Sengketa Kepengurusan Domain ID

Pada konferensi [NiCE](http://www.nice2004.web.id) dan beberapa kesempatan lain, Pak [Budi Rahardjo](http://gbt.blogspot.com) selaku pengurus [IDNIC](http://www.idnic.net.id) mengumumkan rencana perubahan sistem pengelolaan domain .id. Sebelumnya IDNIC melayani pendaftaran domain .id secara langsung. Sedangkan pada pola pengelolaan baru, pendaftaran ditangani oleh beberapa buah *registrar*, sedangkan IDNIC berkonsentrasi pada masalah teknis. Hal ini mirip dengan pengelolaan *top level domain* .com atau .net.

Sistem pengelolaan baru ini kemudian disosialisasikan kembali pada tanggal 9 Maret 2005 pada acara *Sosialisasi Sistem Registrar-Registri* yang bertempatkan di Gedung Cyber, Kuningan Jakarta. Acara ini dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal kepengelolaan domain .id. Sayangnya saya pribadi tidak dapat menghadiri acara ini.

‘Konflik’ mulai terjadi pada 15 Maret 2005. Pihak [APJII](http://www.apjii.or.id) melayangkan ‘teguran’:

> Sehubungan dengan akan digunakannya nama IDNIC sebagai nama layanan Address Space APJII (dalam hal ini sebagai NIR APNIC) , maka dengan ini kami informasikan bahwa nama tersebut akan kami gunakan untuk layanan IP Address dan AS Number ke APNIC, untuk itu dimohon supaya pengurus ccTLD-ID untuk tidak lagi menggunakan brand “IDNIC” tersebut dalam bentuk apapun.

> Sebagai informasi, NIR lainnya yang berada dibawah APNIC telah menggunakan akhiran NIC untuk jenis layanan mereka. Seperti diketahui pula nama IDNIC sudah didaftarkan oleh APJII ke Departemen Kehakiman Republik Indonesia (terlampir).

Keesokan harinya, pengelola ccTLD-ID melalui Budi Rahardjo membuat pernyataan:

> 1. Kami akan menggunakan nama ccTLD-ID sebagai nama resmi kami.
>
> 2. Sejak hari ini, 16 Maret 2005, kami berhenti menggunakan APJII sebagai billing kami. Untuk itu para pendaftar domain JANGAN mengirimkan pembayaran kepada pihak lain selain pihak kami. Tagihan yang dikeluarkan semenjak tanggal ini adalah bukan tagihan dari pendaftaran dan pengelolaan nama domain yang kami kelola. Kami akan melakukan pengelolaan billing sendiri. Semoga layanan billing kami menjadi lebih baik.
>
> 3. APJII kami coret dalam daftar calon registrar kami. Dengan demikian ada 5 (lima) tempat calon registrar.

Pada tanggal 17 Maret 2005, Sekjen APJII Heru Nugroho membuat pernyataan ke [detik.com](http://www.detikinet.com/indexfr.php?url=http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/03/tgl/17/time/102040/idnews/319157/idkanal/110):

> Menurut Seken APJII Heru Nugroho, surat itu merupakan reaksi atas beberapa langkah yang dilakukan pengelola domain .id. “Mereka bikin keputusan pengelolaan domain .id tanpa mempertimbangkan APJII, dengan seperti itu mereka tidak ‘menanggap’ APJII,” ujar Heru kepada detikcom.
>
> Langkah-langkah yang dimaksud adalah pembentukan Persekutuan Perdata Pengelola Domain Internet Indonesia. Lembaga tersebut dibentuk untuk mengambil alih fungsi-fungsi pengelolaan nama domain yang selama ini dipegang oleh lembaga bernama IDNIC.

Jadi, langkah dari APJII bukan langkah yang terakhir. Mereka sepertinya berencana untuk melakukan pengambilalihan secara paksa terhadap kepengurusan domain .id.

Kemudian, Budi Rahardjo melalui beberapa mailing list menanggapi pemberitaan tersebut:

> Bahwa pencabutan penggunaan nama IDNIC itu karena pihak APJII mereas tidak dianggap. Bagi yang mengikuti pengelolan nama domain tahu bahwa itu tidak benar. Tapi biarlah, itu kan versi APJII.

