Status Halal BreadTalk dan Hoka Hoka Bento

Kepada detik.com, Sekjen MUI Din Syamsuddin mengatakan bahwa tiga produk yang beredar di pasar, yaitu BreadTalk, Bintang Zero, dan Hoka Hoka Bento tidak halal.
BreadTalk dinyatakan tidak halal, karena sampai sekarang belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. “MUI menyatakan belum ada status halal terhadap produk BreadTalk.”
Hal yang sama juga berlaku dengan Hoka Hoka Bento. “Produk Hoka Hoka Bento tidaklah halal, karena belum mendapatkan sertifikat halal. Yang demikian itu masuk ke dalam syubhat,” ujar Din
Sedangkan untuk produk Bintang Zero yang dalam iklannya menyebutakan mengandung 0% alkohol, Din menegaskan bahwa produk itu haram. “Bintang Zero 0% alkohol, menurut LP POM MUI tidaklah halal. Bahkan setelah diteliti, barang itu tetap mengandung khamar. Jadi, dengan sendirinya tetap dinyatakan haram.” kata Din.
Jadi kesimpulannya adalah bahwa yang sudah pasti haram hanyalah Bintang Zero. Sedangkan Hoka Hoka Bento dan BreadTalk belum pasti status halal atau haramnya, sehingga seharusnya masuk kategori syubhat (belum tentu haram, tapi sebaiknya dihindari).
Pada artikel detik.com yang lain, pihak BreadTalk mencoba menjawab:
Soal status BreadTalk yang belum memiliki sertifikat halal, Gita menyatakan dengan mengajukan permohonan sertifikasi halal, perusahaannya selangkah lebih maju dari perusahaan bakery lainnya.
Sebab hingga saat ini tidak ada bakery lain yang mengajukan sertifikat halal. Dan BreadTalk yang masih merupakan pemain baru sudah memikirkan tentang layanan konsumen yang oleh perusahaan lain tidak terpikirkan.
Saya tidak tahu kebenaran bahwa “tidak ada bakery lain yang mengajukan sertifikat halal, dan BreadTalk adalah satu-satunya bakery yang mengajukan sertifikasi halal”. Jika hal itu benar mungkin seharusnya MUI tidak memvonis bahwa produk itu haram, tetapi cukup mengatakan bahwa produk tersebut belum lulus uji kehalalan. Jangan sampai niat baik untuk mendapatkan sertifikasi halal menjadi bumerang bagi produsen yang melakukannya.
Bagi saya sendiri, saya akan hindari mengkonsumsi BreadTalk dan Hoka Hoka Bento sampai mereka bisa menyelesaikan status kehalalannya bersama MUI. Untuk Bintang Zero? Itu bukan selera saya
.
Bagaimana dengan produk bakery lain? Ini yang agak sulit. Jika pernyataan BreadTalk itu benar, maka produk bakery lain yang mirip dengan BreadTalk seperti Holland Bakery atau BreadStory juga belum tentu halal. Bahkan status halalnya bisa lebih dipertanyakan karena mereka belum mengajukan permohonan sertifikasi halal MUI.
Kemungkinan roti tawar murni mengandung bahan-bahan haram menurut saya cukup kecil. Tetapi bisa saja bumbu-bumbu seperti keju, mentega atau selai disisipi bahan-bahan tidak halal. Mungkin cara paling aman adalah dengan mengkonsumsi roti tawar dengan bumbu-bumbu yang dibeli secara terpisah. Cukup banyak bumbu-bumbu roti yang beredar di pasaran sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI.
Mungkin seharusnya MUI melakukan sertifikasi halal secara proaktif tanpa menunggu inisiatif dari produsen. Selain itu, pemerintah seharusnya mewajibkan produk-produk yang haram untuk melabeli produknya sebagai produk haram. Menurut saya ini bukan sesuatu yang tidak wajar, mengingat sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim yang tentunya membutuhkan informasi demikian.
Bintang Zero? Saya suka
Masalah halal-haram… ahhh, kriterianya itu menurut mana?!
Al-Quran? Al-Quran yang ditafsirkan oleh siapa? Oleh MUI yang banyak bicara halal-haram dalam makanan yang dikonsumsi secara umum atau “makanan-minuman” yang dikelola dan dikonsumsi “pihak tertentu” dengan deal tertentu?
“… aku jauhi ahli agama dan lembing katanya…”
(Chairil Anwar).
Maaf… bagaimana dengan minuman yang jelas-jelas haram yang begitu bebas beredar di pasaran dengan beking yang kuat dan “berpengaruh” di belakangnya? Kemana MUI ?!
Institusi Agama cuma ngurusi hal-hal kecil
Tuh… yang dimakan sama koruptur tuh beresin. Tuh! Uang “minum” masuk PNS tuh benahin!
Sorry… halal-haram mari serahkan sama sejauh mana iman masing-masing, bukan sebuah stempel semata di saat institusi agama cuma bisa main stempel dan sertifikasi.
gleeek.. gleek.. gleeek…
*nenggak Bintang Zero*
#1: Menurut saya stempel dan sertifikasi itu salah satu kriteria untuk membantu untuk membuat pilihan, terlepas dari intrik yang ada di MUI. Sama saja seperti label ingredients yang ada di kemasan produk. Mengenai halal atau haramnya memang silakan ditentukan iman masing-masing. Yang halal bisa jadi haram, yang haram bisa jadi halal tergantung kondisi.
Mengenai barang haram yang bebas di pasaran, saya kira gak ada larangan dari pemerintah untuk itu. Halal-haram menurut saya bukan sesuatu yang kecil, menentukan halal-haram sebuah produk ditentukan dari proses pembuatan produk itu sendiri. Jaman sekarang mana ada orang yang tahu cara pembuatan produk yang sudah dikemas. Mengenai koruptor dll saya setuju untuk diberantas, tapi kita juga gak boleh meninggalkan hal-hal yang menurut anda ’sepele’ seperti ini
.
Kadang-kadang kita suka menganggap remeh sesuatu yang dikerjakan orang lain hanya karena ada sesuatu lain yang menurut kita lebih penting. Janganlah sampai kita memiliki pemikiran seperti ini. Jika ada sesuatu yang anda anggap penting dan perlu dilakukan, maka lakukanlah! Jangan nunggu atau nyuruh orang lain melakukannya.
Dan Bintang Zero tidak otomatis menjadi halal hanya karena anda menyukainya
Yahh… what could I say? Anda benar, Mas…
*jadi nggak enak hati*
Sebenarnya bukan pengen nganggap remeh. Siapa juga yang nggak pengen liat adanya ketegasan masalah halal-haram itu. Cuma sayang.. kok saya kayaknya lihat itu lebih ke sertifikasi dan hal-hal adminstratif semacam itu?
