Sengketa domain merupakan hal yang sering terjadi. Kasus terakhir yang menarik perhatian adalah kasus yang sedang dibicarakan di mailing list diskusihosting. Pada kasus ini sebuah perusahaan web hosting, sebut saja A, dituntut untuk mengembalikan domain oleh kliennya, sebut saja B. Pada awalnya pihak B mendaftarkan domain ke A atas nama C, yaitu perusahaan tempat B bekerja. Namun karena sesuatu hal, B tidak lagi bekerja pada C. B kemudian mengubah password akses domain sehingga C tidak dapat mengaksesnya.
Setelah itu pihak C menghubungi web hosting A untuk mengembalikan kepemilikan domain dan account kepada pihak C. Pihak C memberi informasi bahwa B telah dipecat dari C dan memberi bukti bahwa B pernah bekerja pada C. Selain itu pihak C juga memberikan bukti berupa akte pendirian perusahaan. Pihak C juga memberikan pendapat bahwa pihak B berusaha untuk melakukan balas dendam karena telah dipecat oleh pihak C.
Menurut versi B, B mendapat proyek dari pihak C. Namun karena sesuatu hal, tidak pernah mendapatkan bayaran dari pihak C. Karenanya pihak B berusaha untuk menghold domain dan web hosting supaya dibayar oleh pihak C. Sedangkan pembayaran dilakukan oleh pihak B dan pihak B dapat menunjukkan bukti pembayaran.
Read the rest of this entry »