> Contoh gampangnya saja, tadinya mereka diberi hak khusus untuk menjadi registrar tanpa ada kualifikasi seperti halnya calon registrar lainnya. Selain itu, saya *pribadi* sudah beberapa kali menjelaskan arahan pengelolan domain kepada APJII. Ini jauh-jauh hari … lebih dari 1 atau
bahkan malah lebih dari 2 tahun. Sayang sekali mereka tidak menyimak. Contoh paling gampang di acara NiCE tahun lalu saja kita sudah tampilkan konsep registrar registry. File2nya pun bisa dilihat.

> Tapi memang betul bahwa saya tidak mau lagi memberikan treatment khusus kepada APJII yang merugikan bagi pengguna domain dan bagi para ISP juga. Mosok mau dimonopoli? Perlu rekan-rekan ketahui bahwa pada pubic expose registrar-registry beberapa waktu yang lalu para ISP *dilarang* hadir, dan bahkan ada yang ditegur. Pada kenyataannya sebagian besar yang hadir adalah ISP. (Karena ini adalah kepentingan dari ISP.)

> Dengan dicoretnya APJII dari daftar calon registrar, maka ISP tidak lagi berkompetisi dengan asosiasinya, jadi mereka tidak bisa dimarah lagi. (Satu masalah selesai bagi para ISP! Aneh juga, saya kok merasa lebih memperhatikan kesejahteraan/masalah ISP daripada asosiasinya.)

Ternyata APJII melarang anggota-anggotanya untuk hadir dalam pertemuan pada sosialisasi sistem registri-registrar tanggal 9 Maret. Walaupun demikian beberapa ISP tidak mengindahkan memo tersebut.

Bob Hardian, salah satu pengurus IDNIC mengatakan bahwa ccTLD-ID lebih dahulu menggunakan merk dagang IDNIC daripada APJII yang baru mendaftarkannya paling tidak dua tahun setelah ccTLD-ID menggunakan merk dagang IDNIC.

> Kalau masalah penggunaan nama “IDNIC”, nama ini telah lama dan lebih dahulu digunakan oleh pengelola domain, antara lain ditandai dengan didaftarkannya nama domain idnic.net.id sejak tanggal 17 Desember 1996, sedangkan merek ID-NIC baru didaftarkan secara sepihak pada tgl 9 Januari 1998.

> Secara fakta, nama IDNIC ini sudah dimiliki dan digunakan dari awal oleh pengelola domain.

Bagaimana kelanjutannya? Saya tidak tahu, tetapi yang jelas sebagai pengusaha Internet non-APJII, saya mengharapkan agar pengelolaan domain .id tidak dikelola oleh APJII. Yang berkepentingan terhadap nama domain .id bukan cuma anggota APJII. Yang saya takutkan jika pengelolaan domain .id diambil alih oleh APJII adalah nama domain akan dijadikan alat untuk memajukan agenda APJII yang bertentangan dengan kepentingan saya dan rekan-rekan pengusaha web hosting :).

Saya melihat segregasi antara APJII dan IDNIC ccTLD-ID akan meningkatkan kualitas layanan ccTLD-ID ketimbang jika pendaftaran domain .id dimonopoli oleh APJII saja. Langkah selanjutnya yang harus diambil ccTLD-ID adalah: [memperbaiki masalah server DNS IDNIC](https://priyadi.net/archives/2004/11/29/masalah-di-server-dns-idnic/) :), salah satunya dengan mengoperasikan server DNS sendiri, dan tidak dengan menumpang server DNS milik ISP anggota APJII.

12 comments

  1. Urusan sepele gini sebaiknya jangan dieksagerasi, jangan dihadapi dengan kepala panas, dan jangan pernah sekali2 dihadapi seolah2 sebagai masalah pribadi.
    Kalau ccTLD-ID dan APJII versi sekarang nggak mau akur, ya buatlah status quo, kemudian nati dipecahkan oleh pengurus APJII dan ccTLD generasi berikutnya. Ini tentu dengan asumsi bahwa dunia birokrasi IT suatu hari akan mulai mengenal “pembaharuan.”
    Maafkan segala kekhilafan …

  2. Seandainya APJII memaksakan redelegasi ccTLD .id ke pihaknya, hal itu tidak akan mudah. APJII harus membuktikan bahwa IDNIC jelas-jelas melanggar RFC1591. Malah saya pikir perubahan ccTLD .id menuju sistem registrar-registry akan mendapat dukungan komunitas Internet Indonesia. Jadi hal ini akan melemahkan klaim APJII jika ingin meminta redelegasi ccTLD .id.

  3. #2: sebenernya concern saya adalah kemungkinan pengelolaan domain diambilalih oleh APJII. saya gak mau berpikir apa yang akan terjadi kepada pengusaha internet non-APJII kalau itu terjadi. apalagi secara tidak langsung kami orang web hosting pernah merasa dicap ‘aneh-aneh’, tapi itu ceritanya lain kali saja :)

  4. Gimana kalau pengelolaan domain dilakukan oleh 1 Yayasan terpisah ??? Bila perlu dengan orang baru semua. Biar luka-luka lama tidak timbul menjadi masalah. Toh seperti kita tahu, perpindahan dari era RMS ke era berikutnya juga tidak begitu mulus.

    Tapi tentu saja harus terjadi proses transisi yang smooth. Jangan sampai setiap perubahan model selalu terjadi gesekan.

  5. Saya lebih setuju dengan usulan Pak Made Wiryana. Kalau dua-duanya dipaksakan tanpa ada yang mau mengalah, hasilnya pasti lebih jelek dibandingkan yang ada sekarang.

    Mengapa hal seperti ini diributkan terus ? Apa karena aspek bisnisnya saja ?

  6. #5 & #6, yang bikin luka sekarang siapa sih? kenapa harus ganti orang baru kalo pihak pemegang mandat yg ada sekarang masih mumpuni dan bersedia? jgn2 ribut2 sekarang sengaja dibikin biar ada kudeta? ;)

    sekedar sebuah teori konspirasi aja :)

  7. #7, Ben I know the problem exactly :-), tapi saya tidak suka mengumbarnya di tempat ramai. Lebih suka cari solusi yang menyenangkan semua hati orang.

    Ingat, saya tidak bilang Yayasan yang baru terbentuk itu anggotanya sama sekali tidak ada orang lama. Tapi bentuk organisasinya yang berubah, bisa aja merupakan fusi dari organisasi yang bertengkar, ditambah pihak lain yang bisa sebagai katalisator untuk melakukan fusi.

  8. #8 : exactly, problemnya apa sih ? kalau tidak dibuka di tempat ramai, lalu di mana ? lalu kalau tidak dibuka apa masalah bisa selesai ?
    maaf jika ada kekhilafan.

  9. Ben.. permasalahannya dibukanya masalah itu di tempat rame bukan menjadikan penyelesaian permasalahan lebih baik. Kadang tidak semau masalah perlu dibuka di tempat rame. Mencari solusi yang menyenangkan semua pihak dan publik utamanya memiliki prioritas lebih tinggi ketimbang mencari salah di masa lalu.

    Sebab masalah rame-rame ini, khan terdiri dari berbagai masalah yang menjadi satu. Langkah pertama adalah uraikan dulu, kategorikan masalah tersebut. Ini yang belum terjadi. Di blog Jay sudah saya point beberapa kategori masalah yang terjadi dalam hal ini, yang harus diurai satu per satu terlebih dahulu.

    Gitu lho… apalagi tidak semua orang senang boroknya di buka di tempat rame. Malah bikin kisruh aja. Oh ya istilah borok ini bukan sesuatu yang menurut semua orang salah, tetapi sesuatu yang menurut pihak lain salah.

    Kadang tidak perlu mencari tahu siapa yang salah, tapi lebih tepat mencari tahu praktek mana yang salah

  10. salah satu yang pertama yang harus dilakukan oleh BR adalah meng-enable IPv6 di ns1.id :D
    masak mesti dipamerin dulu :D

  11. Wah-wah lama banget masalah ini selesai, Sebagai penguna domain ID saya rumasa prihatin, Kumaha tah Mang Budi?. Sampai-sampai sekarang sampai saya posting cctld.or.id masih tampilan permohonan ma’af. tentu ini akan menghambat pertumbuhan domain .id. sok geura bereskeun Mang Budi cari jalan bagusnya gimana..

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *