Perkenalkanlah Pelabelan Hiburan ke Anak-anak Anda

Di Indonesia saat ini tidak ada aturan baku mengenai pelabelan terhadap titel-titel hiburan seperti acara televisi, film atau permainan. Walaupun mungkin ada, tetapi saya tidak melihat aturan-aturan tersebut ditegakkan. Dulu, setiap film yang diputar di bioskop memiliki rating: semua umur, 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas. Walaupun demikian saya tidak pernah melihat aturan-aturan tersebut diikuti oleh para penonton, masih banyak penonton di bawah usia yang memasuki ruang bioskop yang memutar film dewasa. Dan akhir-akhir ini saya juga tidak melihat adanya pelabelan tersebut pada film-film yang diputar di bioskop.

Jika bukan orang tua, siapa lagi yang dapat mengawasi jenis hiburan yang dikonsumsi oleh anak-anaknya? Jika anda memiliki anak, cobalah beri pengertian terhadap jenis-jenis pelabelan supaya anak anda dapat mengetahui titel-titel mana saja yang pantas dikonsumsi olehnya. Berikut ini adalah jenis-jenis pelabelan media hiburan yang perlu anda semua perkenalkan kepada anak-anak anda.

**Acara Televisi**

Beberapa stasiun televisi saat ini menggunakan label pada acara-acara yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Label ini biasanya diletakkan pada pojok kiri atas atau kanan atas layar televisi. Sayangnya pelabelan ini dilakukan secara sukarela oleh stasiun televisi dan tidak ada standardisasi antara stasiun televisi.

* *BO* (bimbingan orang tua). Temanilah anak-anak anda dalam menonton acara televisi yang memiliki label BO. Berilah anak-anak anda informasi secukupnya selama mereka menonton acara televisi tersebut.
* *DW*, *17* atau *17+* (khusus dewasa). Jangan izinkan anak-anak anda yang masih di bawah umur (di bawah 17 tahun) untuk menonton tayangan yang memiliki label tersebut. Gantilah saluran televisi jika anak-anak anda tetap ingin menonton televisi.

**Film Pada DVD, VCD, Laserdisc atau Kaset Video**

MPAA Ratings

Kebanyakan DVD dan VCD film yang beredar di pasaran saat ini tidak diimpor secara legal, sehingga proses masuknya titel-titel itu pun tidak melalui Badan Sensor Film. Walaupun demikian, sebagian besar titel-titel bajakan tersebut memiliki sampul yang sama dengan titel aslinya yang menyertakan pelabelan dari [MPAA](http://en.wikipedia.org/wiki/MPAA_film_rating_system). Pada DVD, label biasanya diletakkan di bagian bawah dari sampul belakang DVD.

Ada lima jenis pelabelan dari MPAA:

* *G – General Audiences*. Film ini dapat dinikmati oleh semua umur, termasuk anak anda.
* *PG – Parental Guidance Suggested*. Beberapa bagian tidak pantas dikonsumsi oleh anak-anak. Sebaiknya temani anak-anak anda selama menonton film ini.
* *PG-13 – Parents Strongly Cautioned*. Beberapa bagian tidak pantas dikonsumsi oleh anak-anak di bawah 13 tahun. Laranglah anak-anak anda yang di bawah 13 tahun untuk menonton film ini.
* *Rated R – Restricted*. Temanilah anak-anak anda yang di bawah 17 tahun selama menonton film dengan label ini.
* *Rated NC-17*. Laranglah anak-anak anda yang di bawah 17 tahun untuk menonton film dengan label ini.
* *NR – Not Rated*. Film ini belum sempat diberi label oleh MPAA. Carilah informasi mengenai label film ini dari situs web seperti [IMDB](http://www.imdb.com) sebelum mengizinkan anak anda menonton film ini. Jika tidak ada atau belum ada label, sebaiknya anda coba dahulu menonton tayangan ini sendiri tanpa anak anda atau hindari anak-anak anda menonton film ini.

**Film Bioskop**

Walaupun sudah melalui penyensoran oleh Badan Sensor Film, tayangan-tayangan film di bioskop seringkali tidak menyertakan label. Untuk itu sebaiknya carilah dahulu informasi mengenai film ini di [IMDB](http://www.imdb.com). IMDB memiliki informasi dari berbagai negara, dan terkadang pelabelan dari setiap negara berbeda-beda. Pilihlah pelabelan dari negara-negara yang memiliki kultur yang mirip dengan Indonesia, misalnya Singapura atau Malaysia.

**Video Games**

Kasus yang paling parah menurut saya adalah video game. Orang tua sepertinya masih berangggapan bahwa video game adalah jenis hiburan khusus anak-anak. Padahal sangat banyak titel-titel video game yang diperuntukkan untuk kalangan dewasa dan titel-titel ini sangat laku keras di kalangan anak-anak. Di Indonesia, titel-titel video game saat ini juga sama sekali tidak tersentuh oleh regulasi.

Ada dua organisasi yang melakukan pelabelan pada video game, [ESRB](http://en.wikipedia.org/wiki/ESRB) di Amerika Serikat dan [PEGI](http://en.wikipedia.org/wiki/PEGI) di Uni Eropa.

ESRB Rating

Pelabelan oleh ESRB dilakukan pada sampul depan dan sampul belakang video game. Pada sampul depan dicantumkan label misalnya ‘Teen’ pada bagian kiri bawah atau kanan bawah. Sedangkan pada sampul belakang dicantumkan keterangan lebih lengkap dari pelabelan tersebut pada kiri bawah atau kanan bawah. Pelabelan dari ESRB adalah:

* *eC (Early Childhood)*: Isi video game ini cocok untuk anak-anak dari 3 tahun sampai 10 tahun.
* *E (Everyone)*: Isi video game cocok untuk anak-anak 6 tahun ke atas.
* *T (Teen)*: Isi video game cocok untuk 13 tahun atau lebih.
* *M (Mature)*: Isi video game cocok untuk 17 tahun atau lebih.
* *AO (Adults Only)*: Isi video game hanya cocok untuk orang dewasa, tidak cocok untuk orang di bawah 18 tahun.
* *RP (Rating Pending)*: Produk ini belum diberi label oleh ESRB. Biasanya label ini diletakkan pada situs web atau iklan mengenai sebuah produk game yang belum dirilis.

Pada bagian belakang dari sampul video game yang dilabeli oleh ESRB terdapat juga keterangan lebih lanjut (*content descriptors*). Orang tua sebaiknya memperhatikan *content descriptors* ini selain dari label ESRB yang diletakkan di depan. Sebagai contoh, *content descriptors* dapat berisi: Nudity, Use of Drugs, Blood. Hal tersebut menginformasikan bahwa game tersebut mengandung adegan telanjang, penggunaan obat-obatan terlarang dan kekerasan yang menumpahkan darah.

Sedangkan pelabelan dari PEGI di Uni Eropa terdiri dari pelabelan umur: *3+*, *7+*, *12+*, *16+*, dan *18+* dan keterangan isi (*content description*).

PEGI Ratings

Pelabelan umur adalah umur minimal yang cocok untuk mengkonsumsi game tersebut. Sedangkan *content description* diberikan dalam bentuk logo seperti di atas, dari kiri ke kanan adalah:

* *Violence*: game menyertakan isi yang berbau kekerasan
* *Bad Language*: game mengandung unsur-unsur penggunaan bahasa yang kasar
* *Fear*: game dapat menakutkan bagi anak-anak
* *Sex/nudity*: game memiliki isi yang berupa adegan telanjang, adegan seksual atau omongan seksual
* *Drugs*: game menyertakan isi yang berupa penggunaan obat-obatan terlarang
* *Discrimination*: game menyertakan isi yang dapat mengarahkan anak kepada perbuatan diskriminasi

11 comments

  1. Bukan cuman acara televisi, film ama video games aja tuh. Komik juga salah satu hiburan anak-anak yang paling populer. Di Taiwan bulan 12 kemarin sudah digalakkan pelabelan. Kalau komik Sinchan sudah ga diherankan lagi masuk rating Restricted. Bahkan komik Doraemon juga termasuk Restricted lho karena ada beberapa adegan yang tidak senonoh. :P

    Zaman sekarang ini media internet juga tidak asing lagi bagi anak-anak. Sudah seharusnya tiap situs internet juga dipasang pelabelan. Hal ini juga dapat membantu orang tua untuk mengawasi anaknya dalam memberikan pengenalan ber-Internet.

  2. mantap pri!, memperkenalkan pelabelan pada anak itu baik, tapi saya sendiri dari dulu kala menkonsumsi segala macam publikasi di media dengan batasan yang saya peroleh bukan dari pelabelan, – entah dari mana -, mungkin ini yang disebut dengan hasil pendidikan dalam keluarga?

  3. #1, pelabelan untuk Internet dilakukan dengan menggunakan PICS. Sayangnya tidak semua browser mendukung PICS, mungkin cuma Internet Explorer yang mendukung PICS secara default. Yang lebih sulit lagi adalah para content provider untuk konsumsi dewasa kebanyakan tidak menggunakan PICS, atau menggunakan PICS tetapi dengan label yang salah :(. Ujung-ujungnya tetap saja butuh pelabelan dari pihak ketiga, misalnya dari software-software filter yang dipasang di client.

  4. #2, anak-anak yang dekat dengan keluarganya memang memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk terpengaruh hal-hal yang buruk :) Yang repot sekarang orang tua tidak tahu yang baik untuk anaknya, beberapa bulan yang lalu saya lihat ada orang tua yang membelikan anaknya (mungkin sekitar 5-6 tahun) game GTA Vice City. Saya yang sudah pernah main merasa game itu gak pantas dimainkan oleh anak sekecil itu :(

  5. Gak hanya tayangan media …
    Saya sering liat orang tua se-enaknya membelikan mainan tanpa liat label di maenan itu :)
    Gue sampe musti nyembunyiin kado maenan ke anak gue, ketika anak 1 thn di kasih mobil remote kontrol :)

  6. hmmm… kebetulan saya tidak begitu suka game ..jadi “pelabelan game” tidak berpengaruh buat saya… buat apa dilabelin …wong liat game aja saya nga suka :p …apalagi maen..
    tapi saya setuju dgn pelabelan… *hehehehe*

  7. pelabelelan mungki penting, tapi yang terpenting lagi, adalah sikap orang tua yang harus selalu memantau anak-anak;)so take care ur children:)>-

  8. saya rasa pelabelan itu wajar…dan mungkin bahkan sedikit diperlukan atau mungkin perlu diperketat..melihat keadan yang sekarang ini,sungguhjauh diluar moral,,,,:-w

  9. saya setuju banget dengan adanya pelabelan dan kalo bisa pas beli misalnya game dilihat identitasnya, jadi ketahuan pantes gak game itu dimainin ama orang itu, soalnya moral anak-anak sekarang sudah agak bobrok [-x

  10. wah TelBang™ gw bacanya yah.. tapi emang sih ini penting banget.
    Jadi inget dulu pernah naik kereta dari bandung ke jakarta, waktu di kereta gw denger beberapa anak kecil (kira2 berumur 7-8 tahun) mengobrol mengenai game yang mereka mainkan, yaitu GTA: San Andreas. Yang jelas gw kaget banget, kok anak seumur itu udah main GTA? GTA jelas game dengan unsur kekerasan, ratingnya aja ada yang “Adult Only”, 18+, paling rendah pun 15+, bahkan di ban oleh beberapa negara.. wah gimana ini.. anak2 aja udah main beginian, gimana gedenya ntar[-(

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *