Menurut catatan Pak Budi Rahardjo, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Operator dan Programmer Komputer sudah disosialisasikan. Saya sendiri penasaran dengan rincian standar kompetensi ini. Tetapi sepertinya sosialisasi standar ini belum benar-benar tersosialisasikan.
Hasil pencarian saya hanya membuahkan hasil ke situs Pak Budi Rahardjo di atas, situs Natali Ardianto (salah satu anggota tim pembuat SKKNI) dan sebuah berita di detikInet. Sama sekali tidak ada situs yang memuat informasi detail mengenai standar ini.
Tulisan dari Natali Ardianto juga membuat saya makin penasaran.
Dari 91 itu, gwe buat 14 unit kompetensi sendirian . Well, actually dengan sedikit tanya sana dan sini siy, tapi gwe sampe begadang mlulu mbikin 14 unit itu huhuhu.. sampe-sampe gwe terkenang masa-masa membuat Tugas Akhir dan Laporan Kerja Praktek hehehehe
Tulisan tersebut mengesankan pembuatan standar ini seperti sangat terburu-buru dan tidak dilakukan secara bersama-sama dalam sebuah grup.
Ada yang tahu dimana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai standar ini?