Perda K3 Kotamadya Bandung

Tahun ini di Kota Bandung mulai diberlakukan Perda No. 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Perda ini mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kedisplinan warga Kota Bandung, mulai dari membuat kegaduhan sampai dengan mengumpulkan WTS. Sedangkan sanksinya bervariasi antara Rp 250 ribu sampai dengan Rp 50 juta. Berikut adalah beberapa pelanggaran yang… Continue reading Perda K3 Kotamadya Bandung

Published
Categorized as Infomation