasan Programmer pada komentar 91:

    Sumber tentang pengambilan kesimpulan bisa Anda dapat dengan mudah di setiap buku bahasa Indonesia SMU. Tercantum pada halaman berapa?, saya tidak ingat. Memori saya tidak saya gunakan untuk mengingat hal-hal konyol. Tapi saya yakin 100% penjelasannya ada di sana. Buku matematika SMU pun membahas itu. Kalau malas mencari di buku-buku tersebut, silahkan gunakan GOOGLE.

    Pada komentar 92, Priyadi membalas seperti ini:

    #91:

    Saya perhatikan dengan cermat, gayamu mengeluarkan pendapat sangat kekanak-kanakan.

    menurut literatur, ini yang namanya argumentatum ad hominem

    anda: Coba Anda tinjau kembali literatur yang bisa dipertanggung-jawabkan.
    saya: boleh saya tahu literatur mana yang anda maksud?
    anda: Terserah, mau literatur tercetak atau elektronik
    saya: sekali lagi, literatur yang mana? URL? buku? halaman berapa?
    anda: gayamu mengeluarkan pendapat sangat kekanak-kanakanâ„¢
    saya: ?!?!?!

    sepertinya saya gak akan pernah tahu literatur mana yang dimaksud.

    komentar Programmer no 93:

    Bukankah saya sudah memberitahu literatur yang Anda tanyakan? Selama Anda tidak mau mencari, sampai kapan pun Anda tidak akan sadar akan kesalahan itu.

    Anda terlalu berbelit-belit hanya untuk menutup-nutupi kesalahan Anda.

    Komentar Priyadi no 94:

    belum, anda belum melakukannya, silakan baca di atas. saya sudah memberitahu literatur saya. sekarnag giliran anda dan anda bilang saya “kekanak2an”?

    Nah ini komentar Priyadi nomer 96:

    anyway, point saya adalah satu kesalahan tidak membuat kesalahan lain menjadi benar. contohnya: si A mencuri ayam, ketahuan oleh si B, B bilang A melakukan kesalahan, kemudian A bilang “dasar sok suci emangnya kamu gak pernah bikin kesalahan?”. apa dengan demikian mencuri ayam menjadi bisa dibenarkan? kan ngga

    Apa hubungannya? Emang si Programmer mengeluarkan pernyataan yang berkaitan dengan ini? Dasar TULALIT.

  76. Komentar Priyadi no 96

    anyway, point saya adalah satu kesalahan tidak membuat kesalahan lain menjadi benar. contohnya: si A mencuri ayam, ketahuan oleh si B, B bilang A melakukan kesalahan, kemudian A bilang “dasar sok suci emangnya kamu gak pernah bikin kesalahan?”. apa dengan demikian mencuri ayam menjadi bisa dibenarkan? kan ngga

    Mas Priyadi, kamu ngomong ama siapa ya?
    Kamu tidak nyambung mas. Mau sok jadi pujangga tapi kok ngawur gitu. Apakah si Programmer butuh penjelasanmu ini. Aku pikir Programmer tidak pernah membuat statement yang membutuhkan penjelasanmu ini. Ini namanya tidak nyambung!!!! Jaka Sembung bawa golok, tidak nyambung goblok.

  77. Mas Priyadi tidak gentleman.
    Kenapa malu mengaku salah, dasar sok pintar padahal begonya minta ampun.

  78. Pada komentar Priyadi nomer 2

    Dan Bintang Zero tidak otomatis menjadi halal hanya karena anda menyukainya

    Kenapa mengeluarkan pernyataan macam ini ya?

    Aneh bukan?

    Saya heran…
    :o

  79. Mas, bagus isi postingnya…
    Saya setuju sama mas, supaya tidak mendekati yang syubhat.. meskipun jujur aja, awalnya saya sukaaaa… banget sama Hokka-hokka Bento… apa mau dikata, kalau memang belum jelas status kehalalannya, lebih baik ditinggalkan…
    Kan masih banyak makanan lain yang enak tapi halal, setujuuu???

    BTW, geli baca komen orang gila di atas… udah salah, keukeuh, lagi…
    Kayaknya saya tau orangnya… dia memang sering cari ribut urusan SARA begini… di komunitas lain juga, sampai bergidik baca komennya…
    hahaha… gak usah dilayanin, mas…. orang gila, gak ngerti hukum Islam, tapi keukeuh merasa pintar dan tahu segala…

    Padahal dalam Islam yang namanya Haq dan Bathil itu sudah jelas, gak ada tawar menawar… payah memang kalo ngobrol sama yang gak punya dasar pengetahuan dan keyakinan ini…[-([-(

  80. Salamun ‘alaykum….

    menurut pandangan ana yang dhoif jiddan ini…Hokben masih halal..

    alasannya?

    saya berdalil pada sebuah hadist ketika Ummul Mukminin ‘Aisyah menerima beberapa potong daging dari tetangganya yang Yahudi…beliau hampir saja menghampiri dan bertanya pada mereka apakah daging yang mereka berikan dipotong dengan membaca basmala sebelmnya…akan tetapi Rasul segera melarangnya beliau dan mengatakan tidak perlunya kita mempersulit diri…

    Hal yang sama terjadi ketika Umar ibn Khathab RA berjalan bersama rekan2nya…saat itu seseorang secara tidak sengaja mengguyurkan air dan mengenai pakaian salah satu rekan beliau…rekannya ini secara otomatis bertanya apakah air yang terkena pakaiannya ini mengandung najis atau tidak…namun Umar buru2 menghentikan sang penyiram dari menjawab pertanyaan rekannya karena rasul memeerintahkan kita untuk tidak mencari kesulitan

    Dari beberapa hadist tersebut…jika memang barang makanan yang ada dihadapan kita halal secara dzat…kita tidak diperintahkan untuk mempersulit diri mencari informasi kasak kusuk kesana-kemari untuk mencari apakah Hokben halal or haram.. karena selama ini yang kita makan dari hokben benar daging sapi atau daging ayam toh? kita tidak diperintahkan bertanya digoreng dengan apa? bumbunya digabung sama bahan apa dsb..

    kalau kita bertandang ke seorang rekan kita yang ahli kitab…tidaklah mengapa jika kita minum dengan gelas dan makan dengan piring mereka…tidaklah mengapa jika kita makan daging ayam..kambing atau sapi yang mereka berikan…kita diperintahkan untuk tidak mempersulit diri denga mempertanyakan gelas dan piring ini habis digunakan untuk makan apa..atau daging ini disembelih baca basmalah ngga?

    Jadi…selama dzat tersebut halal menurut syari’at..maka kita boleh memakannya….
    Analog dengan kemunafikan…nifak itu dalam hati…sekalipun diluar mereka mengaku beriman..orang munafik tidak dihukumi berdasarkan perilaku bathin ruhiyah mereka…namun pada aktivitas badaniyah yang mereka kerjakan (misalnya menghina Nabi…)

    Kondisi yang berbeda tentu terjadi di negara2 yang mayoritas non muslim…karena secara dzohir sangat jelas terlihat mereka sangat doyan dengan babi sehingga menjadi keharusan bagi kita untuk meneliti makanan tersebut…termasuk produk import dari negara-negara non-muslim

    Allahu ‘alam

  81. udah mas pri, komen2nya programmer & PembelaKebenaran (gadungan) dihapus aja, nggak logis & membodohi masyarakat. eh, kok mas pri tau si itu cuma sockpuppetting, gimana caranya?

  82. Untuk #102

    Mbak, tolong beri tahu komentar mana yang salah.
    Anda terlalu fanatik sehingga membutakan hati nurani Anda. Be practical. Don’t be a hypocrite…

  83. #104

    Yang mana tidak logis? Bisa tunjukin? Jangan asal ngomong aja. Lagi membutakan hati nurani ya?

    Tambahan:
    Mas Priyadi sebagai administrator jelas tahu e-mail setiap orang yang mengirim pesan. Tidak usah heran kalau mas Priyadi bisa memberi julukan sockpuppetting kepada user yang mengirim pesan menggunakan e-mail dengan nama artis dan sebagainya.
    Tidak ada teknik hacking sama sekali !!! Mas/Mbak #104 pun pasti bisa dalam hitungan detik.

    Salam…

  84. emang MUI itu Tuhan ya…
    bisa memberikan status halal tidak halalnya makanan

    manusia itu tidak sempurna (no body’s perfect) bisa saja MUI melakukan kesalahan

    dasar pada bego!!!

  85. aduh… kalian… seperti anak-anak…
    saya sebagai seorang ibu sangat prihatin sekali dengan sikap kalian.. sebagian mencerca sebagian berdusta dan sebagian melukai… dalam setiap agama ada aturan dan itu berlaku untuk penganutnya, demikian pula dengan saya sebagai muslim, saya percaya sepenuhnya dengan agama saya, jika anda pribadi muslim tentunya akan menjaga ahlak dan pribadi kalian, dengan mengikuti aturan agama yang dianut, bukan suka atau tidak suka… tapi itu kepercayaan terhadap aturan agama islam. semoga mereka yang percaya akan bertambah ketaqwaannya, haram tetap haram, sedikit atau banyak tetap haram. MUI bagian dari lembaga yang sedikit banyak membantu kita membuat pilihan untuk kemaslahatan umat, jangan apriori. Jangan berdebat untuk saling menjatuhkan itu tidak membangun apa2, tapi berdebat mencari solusi yang tepat untuk keamanan dan kenyamanan umat islam khususnya dan seluruh umat manusia umumnya.

  86. Makanan tidak membuat orang lebih dekat ke pada TUHAN.
    Apa yang keluar dari mulut atau apa yang manusia perbuat, itulah yang menentukan kedekatannya kepada TUHAN.

    camkan baik-baik.

  87. Saya netral, gak bela siapa-siapa dan gak punya kepentingan apa-apa di sini. sebagai seorang muslim (walaupun bukan golongan yang ahli agama), saya pun tau sedikit-sedikit ttg ajaran agama saya.
    Saya cm sedikit heran saja dengan debat kuasir mas priyadi dengan programmer di atas. Coba mas priyadi baca lagi # 78 tadi dengan lebih jernih dan hati-hati:
    “gak usah jauh jauh deh soal hoka hoka bento ama
    breadtalk yang jarang kita ketemu, yang sehari hari
    aja gak anda pikir, gimana program komputer yang
    anda pake sehari hari, asli apa bajakan apa open
    source ? jadi hasil keringat anda halalkah???”
    Kalau saya menangkap makna tulisan # 78 di atas adalah, kita jangan terlalu sempit mengartikan makna ‘halal’ dan ‘haram’ itu sendiri. ‘Haram’ dan ‘halal’ tidak terbatas pada makanan dan minuman semata. Perilaku kita pun jika memang negatif dapat diharamkan (baca: korupsi sebagai bentuk ketidakjujuran, yang sampai sekarang belum pernah diberantas dengan tegas). Kebetulan contoh yang diajukan dalam # 78 itu adalah menggunakan software bajakan sebagai bentuk ketidakjujuran yang merugikan orang lain (baca: produsen). Memang masalah bajak-membajak suatu produk ini sudah jadi hal yang biasa untuk kita, sehingga sudah dianggap hal yang lumrah, padahal ini tidak benar. Jika dikembalikan kepada anda, mau tidak produk buatan anda ditiru orang lain dan kemudian dijual tanpa sepengetahuan anda dengan harga yang murah? Berapa kerugian yang akan anda derita?
    Hal ini yang menurut saya hendak digaris bawahi dalam pesan #78 tersebut, bahwa halalkah hasil keringat anda yg berasal dari membajak (atau korupsi atau apalah itu)?
    peace ya…kita di sini diskusi dengan pikiran jernih dan bukan untuk saling menyudutkan…okei?

  88. #111:

    Memang masalah bajak-membajak suatu produk ini sudah jadi hal yang biasa untuk kita, sehingga sudah dianggap hal yang lumrah, padahal ini tidak benar. Jika dikembalikan kepada anda, mau tidak produk buatan anda ditiru orang lain dan kemudian dijual tanpa sepengetahuan anda dengan harga yang murah? Berapa kerugian yang akan anda derita?

    saya sependapat. tetapi sayangnya kita tidak sedang membicarakan masalah ini di tulisan ini (kebetulan bajak membajak software juga sering saya bahas, silakan search). yang dilakukan ‘programmer’ di sini adalah mengalihkan perhatian dengan jurus ad hominem tu quoque.

    contoh: A makan babi. B bilang ke A babi haram. A balas bilang ke B bahwa B menggunakan software bajakan. pernyataan A secara teknis akurat, tetapi tidak dalam konteks yang sedang dibicarakan. kenyataan bahwa B menggunakan software bajakan tidak lantas menjadikan A boleh makan babi.

    seandainya si programmer tahu kalau saya tidak menggunakan software bajakan, mungkin dia tidak akan pakai argumen tersebut.

  89. waaah, saya gak ‘secerdas’ mas Priyadi yg ahli dengan istilah2 yang saya (dan mungkin beberapa orang lain) belum familiar. Tapi barangkali yang membuat antara anda dan programmer melihat dalam ‘sudut pandang’ yang berbeda.
    Programmer melihat dari sudut pandang:
    Premis 1: makan makanan haram adalah DOSA
    Premis 2: membajak software adalah DOSA
    Premis 3: perbuatan DOSA harus dihindari
    Konklusi: makan makanan haram dan membajak software harus dihindari.
    Gitu lho, mas. memang tidak sedang membahas ttg bajak membajak software, tapi programmer sedikit memberi gambaran bahwa ada juga hal yg ‘serupa tapi tak sama’ dan butuh perhatian kita. itu maksudnya programmer. untuk masalah literatur, itu bs anda dapatkan di mana saja. karena itu berkaitan dengan wawasan anda dalam memahami, menilai, dan mencerna masalah yang ada maupun komentar dari orang lain. literatur itu tidak berarti literatur yang tertulis, tapi bs juga ‘literatur tdk tertulis’. misalkan pengalaman anda, nasihat orang lain, dan lainnya yang dapat menambah wawasan kita. khusus untuk masalah tarik-menarik premis dan konklusinya, mungkin dulu anda pernah belajar mata kuliah dasar-dasar logika di bangku kuliah. tapi mengenai wawasan dan keluasan berpikir dalam menanggapi masalah dan komentar orang lain, bs anda pelajari ‘di mana saja’.

  90. #113: betul, seandainya memang begitu yang ‘programmer’ maksudkan, saya setuju. tapi rasanya bukan itu yang dimaksud oleh ‘programmer’, bisa dilihat di komentar2 setelahnya.

  91. Ini adalah info yg sangat penting bagi ummat Islam, karena yang syubhat (baca: belum jelas status hukumnya) saja harus dijauhi apalagi yang haram. adapun yang menjadi acuan dalam hal ini adalah ittiba’ total terhadap dalil-dalil naqli (baca: Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw), sedangkan yang ‘aqli mengikut sebagai penguat naqli. kalaupun nantinya hasil analisis ‘aqliyyah menunjukkan manfaat dari ketetapan naqliyyah, maka hal itu hanyalah merupakan salah satu hikmah di antara banyak hikmah lainnya yang belum diketahui. dengan demikian kalau ada ketetapan naqliyyah yang tidak bisa dijangkau oleh analisis ‘aqliyyah, maka aqliyyah harus tetap tunduk terhadap ketetapan itu. Sikap menempatkan akal di atas kebenaran wahyu (baca: wahyu tunduk kepada akal) adalah tabiat orang Yahudi yang telah jatuh laknat Allah atas mereka kecuali yang mau bertaubat. Jadi kalau ada yang mencoba mengaburkan permasalahan yang sudah jelas seperti ini, maka berhati-hatilah akan laknat Allah dan sikasanya yang pedih. Bagi ahlul iman, maka sudah seharusnya mengikuti petunjuk Allah melalui Al-Qur’an dan sunnah rasul-Nya dan hindarilah perkataan sia-sia dari orang-orang yang mempertuhankan akalnya.
    Buat mas Priyadi mudah-mudahan diberi kekuatan oleh Allah agar tetap teguh dalam memperjuangkan dan membela Agama Allah dari musuh-musuh-Nya.

  92. Cape juga baca semua comment.:)
    Memang yang namanya “kebiasaan/semacam ritual” dalam agama Islam seperti tidak boleh makan babi sudah menjadi semacam doktrin.:-?
    Hampir tidak mungkin untuk dirubah (walaupun sebenarnya harus dirubah?!), tapi perlu pengembangan seperti pemberian fatwa kepada masalah lain seperti penggunaan software bajakan seperti yang disebutkan di atas.
    Trus, tadi ada comment di atas yang nanyain masalah bunga bank (kan kacian ga ada yang jawab):d. seingat saya MUI memberi ‘cap’ haram pada bunga bank karena orang mendapatkan uang tanpa bekerja keras.

  93. Menambahi komentar #110 (alias vektor analisis), saya berpendapat bahwa Tuhan sangatlah bijaksana. Tuhan menghukum umatnya berdasarkan pikiran, perkataan dan perbuatannya. Tidak ada sangkut pautnya dengan makanan. Makanan hanya berpengaruh pada kesehatan. Babi tidak mengandung cacing. Kalau mengandung cacing, sudah tentu WHO akan memberikan instruksi pelarangan makan babi.

  94. bagi saya,sebagai muslim, Fatwa halal haram (dalam aspek apa aja termasuk makanan)sangat diperlukan. setelah itu serahkan pada masing2 untuk menentukan apakah akan mengkonsumsi/melakukan sesuatu yang sudah diketahui halal/haramnya. kalau banyak makanan rumahan yg pake rum, saya sudah bisa menilai sendiri apakah itu halal atau haram jadi saya bisa menentukan untuk tidak membuat makanan seperti itu atau kalau saya tetap membuat makanan itu, saya akan menghadapi konsekuensinya. kalau korupsi (baca:mencuri) saya tahu itu haram… jadi saya akan menghindari agar tidak korupsi… kalau saya masih korupsi (terutama waktu) berarti saya harus siap dengan konsekuensinya (thd Allah)
    tetapi saya tidak tahu pasti bagaimana proses pembuatan makanan/minuman di pabrik, jadi saya sangat membutuhkan pendapat pihak lain yg berkopenten untuk memberi tahu saya apakah itu halal/haram, agar saya bisa menentukan tindakan selanjutnya… akankah mengkonsumsi makanan/minuman itu…

  95. Sekitar 2,5 tahun yang lalu, anak saya adalah penggemar HHB. Namun setelah muncul isu HHB tidak halal, kami orang tua meminta ybs. untuk menahan diri terlebih dahulu.

    Namun yang sangat disayangkan adalah tidak adanya iktikad baik dari pihak HHB untuk mengurus Sertifikat tsb. karena setiap ditanyakan ke petugasnya selalu dikatakan sedang diurus (masak sih ngurus sertifikat halal hampir 2 tahun tidak keluar juga, atau memang tidak ada iktikad untuk mengurusnya ?).

    Sebetulnya ada solusi yang sangat mudah mengenai persoalan halal haram.

    Bukankah jumlah makanan yang “tidak halal” lebih sedikit dari jumlah makanan yang “halal” ?

    Mengapa yang diatur bukan “Sertifikat Tidak Halal” saja ?

    Caranya mudah, buat saja Undang Undang (tentunya berikut Sanksi bagi yang melanggar) yang menyatakan bahwa “Semua makanan & minuman, bahan makanan dan bahan minuman yang diproduksi ataupun yang beredar di Indonesia seluruhnya wajib halal” kecuali bagi produsen yang akan memproduksi atau mengedarkan bahan makanan ataupun minuman tidak halal, diwajibkan memberi label “tidak halal” secara mencolok (tulisan yang besar, warna mencolok) serta dalam pendistribusiannya wajib terkendali (seperti alat angkutnya, pemajangannya dsb.).

    Dengan demikian akan menghemat biaya produksi, biaya pemeriksaan, biaya sertifikasi dan biaya pengawasan yang luar biasa, khususnya bagi pengamanan devisa negara sekaligus kepastian kehalalan bagi konsumen muslim Indonesia.

    “Jika bisa dipermudah, mengapa dipersulit ?”

    Lihat artikel lengkap di : Berpikir Terbalik. >>

  96. Ternyata mas Priyadi belum bisa menerima kebebasan berpendapat.

    Masa komentar saya dihapus, kasihan deh gua…

  97. Ternyata mas Priyadi belum bisa menerima kebebasan berpendapat.

    Komentarku dihapus seenaknya. Padahal isinya sangat penting untuk kalian semua.

    Apakah tulisan saya dapat menggoyahkan iman kalian?

    Kebenaran akan selalu disisi TUHAN.

  98. #122: ini blog saya, mau saya hapus atau tidak itu hak saya. perlu diingat saya sudah meloloskan terlalu banyak komentar anda yang provokatif. agama adalah masalah kepercayaan, anda bukan islam, anda gak perlu setuju dengan ajaran islam, tapi di sini bukan tempatnya berceramah anti agama islam. kalau cuma mau cari ribut dengan dalih agama, silakan saja, tapi jangan di sini, silakan saja anda ribut2 di tempat lain.

    kalau ada orang yang teriak2 anti agama islam di pekarangan rumah saya, akan saya usir juga kok :). peduli amat dia koar2 soal kebebasan pendapat segala.

  99. Anda jangan ngaco, komentarku menanggapi Pak Isywara kok dihapus? Itu tidak ada kaitannya dengan anti-ISLAM.

    Kalau mau menutup nutupi kesalahan, ya saya tidak bisa ngomong lagi. Ya sudah sana, atur aja sendiri. Tapi kasihan orang lain ikut tersesat.

  100. Saya akan menanggapi komentar bapak Isywara.

    Semua makanan dan obat harus melalui uji kelayakan. Jadi dari pengujian ini, komposisinya ditulis pada kemasana secara jujur dan jelas.

    Kalau badan pengujinya main KKN, ya sudah. Bubar semua.

    Misal, bakso sapi dengan komposisi daging sapi, formalin, tepung, garam dan sebagainya.

  101. Pengujian terhadap makanan, bahan makanan, tehnik pemrosesan dsb. tetap dilakukan secara sampling terutama pada makanan yang “diduga” mengandung bahan tidak halal.

    Tetapi spiritnya adalah “semua wajib halal kecuali yang berlabel tidak halal” jadi bukan dibalik “semua wajib berlabel halal (high cost) kecuali yang tidak halal”.

    Akibatnya bila ada produk tidak halal beredar merupakan tanggung jawab Badan POM karena tidak mampu menguji semua produk tetapi jika ada perusahaan yang
    memproduksi produk tidak halal tanpa memberi identitas tidak halal secara otomatis terkena sangsi karena melanggar undang undang (secara dengan sengaja melanggar undang undang yang mewajibkan semua produk makanan wajib halal).

  102. Semua produk makanan dan obat-obatan tanpa kecuali WAJIB memaparkan kandungan unsur penyusun dan cara pengolahan secara JELAS dan JUJUR.

    Dari data ini kita dapat menentukan layak tidaknya barang tersebut dikonsumsi.
    Secara otomatis, kehalalan bisa diketahui.

    Ini aturan yang ADIL dan berlaku secara umum di negara-negara maju yang memperhatikan kepuasan konsumen.

    Ada badan penguji yang datang ke tempat produksi. Entah restoran atau pabrik. Inspeksi mendadak dilakukan secara berkala.

    Asalkan badan penguji tidak KKN, konsumen akan PERCAYA dengan data yang ditera pada kemasan.

  103. Main sampling boleh saja, asalkan dilakukan pada produk yang sama, diproduksi oleh produsen yang sama dan pada periode pembuatan yang sama. Misal: menyampling 10 irisan daging ayam dari 100 potong ayam yang dipotong oleh perusahaan A pada hari ini jam 10:00.

    Kalau menyampling beberapa produk dari berbagai produk yang ada, konsumen diajak main gambling dengan rasio kekalahan yang tinggi.

    Kesimpulan: Selama badan pengawas dan penguji bekerja dengan penuh bertanggung jawab, kepercayaan konsumen akan terjamin dengan mewajibkan semua produk untuk memaparkan ingredients nya.

    SEKIAN.

  104. Saya walaupun muslim tulen, saya lebih memilih makan makanan bersih dan bergizi, tidak membedakan makanan halal ataupun haram.

    Menurut pengertian saya akan ALQURAN, babi boleh dimakan.
    Tidak ada keistimewaan sapi dibandingkan babi. Asal diolah dengan benar, keduanya sehat untuk dikonsumsi.

    Maaf saudara-saudara seiman, saya hanya menyampaikan pendapat saya berdasarkan pengertian saya akan ALQURAN.

    Terima kasih.

  105. Bintang Zero udah pernah minum,,,,,, ga enak /:) ( biasa minum air puteh seh,,,,)

    Di breadtalk ada 2 roti Favorite saya….. ( walaupun agak mahal namun masih terjangkau saat bulan muda )

    hoka-hoka bento ini dia masalahnya, saya pengagum hhb, kalo ke jkt pengennya makan itu aja, sampai2 rela naik setlle bis ke bandara internasional demi makan hhb, saya ada rencana mo buka hhb ke kota saya di sumatra,,,,,, waduh gimana ya,,,,,, kalau saya jual berarti menyesatkan orang2…….. masak harus buat peraturan pembeli harus non musliem, padahal saya moesliem dan menyukai hhb. :o :-? :-w [-( 8-|

  106. Wah, capek juga baca semua komentar.

    Tapi buat masalah ini, saya dukung Mas Pri.
    Hampir semua komentarnya di tulisan ini menurut saya valid, logis, dan proporsional.

    Keep up the good work, bro.

  107. Sepengetahuan saya, pengakuan diri sebagai muslim telah membawa konsekuensi, yakni terikat oleh aturan-aturan Allah SWT dan rasul-Nya. Salah satu aturan yang diperintahkan adalah mendekatkan diri kepada yang halal dan menjauhkan dari yang haram. Termasuk soal makan. Dengan kerangka itu, kita perlu berusaha untuk memakan makanan yang halal dan tidak memakan yang haram. Tentang aktivitas sertifikasi halal oleh MUI, saya melihatnya sebagai suatu upaya untuk melindungi kaum muslim supaya tidak mengkonsumsi makanan yang haram. Allahu ‘alam.

  108. Alhamdulilah,
    selesai juga ngebaca comment dr 1 – 134…
    terlihat jelas pengkotak2annya…
    banyak menambah ilmu n wawasan..

    thanks mas priyadi..

  109. hiexx..
    bintang zero haram?
    Y Allah, saya pernah minum minuman itu, dikasih senior saya, katanya non alkohol.
    pas saya minum seteguk, langsung nggag maw lagi soalnya rasanya pahit banget, nggag kayak softdrink yang lain (seperti pepsi).
    saya baru curiga belakangan setelah teman saya yang pernah coba-coba menenggak ‘bir’ bilang kalo rasanya miras itu pahit.
    haduh.. saya berdosa sekali ini..
    mana salat juga bolong2

  110. salam…………untuk semua yang baca blog ku
    http://www.imbalo.wordpress.com
    ada ibu2 dari singapura tanggal 10 Agustus 2008 yang baru lalu, rombongan mereka ramai, karena bread talk yang di singapura tak halal, dan di batam katanya halal, mereka ramai memborong roti itu………..
    setelah tahu kalau toh bread talk yang di batam tak mempunyai sertifikat halal……banyak dari mereka urung membeli……….

    Saye dah ke sini lima kali , kata ibu itu….. dan bile balik selalu beli roti ni…….. kerena ade lebel halal…tapi sekarang tak de lagi……

    Sebenar nya kalau pengelola bread talk yakin sebagaimana dia mengatakan tak ada barang haram yang tercantum dalam proses pembuatan roti nya itu kenapa harus taku………

    Tak mahal koq mengurus sertifikat nya……… tak seperti yang diomongin orang yang tak suka dengan mui………

    Malah kalau punya sertifikat ……..banyak yang beli …… tapi selama gak punya sertifikat…….. aku dah bilang kepada orang bread talk……………akan tetap mengasih tahu kepada siapa pun agar tak membeli roti atau makanan apa pun yang tak mempunyai sertifikat halal jangan di beli………..

    termasuk kemarin kepada orang2 singapura dan malaysia yang datang ke Batam Indonesia

  111. Beating an old ANCIENT horse :) pembantu saya dulu bekerja di bakery, dan dia bilang bahwa pembuatan roti tawarnya melibatkan bahan baku alkohol.

    Ngeselin banget tinggal di negara mayoritas muslim ini, tapi sekedar makanannya saja pada tidak jelas statusnya.

    JAUH lebih mudah hidup di Inggris (baca: negara KAFIR) — semua produk makanan ada daftar komposisi ingredient nya yang detail.

    Makanan halal jadi mudah sekali didapatkan. Contoh: Vegetarian + no alcohol = halal.

    Indonesia…..

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *