Tanggapan Terhadap Pernyataan Roy Suryo di Hotel Aryaduta
Kemarin memang bukan hari ini. Jika dua hari yang lalu saya dituduh turut serta menyebarkan foto-foto hasil modifikasi oleh Herman Saksono, maka kemarin tuduhan sudah berubah. Kali ini yang dituduhkan adalah menuduh SBY melakukan tindak kejahatan. Berikut adalah kutipan artikel Koran Tempo yang berjudul Blogger Disangka Menghina Presiden.
Roy juga mengungkapkan, blogger lainnya, Priyadi, hari itu diundang khusus oleh tim dari Departemen Komunikasi dan Informatika dan Unit Kejahatan di Internet Kepolisian Jakarta. Priyadi menulis soal pesan singkat (SMS) massal dari Yudhoyono yang, menurut dia, adalah spam. “Kalau di luar negeri spamming itu adalah tindak kejahatan,” katanya.