Saya yang termasuk kecewa loh sama orang MUI. Itu kayak kasus masalah Ajinomoto, bisa-bisanya berseberangan dengan seorang ulama seperti Gus Dur (yang waktu itu presiden). Walau saya lebih suka untuk nganggap Gus Dur itu bukan ulama (personally loh
), namun dengan adanya pengikutnya di kaum NU, toh itu nunjukin kalo utk berfatwa halal-haram saja MUI bisa patah arang berhadapan dengan pihak pemerintah dan yang “berkepentingan”.
Untuk cerita nih, Mas Priyadi
Mas tahu Aceh kan? Apa Mas bisa bayangin bahwa di belakang mesjid yang mengadakan acara keagamaan, justru anak muda yang bantu acara itu isep ganja? Apa mas bisa bayangin di beberapa daerah sini dengar ceramah di mesjid-mesjid waktu acara keagamaan itu sambil nge-gele?
Nggak semua memang. Saya lihat ini di daerah saya sendiri… entahlah selama ini, toh saya 4 tahun jarang pulang. Namun masih ada dengar pembiaran hal seperti itu dengan alasan: “kan nggak mabuk.. kan bukan alkohol…”
Tapi itu menyedihkan, Mas. Kenapa bumbu masakan cepat difatwakan, tapi di daerah saya kayak nggak ada ulama yang bisa menentang tegas. Padahal MUI ada di sini (terakhir diganti MPU). Seharusnya jangan cuma difatwakan loh, tapi diberantas. Kayak seremonial pemusnahan Miras yang ditipi-tipi itu (entah karena gak bayar setoran lagi
)
Lho… apa karena ulama sini takut kehilangan pengikut fanatiknya? Entahlah..
Dalam beberapa hal, MUI dan segala ulama yang mencoba meluruskan hal-hal semacam ini masih saya hargai
But.. rasa institusionalisasinya itu loh Mas… Jujur aja, kayak butuh restu pemerintah dan segala macam kaitan ekonomi utk nentuin “halal-haram”.
Anyway.. I’m still respecting them
Ohya.. dalam beberapa hal, saya udah lakukan.. As far as I can. Walau itu nyiptain musuh dari Government dan … well… ulama berdasi
Ha ha… Bintang Zero memang tidak akan bisa ngubah orang utk suka, meski yang minum seorang selebriti sekalipun (not me, of course
). Tergantung selera ya? 
But, it’s a nice posting, anyway
bintang zero? *glek*
)
udah pernah nyoba…… (waktu itu belum tau kalo haram..
#1: setuju sama priyadi, gak menjadi halal karena anda menyukainya!
–budiw
doeng…
selasa siang makan hoka hoka bento, ada yang nraktir di kantor, sampe malam masih nyisa dua bungkus, saya embat satu lagi
yang rada aneh, dagingnya lebih hitam dari biasanya, juga lebih keras (apakah salah cara memasak apa karena pake daging sapi lokal?)
soal sertifikasi MUI belum halal baru tahu, kalo iya weleh satu hari dua kali makan H2B
sebagai muslim tentunya harus makan makanan halal, namun jangan lupa, banyak muslim yang memakan makanan halal namun tidak toyyib, misalnya makanan dari rejeki yang tak pernah disisihkan untuk infaq, kurban atau zakat, I’m warning this for myself!
kalau ada label halal misalnya tapi itu barang dapet dari nyolong apa bisa dibilang halal?
ini sepertinya akal2an MUI untuk dapet uang dari “stempel” halal
Sebagai ulama MUI memang punya kewajiban menyampaikan apa yang seharusnya dia sampaikan tanggung jawab benar-tidaknya informasi sudah hubungan ulama dengan Allah.
Sebagai umat kalau sudah mengetahui informasinya tentu saja tergantung keimanan masing-masing mau mengikuti atau tidak, itu juga sudah hubungan masing-masing dengan Allah.
Yang menggelitik saya , rasanya HHB sudah mencantumkan kata halal di produknya kok ternyata belum dapat sertifikasi halal (”belum dapat atau belum mengajukan ??”) , apakah ini dapat dikatakan sebagai pembohongan publik ?
Supaya adil, jangan hanya ada label HALAL, tapi ada juga label HARAM, dan Label syubhat.

Banyak kue-kue buatan rumahan yang menggunakan rum sebagai penambah rasa. Pernah di protes ? jarang.. bahkan gak pernah..
Bener bahwa sudah tanggung jawab MUI untuk nentukan mana yang halal & haram karena mereka tentu lebih tahu ilmunya ketimbang masyarakat awam.
masyarakat sendiri yang menentukan pilihannya masing-masing sesuai hati nuraninya.
Urusan gusdur saya no comment krn semua orang yang waras pasti tahu siapa dia.
Untuk urusan mabok2an & hisap ganja kan urusan pihak berwajib. Kalau pihak berwajib mandul maka masyarakat kayak FPI(Front Pembela Islam) yang turun tangan, yang nantinya urusannya jadi panjang.
restu dari pemerintah nggak dibutuhkan dalam hal ini karena nantinya masyarakat sendiri yang menentukan.
Saat ini saya lihat MUI sudah mulai berani kembali mengeluarkan fatwa untuk segala kemaksiatan yang bisa dilihat kasat mata. Seperti kasus film Buruan cium gue & virgin.
sudah saatnya MUI punya nyali yang besar menentang segala macam kemaksiatan seperti zaman buya HAMKA.
#3: semua kembali ke bagaimana anda menyikapi kejadian tersebut. kalau sudah tahu itu salah maka tinggalkanlah, MUI atau bukan MUI.
#6: pelabelan halal itu berdasarkan cara pembuatan dan kandungannya, hal-hal lain yang non teknis gak termasuk, barang halal bisa jadi haram, barang haram bisa jadi halal tergantung situasinya.
lainnya: mengandung alkohol belum tentu haram, tidak mengandung alkohol belum tentu halal. durian, singkong, nanas, jagung mengandung alkohol, tapi gak haram. nanti kalau mobil-mobil sudah berbahan bakar alkohol apa mau bilang mobil haram?
ah MUI kerjaannya bikin pusing. *ngedumel* acara sesat setan2 di tv kok diem aja. ga sadar apa itu generasi muda sekarang (sekaligus orang tuanya) pada takutnya sama setan bukan sama yg bikin setan. iklan2 sesat dimana2. Indonesia bukan negara berpenduduk muslim terbesar, tapi negara berpenduduk yg percaya tahayul dan mitos terbesar. *ngedumel selesai*
kembali ke topik savalas, patokan halal haram saya sekarang bukan karena MUI, tapi ngeliat isi perut produk sekaligus alur produksinya. biarpun bintang zero dibilang halal karena 0% alkohol bagi saya haram karena pabriknya sama, orang2nya sama dgn bintang-bintang yang lain.
#12: memang rumit ketika berkaitan dengan pihak lain yang tidak diketahui. contohnya, saya tidak tahu apakah pabrik kornet menyembelih sapinya sesuai dengan ritual ajaran agama, apakah disembelih benar dengan pisau/golok (ataupun benda tajam mesin penyembelih)? atau bisa saja biar simpel bukan disembelih, tapi dipancung.
setidaknya sertifikasi halal menghilangkan kekhawatiran untuk mereka yang tidak bisa melihat kandungan isi dan proses pembuatannya.
Halalmeter : Alat Ukur Halal
Bukan dengan alat ini MUI memutuskan BreadTalk, Bintang Zero, dan Hoka Hoka Bento tidak halal, ini bukan alat sungguhan, tidak diproduksi oleh pabrik manapun. Tetapi bukan tidak mungkin Halalmeter menjadi sungguhan. Bayangkan betapa nikmatnya makan dan…
me: asal ga makan babi disengaja. *dah lama ga mikir ini makanan halal apa ga*
Rum buat masak kue, sekarang ada yg nggak pake alkohol. Namanya aroma rum (bentuknya seperti minyak), dampaknya sama dg rum yg dari minuman alkohol (baunya sama presis). Kalau untuk bikin kue relatif tidak ada bedanya, karena untuk bikin kue hanya dimanfaatkan untuk wanginya saja (bukan rasa hangatnya, akibat alkohol). Berbeda kalo misal untuk bikin crepe yang disiram liquor.
Kalau buat minum teh dengan gula kandis yg udah direndem rum jelas nggak bisa diganti ama aroma rum ini. Ntar tehnya jadi berminyak.
Ada juga penggunaan minuman alkohol utk di makanan, yaitu utk variasi menghidangkan, yaitu dikenal dengan istilah “flambe” (bhs Jerman). Minuman alkohol disiriam di makanan (daging, atau puding) terus dibakar dari atas, dg bunsen. Biasanya dimakan setelah alkohol terbakar abis, jangan nekat-nekat makan ketika masih ada apinya.
Kalau beer tanpa alkohol, ndak enak rasanya. Mending minum bajigur atau sekoteng. Oh ya bikin beer tanpa alkohol butuh waktu dan biaya lebih besar daripada bikin beer dengan alkohol. Mungkin ini yg bikin orang curiga dengan label beer 0 % alkohol di Indonesia, karena prosesnya akan memakan biaya sekita 2 kali dari pembuatan beer biasa.
Priyadi, negara asal Bread Talk ini, Singapura, masih belum lagi mengisytiharkan status halal untuk Bread Talk ini. Apa lagi di Indonesia… Setahu saya memang tak halal kerana berus untuk membuat kek yang diperbuat dari bulu babi digunakan meluas di Singapura.
#17: terima kasih atas informasinya, sepertinya saya memang tidak akan makan breadtalk sampai ada putusan dari MUI
apakah product yang dimaksud masih beredar di pasaran?
er…hokben kan udah ada disini puluhan taon, kok baru diributin sekarang yah ?
#19: sayangnya masih
#20: makanya, gua curiganya mereka baru mau apply sertifikasi halal sekarang, tapi sebelum lulus, MUI ngasih warning itu haram
you hit the nail on the head dengan pertanyaan “bagaimana dengan bakery2 yang lain?”. kalau memang terbukti bakery2 yang lain (semua bakery yang tergolong franchise? bagaimana dengan bakery2 local yang jumlahnya ratusan?) ternyata malah tidak punya sertifikasi halal dan bahkan belum pernah mengajukan sertifikasi sama sekali, bisa diambil kesimpulan bahwa ini semua cuma manuver ‘bisnis’ semata.
maaf kalau terdengar sinis, tapi bagi saya MUI track record-nya sudah sangat jelek sejak jaman Orde Baru. untungnya sekarang tidak di Indonesia (dan nggak pernah tau juga apa yang namanya BreadTalk) jadi tidak ada ‘kewajiban’ untuk mengikuti ‘fatwa’ nggak jelas macam begini.
#22: yup, makanya gua bikin posting gini, kok yang mengajukan sertifikasi justru divonis haram. MUI menurut saya hanya salah satu faktor menentukan haram atau tidak
* bintang zero kemungkinan haram karena pengolahannya sama dengan bintang non zero dan MUI sudah melakukan penyelidikan
* hoka hoka bento kemungkinan halal karena sudah ada sejak dulu dan gak ada yang protes sejak dulu, dibilang ‘haram’ sekarang hanya karena belum lulus MUI, kalau benar2 haram harusnya sudah ada yang tahu sejak dulu
* breadtalk kemungkinan haram karena di pusatnya (singapore) haram menurut informasi cik strozze
* bakery lainnya yang gak punya sertifikasi dan belum mengajukan kemungkinan halal dengan alasan yang sama seperti hoka hoka bento
menurut saya lho
intinya yang haram yang gak mau daptar ke orang orang MUI ..? atau memang haram yang berasal dari AlQuran ??
~ *ngutip film perang*
Fubar kata orang jerman
#8 Bagus juga idenya kalo ada label HALAL, HARAM dan SYUBHAT
#24 Pertanyaan yang sama yang ingin saya ajukan
Halal menurut institusi atau menurut agama? Kalau saya sih, selain MUI “bermain” dengan sertifikasi begini, penyuluhan dan sejenisnya yang bisa membuat masyarakat sendiri membedakan halal dan haram itu mungkin lebih perlu.
Hanya saran
Sukur belum makan bread talk, bukannya haram tapi mahal.
MUI mendingan mikirin potongan dan tetek bengeknya orang yang mau naik haji, terus diperinci, hala atau haramnya.
PINTER DIKIT KENAPA ?
kriteria haram itu sendiri gimana sih? ada link ke halaman soal sejarahnya gak? bagaimana juga prosedur sertifikasi Halal di negara2 lain seperti Malaysia, misalnya?
btw, berita di Tempo soal masalah ini agak lain ya… lbh ’sejuk’
#27: hmmm berita di tempo lebih bagus daripada di detik, di detik disebut haram, tapi di tempo disebut syubhat. kalau gak salah kriteria haram berdasarkan makanannya adalah:
* babi
* binatang berkuku tajam & bertaring
* binatang karnivora
* binatang yang hidup di dua alam (amfibi)
* menjijikan
* minuman yang memabukkan
mungkin masih ada yang kurang, mengenai di negara lain, gua gak gitu tahu
#27: untuk muslim yang mutlak haram itu:
1. babi
2. darah
3. bangkai (mati tanpa disembelih, kecuali ikan)
4. binatang yang mati bukan disembelih (misalnya dipukul, dicekik, mati diburu binatang pemburu)
5. khamar (disepakati ulama khamar adalah minuman keras)
soal kandungan alkohol banyak perbedaan pendapat, peuyeum ketan, tape singkong, duren dll juga mengandung alkohol, tapi tak pernah diharamkan.
Koq nggak pernah ya dikeluarin fatwa korupsi itu haram?
Dear all,
Pertama-tama mungkin kita harus menyikapi semua pernyataan MUI dengan hati terbuka dan ikhlas. Karena pada dasarnya semua pengurus MUI sangat sayang kepada umat Islam khususnya di Indonesia. Kalo masalah kontra pendapat mungkin 1 juta pendapat bisa kita kemukakan, dan mungkin karena kita juga sangat sedikit mengamalkan risalah/ajaran Islam. Hal ini memang sangat sulit untuk kita hindari apalagi begitu banyak media barat, china, india dll yang sering mencampur adukkan kebudayaan mereka dan juga sering disinggungkan dengan kebudayaan nasional kita dan budaya Islam.
Mengenai apa yang telah dikerjakan oleh pihak MUI sehubungan dengan sertifikasi halal Breadtalk dapat anda temui di:
http://www.eramoslem.com/br/as/47/11808,1,v.html
Terima kasih, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT, dicintaiNya dan diridhaiNya, Amin.
“Produk Hoka Hoka Bento tidaklah halal, karena belum mendapatkan sertifikat halal. Yang demikian itu masuk ke dalam syubhat,”
Sebagai orang awam, ini berarti halal atau tidaknya suatu produk, ditentukan oleh sertifikat yang dikeluarkan MUI? Hanya MUI saja yang berhak mengeluarkan sertifikat halal tersebut? Gimana soal liabilitas MUI itu sendiri?
kalau menurut gue nih: belum disertifikasi halal MUI bukan berarti tidak halal..
karena kalo itu patokannya..semua makanan yg saya makan nggak halal alias haram dong
Aku udah ikuti perkembangan MUI dari Orde Baru. Sekarang ini, terlihat bahwa MUI sudah kredibel. Mereka memutuskan dengan pengetahuan mereka dan dengan jujur. (Oke, yang mau muntah silakan aja) Seperti di Terlihat bahwa mereka memberikan sertifikat halal pada yang memang punya niat baik dan terbuka. Dan mereka tidak memfatwakan haram hanya karena tidak mengajukan sertifikat. Itu sebabnya mereka menyatakan H2Bento sbg syubhat krn itu berarti “untested”. Mereka menyatakan Bintang Zero haram karena memang tidak lulus tes. Saya yakin bhw jika kita juga punya landasan2 dan alat tesnya, kita juga bilang bhw itu haram. Justru buatku mencaci MUI karena kejujurannya menghalangi kita dari apa yang kita sukai justru menunjukkan ketidakdewasaan.
BTW, penentu fatwa / hukum tidak harus bertanggungjawab pada pelaksanaannya. Kita gak pernah salahkan DPR atas banyaknya pencopetan atau kemacetan karena ketidaktaatan pemakai jalan, kan? Karena itu tugasnya polisi.
Bintang Zero Halal. Ini argumennya. (Saya sudah coba Bintang Zero. Rasanya tidak enak)
Saya ingin singgung mengenai masalah bintang Zero. Waktu di SMU dulu, guru saya cerita bahwa asbaabun nuzulnya ayat larangan khamar adalah karena ada seorang imam yang salah membaca ayat karena mabuk. Dari situ kesimpulan saya alkohol dilarang karena memabukkan. Ganja juga memabukkan. Durian juga memabukkan. Tape (dengan kandungan alkohol bisa mencapai 12%) berpotensi memabukkan.
Jadi, logisnya, jika Bintang Zero haram karena proses pembuatan dan rasanya yang menyerupai minuman beralkohol, maka ganja harus halal. Jika ganja diharamkan karena memabukkan, maka Bintang Zero harus halal.
Lebih jauh lagi, sangat logis untuk mendefinisikan khamar sebagai ’sesuatu yang memabukkan’ karena seiring berkembangnya teknologi, akan makin banyak cara untuk ‘mabuk’ (alkohol sebagai zat yang memabukkan telah dikenal sebagai ‘pelumas sosial’ karena kemampuannya untuk mengurangi rasa segan untuk melakukan berbagai macam hal, termasuk diantaranya hubungan seksual yang tidak sah). Pendefinisian khamar hanya sebagai minuman hasil proses fermentasi baik dengan maupun tanpa alkohol akan membunuh jiwa ayat larangan tersebut dengan efektivitas tanpa tanding.
Kalau kita nggak syuka dengan apa yang diputuskan dengan MUI, kenapa ribet, ya jangan diikuti. MUI, buat saya, sudah berbuat yang benar. Gimana kalo MUI diem aza, tambah salah kan….
Soal MUI track recordnya kurang bagus, justru itu mesti dibagusin. Jangan karena apa yang kita suka termasuk dalam kategori dilarang MUI lantas kita membenci MUI sepenuh hati. Oh, dukanya lara ini
Nggak setuju dengan tanggapan MUI ? Ya jangan ikuti. simple kan…
benar sekali
sebagai staf MUI saya cuma berfikir, kok mau ditolong malah menyalak, kamu ini orang apa anjing sih?..
nggak ada untungnya kamu ngikutin MUI
dan nggak ada ruginya kamu ninggalin MUI
MUI akan tetap berbuat yang terbaik
dan semua kembali ke pribadi masing masing
tolong yang merasa NON Muslim
jangan ambil komentar atas masalah ini
karena kami tau siapa anda
anjing pengais sampah
yang apapun akan kalian makan
dan sekali anjing tetaplah anjing
terima kasih
Sebagai staff MUI saya jadi tergelitik
mau ditolong kok malah menyalak..
kamu ini orang apa anjing sih?…
apapun dan bagaimanapun
MUI akan berbuat yang terbaik
untuk kepentingan umat Islam
nggak ada untung yang datang dari kalian
jika kalian mengikuti MUI
dan nggak ada ruginya buat MUI
jika kalian meninggalakn MUI
toh pahala dari Allah tetap ada..
dan yang merasa NON Muslim
nggak berhak ambil pembicaraan atas masalah ini
Syukrom
Mas/mbak MUI Staff, Saya kira omongan anda tidak menggambarkan bahwa anda adalah seorang staff MUI. Dan mudah-mudahan memang benar demikian. Kalau anda memang staff MUI mungkin skeptisme rekan-rekan di sini ada benarnya.
menurut saya MUI tidak berlebihan
memang biasanya anjing kalau kita tolong
malah yang ditolong kena gigit, bukan begitu?..
dan buta para staff MUI, maju terus jangan gentar
jangan hiraukan segala skeptisme apapun bentuknya
anda mengaggap mereka anjing masih cukup halus
dibanding memanggil mereka KAFIR
bukan kah itu seburuk buruk panggilan?…
#41: anda tidak menolong siapapun dengan mengata-ngatai orang lain dengan kata-kata kasar.
#42 Jadi sekasar ini Bung Pri “Staff MUI” dan “Pendukungnya”?
#41 Jadi… bagi anda rupanya anjing lebih baik daripada KAFIR? Wah… kalo saya lebih suka dipanggil KAFIR jika itu hanya karena perbedaan pendapat. Ini menunjukkan siapa yang sebenarnya yang arogan dalam hal “merasa lebih beragama” dari orang lain. Dan saya pilih disebut KAFIR jika benar KAFIR itu lebih bisa nahan diri utk tdk memaki org dengan kasar.
Atau larangan utk memaki Tuhan suatu kaum hingga mereka membalas memaki lagi? *
*Mengaku pencinta Islam… tapi lupa ya kalo Rasulullah malah dilempari tahi unta dan beliau tidak membalas?
#39 Sejauh yang saya lihat, kebanyakan muslim malah di sini. Aneh… yang non-muslim gak boleh ikut? Jadi agama Islam rupanya utk orang Islam sendiri ya?
Baca sejarah dulu kawan “Staff MUI”, bahwa Islam itu sebenarnya justru bisa lebih baik dan instropektif karena ada non-muslim. Dibalik apa yg kita namakan serangan terhadap Islam, sebenarnya nuntut diri kita sendiri utk cari tahu lebih banyak dan care dengan agama sendiri. Atau org muslim sudah jadi pengecut dan tdk punya nyali utk berargumen dgn yakin dan logis serta ilmiah? Kenapa kalo ada non-muslim yang ikut?
Tidak ada yang memaki agama di sini. Yang ada hanya mempertanyakan kinerja MUI. Jangan lupa: MUI berembel “Ulama Indonesia”. Kalo masih merasa sebagai Ulamanya orang Islam, jangan marah jika dikritisi. Atau sudah menjadi seperti Pendeta Zaman Kuil yang sukar utk dikritisi?
Staff MUI… bisa jelaskan anda pesantren mana? Saya pesantren tradisional Bustanul Huda di pesisir Selatan Aceh. Justru lebih fanatik sebenarnya
Ass.
Saya setuju dengan pendapat MUI. Bintang zero tetaplah mengandung alkohol walaupun kadarnya masih 0,…% (karena bintang zero itu adalah produk fermentasi dan dalam prosesnya sulit untuk mendapatkan produk yang benar-benar bebas dari alkohol)
So,… kenapa kita mau mencelakakan diri kita kalau hukumnya memang haram (kalaupun ragu-ragu masuk kategori subhat dan lebih baik dihindari).
Untuk MUI, tolong lebih keras dalam berfatwa misal ngasih fatwa hukum mati bagi para koruptor yang banyak merugikan rakyat dan jangan hanya berfatwa untuk hal-hal yang tidak merugikan MUI misal harus berhadapan dengan pemerintah karena telah berfatwa yang merugikan pemerintah.
Wass
Buat Staff MUI : mbo ya jgn kasar2 to Mas ngomongnya.. & jangan pernah sekali2 menghina agama lain dgn bilang kalo Non Muslim tidak punya hak ngomong disini.
Orang macem anda itu hanya bikin malu agama Islam aja, Allah SWT & Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan umat muslim untuk merendahkan agama lain. Justru kita harus hidup berdampingan dgn damai dgn pemeluk agama & kepercayaan lain. Biar Allah yg menentukan kita itu berbuat benar atau salah nanti..
Kalo memang MUI benar ya harus ngasih bukti yg konkret dong, jangan cuma ngomong doang. Kasih data2 teknis & dihubungkan dengan syarat2 haram/halal suatu produk. Sekali lg bukan MUI yg menentukan haram atau halal, cuma Allah SWT yg berhak !
Makanan/minuman tidak harus punya sertifikat halal dr MUI agar bisa dikonsumsi, saya rasa produk yg blum punya sertifikat MUI juga sama banyak nya dengan yg punya. Umat muslim sudah tahu kriteria makanan/minuman yg haram dari Al Quran, kalau memang tidak termasuk di kriteria itu ya bisa dikonsumsi.
Sekali lg, MUI memang sbg lembaga yg membantu, namun bukan brarti bisa menentukan selera masyarakat. Sekedar contoh sederhana tentang tidak kredibelnya MUI, tape memang mengandung alkohol & itu bisa dgn gampangnya dibuktikan & pasti banyak orang MUI yg pernah makan tape. Tp kenapa ga ada orang MUI yg mengharamkan ?!! Karena tdk memabukkan ? kalo gitu saya bisa minum bir sepuasnya dong asal ga sampe mabuk ?! & brarti Bir ga bisa dibilang haram kecuali kalo diminum ampe mabuk. Kan aneh kalo gitu.. standar ganda yg keterlaluan. Sadar dong orang MUI !
YUP, saya setuju, “Staff MUI” TIDAK PUNYA HAK ATAS PEMEBERIAN GELAR “KAFIR” atau “ANJING” PADA ORANG LAIN!!!!!!!,
anda (”Staff MUI”) bukan tuhan jangan samakan ciptaan allah dengan sesuatu yang menurut anda HINA!!!, anda juga ciptaan ALLAH SWT, dan ANJING JUGAA ALLAH yang menciptakan jika anda lupa…!!!!, camkan ITU!!!!!!.
gelar-gelaran kafir itu hanya allah yang boleh menyebutnya….,
dan untuk anda “Staff MUI” berkacalah…berkacalah…berkacalah…., baca sejarah nabi muhammad saw bagaimana dia dihina tapi dia tidak balas menghina, ketika dilempari batu di thoif, jibril bertanya apakah hendak membalas ke orang2 tersebut dengan membalikkan sebuah gunung dan ditimpakan kepada kaum tersebut tapi nabi menolaknya dan memberikan ampunan.
Bagi gw bintang zero dsb yang berasa seperti khamar adalah haram. Tidak pandang bulu. Bagi loe yang suka juga tanggung sendiri dosanya. Hanya ini yang bisa gw kasih tau.
wa elah ribut amat ……MUI khan cuman mengingatkan dan ngasi batasan yang tegas haram and halal
daripada ga ada label halal sekali malah kita sebagai umat muslim yang repot
cuman repot kalo kita makan makanan yang haram sholat bisa ga diterima bo ….
serem……
emang rese!! MUI sengaja cari DUIT doank.. pake mancing2 bilang haram lagi. sUNGGUH memalukan!!!
Duh Gusti, hari gene maseh ngeributin haram halal? kapan meriksanya lo tu haram dan halal seprti dibawah ini:
#27: untuk muslim yang mutlak haram itu:
1. babi - oke ini mudah
2. darah - lah kapan taunya kita yang masak udah bersih dari darah, apalagi makan daging, ayam, sapi etc
3. bangkai (mati tanpa disembelih, kecuali ikan, oke…
4. binatang yang mati bukan disembelih (misalnya dipukul, dicekik, mati diburu binatang pemburu)wah ga tau deh cerita asal muasalnya tu binatang jadi makanan
5. khamar (disepakati ulama khamar adalah minuman keras)- ok… Ganja? Tape?
kalo menurut gw haram-halal itu urusan yang diatas, gw setuju banget ama alex, adie, kompiebutut.
Masalahnya korupsi, prostitusi merajalela, penampilan vulgar di TV-TV, tontonan setan, lah kok ga dikritisi?
Conclusinya, no matter what you eat (execept Pig)the most important is your akhlak dan perbuatan.
Kalo ngomong kafir, waduh gw ga bisa nulis disini karena gw ga punya agama walau percaya yang diatas nyiptain segalanya. But still gw pernah baca buku jangan mengikuti non muslim karena mereka kafir. Nah pertanyaannya, bagaimana kalo make komputer merk non muslim? produk non muslim (celana jeans, mobil, etc)
wah bingung deh gw.
kayaknya urusan judge menjudge itu urusan yang diatas, bukan urusan manusia yang diciptakan oleh satu pencipta, eyang gusti! ngapain juga manusia berkelahi sampai bunuh2an. therefore saya ga interest sama agama (Imagine-John Lennon)
Yang penting ahlak dan perbuatan!
Masalh Rokok kok ga pernah di singgung haram tidaknya yah?????
#1 - Halal & haram - saya merasa sedih setibanya saya di Indonesia, karena kadang lebih sulit untuk mengetahui apakah suatu makanan itu haram atau halal. Ada ayam tiren (maTi kemaREN), darah dibekukan dijual sebagai hati, kue diolah dengan kuas dari bulu babi, jajanan yang tidak jelas pakai minyak apa, daging impor yang ternyata bangkai binatang sakit, dst.
Di Inggris, ada kewajiban produsen untuk mencantumkan komposisi bahan makanannya, sehingga saya bisa mencari tahu apakah suatu makanan ada unsur haramnya atau tidak. Jadi, saya sangat bersyukur dengan adanya usaha MUI untuk melakukan sertifikasi halal ini.
#7 - sertifikat halal Hokben sepertinya bikinan mereka sendiri. Kalau ternyata terbukti tidak benar di Lab MUI / lab lainnya, mungkin bisa jadi bahan untuk class action karena menipu konsumen ?
(sebal sempat tertipu menikmati hokben bertahun-tahun)
#15 - contoh berbagai hal yang menyebabkan makanan jadi haram:
mengandung zat yang berasal dari binatang - walaupun bukan babi (karena belum tentu disembelih dengan menyebut basmalah), digoreng di penggorengan yang sama dengan makanan yang haram (saya sempat terlanjur makan filet o’ fish nya McD sebelum menyadari ini), dll
#29 - Menurut Stephen Booth, SEMUA buah sebetulnya mengandung alkohol. Namun, karena aslinya tidak memabukkan, maka tidak haram.
Pak Anton Apriyantono dari indohalal.com (sekarang Menteri Pertanian) menulis bahwa telah disepakati batas memabukkan / tidak itu adalah ketika kadar alkohol telah naik sampai melebihi satu persen (dicantumkan juga berbagai dasar dari ketentuan ini)
#35 - Kalau tidak salah ingat, di salah satu berita disebutkan bahwa fatwa Bintang Zero haram itu adalah karena untuk menjauhkan umat dari yang haram. Misalnya; biasa minum bintang zero, lalu lama-lama “naik kelas” ke Bir Bintang.
Mirip seperti zina ya, bukan cuma zinanya yang dilarang, tapi bahkan sekedar mendekatinya.
Kalau berita dari [ Tempo Interaktif ] malah diinformasikan bahwa Bintang Zero sebetulnya masih ada alkoholnya juga. Mungkin YLKI bisa dilibatkan juga, ada indikasi usaha penipuan konsumen ?
#49 - Anda ngomong begini ada buktinya atau tidak ? Mudah2an Anda bukan berniat memfitnah.
Saya kebetulan punya kawan yang bekerja di Lab MUI, dan perjuangan mereka cukup berat agar masyarakat bisa menikmati mudahnya membedakan yang halal & haram.
Kawan-kawan di komunitas indohalal.com mungkin juga sudah tahu.
#50 - Saya kira kita musti bersyukur bahwa MUI sekarang sudah bisa melakukan sesuatu, tidak seperti zaman Orba dulu. Mari kita bantu agar bisa lebih lagi dari itu.
Kesian, deh MUI kita… (dan petingginya)
Cuman dihuni kroco-kroco yg kagak becus.
Padahal Nabi mengajarkan kesabaran, kelemah-lembutan,
dan seabrek sifat baik yang lain.
Kalo bisanya cuman ngumpat orang, pantas aja hasil
kerjanya kagak beres.
Menetapkan suatu produk HARAM, itu juga mustinya udah
dipikirkan dengan solusi terbaiknya. Terutama bagi
pekerjanya. Jangan cuman bilang HARAM, entar kalo
ada rakyat kelaparan karena kepala keluarganya PHK,
itu urusan departemen lain.
Yg begini emang jadi trade mark kerjaan MUI.
Ingat kasus bunga bank. Kalo MUI konsisten, ujung2-nya
harus mau cari duit sendiri, gak cuman ngandelin duit
pemerintah yang notabene banyak utang pake bunga.
Yang penting mustinya ‘mengajak’ baik2 produsen untuk
dapet setifikat halal. Bukan mengecam mereka yg ‘gagal’
di masalah subhat. Kalo yg gagal di masalah prinsip, itu
lain soal. Jangan bisanya cuman nuduh (walaupun tidak
langsung) >>> Untuk Hoka Hoka Bento, menurut Zein,
kemungkinan ada bahan arak merah yang digunakan.
Cuma sekedar tambah info - kebetulan saya sudah tinggal di Singapura utk beberapa tahun kebelakang ini, dan di negara di mana utk dapat makanan halal itu lebih susah (tapi tidak sesusah negara2 barat tentunya), saya jadi dapat perspektif tambahan mengenai pandangan halal-tidaknya suatu makanan/minuman.
1) Di Singapur, juga ada badan yg memberi sertifikasi halal, namanya MUIS. Kalo utk makanan yg dijual di supermarket utk dapet label halal ya umumnya harus memenuhi syarat penyembelihan, bukan binatang2 yg haram, proses pengolahan tidak bercampur dengan babi, dll. Kalo utk tempat makan (resto dll), selain proses yang sama, tambahannya adalah: a) mesti ada staf muslim yg kerja di sana dan b) sertifikat itu sifatnya pertahun di mana setelah itu ada inspeksi lagi, dan bayarnya bbrp juta sih.
2) BreadTalk termasuk tidak halal (ini sudah pasti kalo di Singapur) karena memang ada isi rotinya yg ‘pig floss’ kok - semacam abon babi. Nah saya gak tau kalo di Indo apa menu2nya sudah disesuaikan. Tapi prinsip saya sih, kalo banyak pilihan lain, sesuatu yg meragukan seperti itu ya hindari saja, toh kita gak jadi susah utk dapet makanan karena itu…
3) Pengalaman saya sejak di sini, sesuatu yg gak ada sertifikasi halal, masih mungkin halal
Kalo yg sudah dapat, insya Allah dijamin halal beneran. Karena banyak tempat makan terutama, yang gak punya cukup $$$ utk dapat sertifikasi itu…
Jadi solusinya sih, saya jadi rajin bertanya dan juga lebih “mikir” pada saat membeli makanan di sini. Kalau suat tempat makan itu cuma jual seafood, saya coba tanya, di masaknya ada minyak babinya gak? (Skrg udah lebih banyak tempat2 makan yg mencantumkan ‘no pork, no lard’ di sini).
Kalo tempat2 yg udah pasti gak jual babi atau pake minyak babi, sebisa mungkin saya pilih menu ikan mereka, karena mungkin menu ayamnya itu gak halal tapi ikan biasanya halal. Dan kalo menurut pandangan saya (tapi mungkin salah ya) yg ‘haram’ itu kalo makanan yg halal dimasaknya pakai peralatan yg sama dengan babi atau makanan tsb mengandung kadar alkohol tambahan yg ‘meragukan’ - jadi asal tempat itu gak ada babi/minyak babi, saya rasa ikannya kemungkinan besar, halal.
Intinya, saya coba utk lebih ‘berpikir’ pada saat memutuskan halal tidaknya…
4)Kalo kesimpulan saya pribadi, ada ‘garis besar’ ttg makanan/minuman yg halal atau tidak. Pada saat yg sama, ini kalo gak salah juga ada di Hadis ya - halal-haramnya suatu makan bukan sesuatu yg absolut menurut Allah, tapi itu juga ada elemen situasi (contohnya: kalo satu2nya makanan yg bisa kamu dapat di suatu tempat itu babi, dan kalo gak makan kamu bisa mati, maka pada saat tsb babi tsb halal).
Jadi kalo saya rasa sih kita mesti coba berusaha semampu kita tanpa jadi terlalu paranoid/waswas, dan usaha kita insya Allah diridhoi oleh Allah ya. Kalo kita gak bisa yakin banget suatu makanan itu halal, setidaknya usaha sebisa mungkin utk mencari yang ‘probabilitas’ halalnya paling tinggi. Selama masih banyak pilihan, menurut saya standar kita harus lebih tinggi
Semakin terbatas pilihan, semakin banyak elemen keraguannya karena di banyak negara sesuatu itu bisa aja halal tapi karena komunitas Muslimnya sedikit, gak pernah ada yang namanya cap Halal. Jadi intinya kita coba sebisanya saja, dan sudah bagus kalo ada pihak yg memberi info seperti MUI
Mau percaya tidaknya atas info itu terserah kita dan gak perlu menghujat segala kan ya…
Nah, lalu tergantung pendapat kita sendiri kapan ada kasus2 perkecualian tersebut. Tiap orang kan beda2 standarnya
5) Saya kasih beberapa contoh di mana kita gak bisa terlalu 100% ketat juga pakai guidelines ttg apa yg halal sebagai ilustrasi ya:
Jadi utk pedoman yang lebih ketat seperti ini, saya rasa kita boleh saja memakainya tapi kembali ke tujuan kenapa ada pedoman itu? Mungkin lebih relevan utk tempat makan di mana mencuci peralatan masak/makanan tidak sebersih kalo di rumah, misalnya. Gak ada yg benar2 pasti, tapi saya rasa harus ada keseimbangan juga supaya kita gak terlalu waswas n akhirnya jadi anti-sosial dan semacamnya 

a) Utk pedoman ‘alat masaknya jangan campur dengan babi’. Kalau kita sedang berkunjung ke rumah kawan yang non-Muslim, kemungkinan besar gak masalah utk tidak makan babi. Tapi bagaimana cara menentukan bhw gelas yang kita pakai utk minum itu halal kalo dicucinya bareng2 sama wajan yg buat masak babi?
b) Seperti ada yg udah bilang - bagaimana tahunya ayam yg diberi label itu selalu ‘halal’? Siapa tahu tukang dagingnya saat itu lagi ngantuk n lupa baca Bismillah pas lagi nyembelih hehe…Jadi sekali lagi ya kita gak bisa terlalu maksa juga ya. Kalo mo yakin bener2 halal ya semuanya harus kita sendiri yg lakukan, sampe nyembelih kambing segala
Anekdot di atas ini kadang dipakai sama kenalan2 saya yg non-muslim yg gak respek n coba mengkritik masalah halal-haram ini. Dan jawaban saya ke mereka sih selalunya, ya kita emang gak pernah bisa tau 100% kok, tapi kan bisa usaha sebisa mungkin utk persentasenya tinggi. Sama aja kayak milih barang. Kalo emang ada barang yg paling bagus tersedia pasti kita pilih itu…Tapi kalo ada 5 pilihan n yg paling bagus dari pilihan2 itu ‘cuma’ senilai 30%, kita mesti coba ambil yg itu daripada yang cuma 10%…Jadi intinya mesti coba usaha dan berpikir - tapi gak selalu kita bisa dapet yg 100%.
Sori yah kepanjangan postingnya
Cuma saya rasa orang Indonesia pada umumnya harus bersyukur bhw di Indo itu jauh lebih mudah utk dapat makanan/minuman yang halal, jadi harusnya ini disyukuri tanpa menjadi malas berpikir atau asumsi bahwa di negara lain juga semudah itu
Saya banyak liat orang Indo kalo lagi di sini makan di tempat2 yang jelas2 haram krn mereka mereka udah asumsi bhw ‘asal gak babi, pasti halal’. Lalu ada juga yg ekstrim - selama sebulan di Eropa gak pernah makan daging sama sekali, cuma kentang n roti, karena waswas semuanya haram…sama2 gak baik kan, dan saya rasa Islam itu tidak dimaksudkan oleh Allah utk mempersulit, dan pada saat yg sama, juga bukan spy kita jadi terlalu malas 
Mmmm….lucu juga yach baca comments yang ada…tapi ternyata yang banyak komentar semakain memperlihatkan ahlak yang ga bener bangsa ini, diajak bener malah ga mudeng…udah dibilang barang haram masih ditegak juga, apalagi yang ga dibilangin he…hee..he.. kayak korupsi gitu…



jadi bagi yang pada doyan yang haram - haram dan syubhat - syubhat saya sangat yakin juga doyan KORUPSI……!!! gmn engga, darah yang ngalir ditubuhnya juga darah yang berasal dari makanan haram?!!jelas aja sampe ke otak jadi ga bener!! ya ga…bung!!
Kalau halal yah dimakan. kalau haram yah dijauhi, kalau subhat menurut gwe sih dijauhi juga.


Kalau halal dan haram ditentukan oleh masing-2 pribadi yah repot, gwe sih ikut aja apa kata MUI, karena mereka juga Ulama-ulama yang mewakili semua gol. muslim di Indonesia, ada yang dari NU, Muhamadiyah, dll.
Masalah setelah itu kontroversial yah baru dikembalikan ke pribadi masing-2 apakah terima atau kagak, dengan resiko ditanggung sendiri-2.
[...] Pencarian pertama saya tentunya berhubungan dengan beberapa produk terkenal yang disinyalir tidak memenuhi ketentuan halal beberapa waktu yang lalu. Hasilnya adalah bahwa BreadTalk sudah mendapat sertifikasi halal dan Hoka Hoka Bento belum. Sedangkan pencarian saya untuk produk ‘Bintang Zero’ sampai saat ini belum mendapatkan jawaban. [...]
Kapan MUI mengumpat ?
Setahu saya, semua hal tersebut selalu diumumkan baik-baik.
Solusinya? Ya gampang, produsennya ubah produknya supaya jadi halal. Gitu aja kok repot.
Gak perlu sampai stafnya jadi kelaparan dan kehilangan kerjaan toh.
Yang bikin produk haram siapa, lha malah MUI yang disalah-salahkan
Buruk muka cermin dibelah abiss.. he he
Ini bicara soal apa ya?
Anda memangnya sudah tahu pasti bahwa MUI tidak pernah sama sekali mengajak baik-baik kepada para produsen ?
alhamdulillah…rame juga nihj ngomongin halal haram and MUI…masih pada peduli yah….
#58 Yang maksudnya MUI mengumpat itu di komentar #37, #38, dan # 39. Itu benar-benar staff MUI nggak sih. Bikin orang tidak respect aja. Tapi saya menghargai usaha keras MUI kok. Kalau dilihat di Indohalal.com banyak juga ya produk yang sudah disertifikat halal. Tapi Hokben kira-kira kenapa sih masih dikategorikan syuhbat?
. Tapi di Indonesia memang serem juga kalau tidak hati-hati. Saya pernah lihat berita di TV ada orang yang jual daging babi yang disamarkan jadi daging sapi hanya karena keuntungannya besar
, lalu ayam tiren, entah apalagi yang bisa terjadi.
Aneh…..
Emangnya nggak ada hal laein yang lebih krusial ya?
Gitu aja kok diributin…
Kalo setuju ya ikutin…. Kalo nggak setuju… ya jangan diikutin… Begitu khan lebih baik…..
Ok…….
#61: kalau anda pikir ini gak krusial ya gak usah kasih komentar
kata ustad sanusi memang benar kok makanan yg dimaksud oleh MUI itu memang ada benarnya…..???
Hoka-hoka bento dan yang lain nya itu semua haram dan tidak ada izin resminya oleh pihak yang berwenang atau pemerintah???????
Makanya kita harus berhati2 untuk mengkonsumsi makanan tersebut….!!!!(Inga kata Widya)Oce…..
From widya Maniez……hehe……hehe….
Bener… orang yang bisa ngeliat “kita” dari luar kadang lebih obyektif.
Masalahnya dari tadi cuma satu… sejauhmana kesadaran manusia dalam mengkonsumsi makanan dilihat dari segala sisi (kesehatan, agama, efektifitas)… itu aja! Mau Bintang Zero… mau hoka-hoka bento, mau ini mau itu… gak selesai2! negara makin maju krn dunia makin maju. Masalh kyk gini akan ada lagi. Mending kita persiapkan anak2 kita untuk jedi manusia yang baik dan pandai memilih mana yang baik dan benar. Percuma loh kita sibuk bgana negini tapi tau2 anak2 kita sibuk madol krn mau ngisap ganja…
oya… saya baru baca lagi comment staff MUI. Sedih banget saya… saya jadi ngerti knapa org2 kayak saya yg tinggal diluar itu koq ya susah dihargai org. Agama saya dianggap kasar.. saya jadi ngerti. Saya gak tau knapa org2 MUI itu bisa bicara spt itu. Kasar dan tidak mertabat sekali… mungkin balik ke pribadi masing2 tapi agama saya mulia dan rasanya gak pantas kalo org2 seperti MUI yang mengumpat seperti orang kemasukan, berdiri mengatasnamakan agama saya. saya malu… MUI punya org seperti itu….
#65: ah paling itu oknum yg mau mendiskreditkan MUI, jangan sampai terpengaruh sama hal2 seperti itu
Sebagai seorang professional yang Mature mending kita kerja berdasarkan profesi kita masing2 supaya tidak overlapping. Tanggung jawab ke masyarakat dan Allah SWT. Terus kita coba masing-masing menghargai profesi yang lain. Kalau MUI sudah melakukan tugas dan melaporkan kepada masyarakat itu cukup. Itu tanggung jawab ke masyarakat. Tanggung jawab ke Allah SWT hanya Allah yg tahu.
sampaikan kebenaran walau hanya satu ayat, klo kita udah gak mo diingat jgn2 hati ini udah mati seperti batu, terima kasih untuk informasi seperti ini krn sering kali hokben menjadi santapan di kantor2, semoga ini menjadi amal baik untuk yg menyampaikan dan yang menganggap ini sebuah kebaiakan
wah..
knowing nothing is beter than knowing it all..
jadi tetep bisa beli breadtalk…
nyam..