Masalah Besar Kepolisian dan Penegakan Hukum

Saya dapat informasi ini dari [blog-nya Benny](http://bennychandra.com/2004/11/07/sudah-malak-minta-dicium-pula/). [Kompas](http://www.kompas.com) online edisi 7 November 2004 kali ini memuat Surat Pembaca yang isinya [berhubungan dengan kepolisian](http://kompas.com/kompas-cetak/0411/07/surat/1363097.htm).

Kasus-kasus yang diangkat dalam surat pembaca tersebut sungguh memalukan. Saya tidak akan kutip disini, silakan anda [baca sendiri](http://kompas.com/kompas-cetak/0411/07/surat/1363097.htm). Yang paling memalukan adalah pelecehan seksual yang dilakukan aparat kepolisian kepada dua orang warga negara Australia.

Kebetulan, saya sendiri pernah melakukan ‘pelanggaran’ yang kemungkinan sama dengan yang dilakukan oleh kedua orang warga negara Australia tersebut. Waktu itu saya dan istri meluncur dari Semanggi ke arah Fatmawati. Hanya saja saya salah mengambil lajur, sehingga terpaksa harus belok kiri ke jalan Melawai. Saya pikir saya bisa berputar untuk selanjutnya belok kiri ke Fatmawati. Ternyata saya tidak tahu kalau arah yang berlawanan adalah lajur khusus bus. Sama sekali tidak ada rambu-rambu yang mengatakan demikian. Yang ada hanyalah aparat kepolisian yang sudah menunggu di perempatan Fatmawati-Melawai. Aparat itu kemudian membawa saya ke posnya di jalan Bulungan.

Di sana, aparat tersebut ‘mengancam’ untuk menilang saya. Saya bilang kalau begitu prosedurnya silakan lakukan saja. Tetapi aparat tersebut terus menerus mengeluarkan ancamannya. Jawaban saya dan istri saya tetap sama. Di sela-sela ‘percakapan’ tersebut, ‘beliau’ ini sempat mengobrol, misalnya dengan memberi tahu kalau sekarang aturan 3-in-1 sudah berbeda, dan sempat pula memberitahukan jumlah pelanggaran yang sudah terjadi. Saya mendapat kesan ‘beliau’ ini sok baik, dan tentunya saya sudah tahu maksudnya, apa lagi kalau bukan menunggu saya mengeluarkan uang? Sewaktu saya mengeluarkan SIM saya, tentunya dia sudah melihat dompet saya saat itu kebetulan sedang lumayan tebal.

Melihat kami tetap bersikukuh dan pura-pura tidak mengerti maksudnya apa, aparat ini kemudian memisahkan saya dengan istri saya. Mungkin ‘beliau’ melihat istri saya lebih banyak menjawab, sedangkan saya orangnya jauh lebih ‘pendiam’ :). Tentunya walaupun saya diam, saya juga tidak terpengaruh. Akhirnya beliau dengan amat sangat terpaksa mengeluarkan surat tilangnya “Kalau gitu saya tilang saja ya”. Jawaban saya tetap sama “Kalau begitu prosedurnya ya silakan saja”. Sebelum menandatangani surat tilangnya pun, beliau ini masih saja menanyakan hal yang sama. :)

Setelah selesai urusan dengan aparat tersebut yang memakan waktu kurang lebih 30 menit, kami meluncur ke arah tempat kami berputar. Kami juga menyempatkan diri untuk mengambil gambar, dengan harapan jika ada kesempatan kami akan gunakan gambar itu sebagai bukti di pengadilan. Setelah melewati jalan tersebut, kami melihat jika rambu larangan tersebut hanya ada di ujung jalan.

Beberapa hari kemudian, kami mendatangi kantor pengadilan di jalan Ampera Raya. Kami datang pagi-pagi tetapi ternyata tempat parkir pengadilan sangat tidak memadai. Hampir saja kami tidak mendapatkan tempat. Setelah masuk ternyata ruang pengadilan sangatlah tidak layak untuk dikatakan sebagai ruang pengadilan. Ruangan tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang sama nasibnya seperti kami. Untuk masuk saja sangat sulit karena sangat berdesak-desakan. Tempat duduk yang tersedia tidak cukup, hampir seluruh ‘pengunjung’ berdiri di dalam ruangan tersebut.

Urusan kami di pengadilan selesai dalam waktu tidak kurang dari empat jam, padahal denda yang harus kami bayarkan tidak lebih dari 50 ribu rupiah. Setelah melihat kondisi demikian, saya pikir wajar saja kalau para pelanggar lebih suka membayar polisi daripada harus menunggu lama di pengadilan. Bukti-bukti yang kami bawa pun tidak sempat kami gunakan, bahkan kami sama sekali tidak mengajukan keberatan kepada hakim karena kasihan melihat masih banyak orang-orang lain yang menunggu gilirannya.

Ini masalah besar penegakan hukum di Indonesia. Proses peradilan harus dibenahi. Istri saya yang sering bepergian ke Amerika Serikat melihat perbedaan yang sangat jauh sekali. Di Amerika, pembayaran denda dapat dilakukan melalui bank, sedangkan pengadilan baru dilakukan jika ada gugatan balik. Di Indonesia, ada dua cara pembayaran: menyogok aparat polisi atau lama berdesak-desakan di pengadilan. Orang yang idealis sekalipun akan memilih menyogok aparat daripada harus berdesak-desakan di ruang pengadilan yang penuh sesak. Bukti-bukti yang kami bawa pun tidak dapat dijadikan masukan positif bagi pihak kepolisian untuk memperbaiki layanannya (misalnya dengan memasang rambu tambahan).

15 comments

  1. gak boleh gitu … gak semua polisi itu jelek lho … :D
    tp memang kayaknya polisi lalu lintas yg nangkring di jalanan lebih banyak yg “nakal”.
    inget banget waktu itu mau ke gatot subroto, aku msh “baru” di jkt, blm terlalu “ngeh” ama three-in-one. posisi mobil masih di jln kuningan (dr tendean), berniat mo ke kiri (masuk gatsu, tp blm), sedang membaca dg seksama tulisan ttg three-in-one. sang polisi melihat gelagat, lsg manggil dan menyuruh mobil utk menepi di jalan gatot subroto, dan menilang dg alasan melanggar three-in-one. nah lucu kan ?
    musti nya polisi menanyakan mau ke mana atau menjelaskan ttg three-in-one, krn waktu itu posisi mobil belum masuk area three-in-one …

  2. Comment dikit ya mas . . :)
    Sebenarnya sistem di indo juga sama kaya di states mas . . saya unfortunately pernah dapat surat tilang juga di daerah menteng, 2 hari kemudian saya tinggal bayar di bank bri kramat senilai denda maksimum (resmi, dapet resi pembayaran denda tilang) . . 1-2 minggu kemudian saya tinggal ambil sim saya di polres jakpus (tempat tugas polisi penilang tadi), tapi itu juga diambilnya bukan ke si penilang kok, tapi memang sim saya itu udah dititip di bagian pengembalian sim.
    Setelah cari tau lebih lanjut, ternyata idealisme buat ikut pengadilan adalah : get a chance to be rationalized or defend ourself to the judge . . dengan maksud supaya dendanya gak kena yang maksimal atau bisa jadi malah gak perlu bayar karena oleh hakim divonis gak salah . . but if u could live with maximum fine, then so be it, tinggal bayar kaya saya dan ambil sim . . it quite gampang juga sih . . :) . .

  3. …memang uda dari dulu begitu sih! bukan ada maksud utk menjelek2kan polisi -) kr Gw pernah kejadian seperti demikian

  4. kita ga bisa mengeneralisir semua orang seenaknya, banyak kok polisi yg masih menjalankan amanahnya dengan baik. Tapi kenapa utk mereka ga ada satupun pujian?cthnya klo ada orang kecelakaan dijalan tol or diruas2 jalan macet…emang siapa yg pertama kali mengamankan klo bkn polisi?trus yg membuat arus lalulintas jadi lancar?pernah pas ujan2 ada polisi yg masih tekun mengatur lalulintas tnp lg menghiraukan derasnya hujan yg mengguyur tubuhnya.trus klo ada pembunuhan or perampokan siapa yg nyari pelakunya klo bkn polisi??sekarang kita instrokpeksi diri aja..bukankah kejahatan yg dilakukan sebagian dari ‘mereka’ adalah hasil dari peluang yang kita berikan???mari sama2 merenung :)

  5. Sebenarnya bapak Polisi itu baik sich, yang kurang ajar itu si pelanggarnya. Sudah tau salah koq malah minta pada Pak Polisinya agar mengurusnya.Coba kalo si pelanggar itu ikut prosedur kan gak mungkin Pak Polisinya kasih tilang ama si pelanggar itu. Jadfi untuk para pelanggar jangan lagi membiasakan diri untuk mempermudah masalah. Sebaiknya ikuti peraturan yang berlaku dan jangan dibiasakan jadi pelanggar di jalanan yang berada pada kawasan tertib lalu lintas.Ye……….!Salam dari kami yang patuh pada peraturan lalu lintas.:):)

  6. asswrwb.kalau menurut tangapan saya polisi ini sering menyalah gunakan wewenwngnya sebagai aparat kamanan di masyarakat,maka oleh karena itu polisi-polisi ini sering melakukan hal-hal yang sesuka hatinya,misalya:
    1.polisi melarang balap,sedangkan polisi itu sendiri yang melakukan
    2.mabuk-mabukan dijalan/memakai dan membeli narkoba.
    Jadi menurut saya polisi yang memberikan contoh yang tidak baik(negatif)terhadap masyarakat sehingga masyarakat pun ingin melakukan hal yang seprti itu.sekian dan terimah kasih.wassalam

  7. “Di Indonesia, ada dua cara pembayaran: menyogok aparat polisi atau lama berdesak-desakan di pengadilan. Orang yang idealis sekalipun akan memilih menyogok aparat daripada harus berdesak-desakan di ruang pengadilan yang penuh sesak”
    terbuktikan patologi itu bkn dari internal aja, tp ekternal juga… yang perlu diperbaiki ya sistem dan mentalitas dari berbagai pihak!!.. bkn cm sekedar bwt individual judge!!

  8. #11: you weren’t there, you have no idea :), singkat saja deh, suasana pengadilan ‘tidak cocok’ untuk seorang ibu rumah tangga muda :). jangan pertanyakan juga idealisme kami. kalau kami gak idealis, mungkin kami sudah ‘berdamai’ dari dulu :).

  9. Makanya ati2 klo di jalan, klo gak mao berurusan dgn polisi, gw seh maunya berurusan ama polisi bobok, :d
    Gw gak mao ah njelek2 in polisi soalnya tetangga gw polisi tuuhh..

  10. Menurut pendapat saya masalah kepolisian di Indonesia (bila kita berbicara fakta) memang seperti itu, bukan rahasia umum lagi bilamana ingin masuk menjadi anggota polisi harus membayarkan minimal 80 juta (berbeda penarikan untuk tiap daerah) bagaimana kita bisa mebangun aparat kepolisian yang benar-benar berkualitas???? jika ini yang terjadi, padahal aparat kepolisian adalah aparat PENEGAK HUKUM, bagaimana nasib bagsa bilaman aparat kepolisian kita tidak mengerti akan hukum, sungguh sangat disayangkan sekali..padahal aparat penegak hukum merupakan faktor terjaminnya kepastian hukum,
    Ayolah pak sutanto jangan munafik bilamana mau negara kita maju,Ini membuktikan bangsa kita masih jauh tertinggal… Selamat kepada aparat kepolisian kalian bukan orang yang tau akan hukum,selamat menyengsarakan rakyat, n seharusnya diganti saja mottonya…
    POLISI pelindung, pengayom masyrakat diuganti dengan POLISI PEMERAS RAKYAT,OK PAK SUTANTO!!!:((

  11. Waduch…Jangan langsung menjudge police seperti itu donk..actually,not all of police like that…
    Mungkin karna ada beberapa police yang agak sedikit menyimpang dari prosedur makanya image polisi jadi buruk.Padahal kan tugas mereka juga berat untuk berdiri ditengah panasnya terik matahari dan sallarynya ga begitu besar…Ya tolonglah untuk pengguna lalu lintas juga diharap mematuhi peraturan lalu lintas.Kalo qt smwa patuh juga ga akan ad punishment yang kita dapet…

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *