Layanan Perlindungan Polisi

[Koran Tempo](http://www.korantempo.com/) hari ini memberitakan tentang [perampokan puluhan juta uang tunai](http://www.korantempo.com/korantempo/2005/12/23/Metro/krn,20051223,40.id.html) yang baru saja diambil dari bank. Di akhir artikel, diinformasikan bahwa polisi menyediakan perlindungan bagi nasabah yang memiliki kebutuhan untuk membawa uang dalam jumlah besar.

> Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Agung Yoga Ana mengatakan, aksi kejahatan dengan sasaran nasabah bank bisa dicegah. Caranya adalah nasabah meminta perlindungan kepada polisi terdekat. “Caranya gampang, bisa melalui telepon. Tapi lebih baik langsung datang ke kantor polisi terdekat,” katanya.

> Menurut dia, polisi tak memungut biaya. Pelayanan diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, terutama yang membawa uang dalam jumlah besar. Jumlah polisi yang mengamankan pun bergantung pada tingkat kebutuhan keamanan.

Sedangkan pada ilustrasi, dijelaskan pula cara mendapatkan layanan tersebut:

> A. Nasabah menghubungi kantor polisi terdekat (melalui telepon atau datang langsung) minta bantuan pengamanan

> B. Nasabah minta ke petugas bank untuk mengantarkan uang (biasanya institusi bank sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian).

Selain itu, komitmen-komitmen polisi dalam menyediakan layanan ini adalah:

> * Melayani pengamanan atas permintaan nasabah bank
> * Melayani pengamanan atas permintaan instansi bank
> * Polisi tak minta imbalan

Beberapa bulan yang lalu, saya beberapa kali harus membawa uang tunai dalam orde puluhan juta. Sedangkan transfer dana tidak memungkinkan karena prosesnya yang memakan waktu yang relatif lama. Waktu itu saya sudah mengetahui adanya layanan dari kepolisian ini, hanya saja masih skeptis, terutama bagian ‘tidak minta imbalan’ :D.

Mungkin ada teman-teman yang sudah berpengalaman menggunakan layanan dari kepolisian ini?

37 comments

  1. Horee akhirnya bisa jadi yg pertama disini…:)>-
    belum pernah pake jasa itu sih, tapi terus terang aja saya juga skeptis di bagian yg “tidak dipungut biaya” itu :D

  2. Di dalam bank di kota terkecilpun selain satpam sudah banyak dilengkapi oleh aparat kepolisian. Saya kira didalam bank sudah relatif aman, sebaiknya selain kamera yang dipasang diluar aparat seharusnya jaga diluar bank saja, menyetor ataupun mengambil uang (+-1M) bawa teman yang kira-kira bisa diandalkan 10 oranglah :-? terjamin 68% aman \:d/ \:d/

  3. sebenarnya sih ada juga layanan RTGS yang disediakan Bank Indonesia, tapi harga layanan setiap bank berbeda2, padahal sih harganya … (maaf gak bisa disebutkan, takut salahgw, pokoknya lebih murah dari yang dikenakan bank2 itu deh :) )

    Sama seperti loe Pri, ada keraguan di bagian “tidak minta imbalan”. Menurut gw di tulis aja berapa jasa yang harus dibayarkan untuk menggunakan jasa Polisi ini. Biar polisi bisa mendapatkan pemasukan lain. Kan ini termasuk saling menguntungkan

    Kan ada yang pernah bilang kalo gratisan itu gak kompeten (eh benar gak yah istilahnya…) :)

  4. Layanan ini udah agak lama ada, dari paruh awal 1990an kayaknya. Belum pernah coba sih. Jarang harus bawa cash. Waktu beneran perlu (waktu itu mau bagi2 uang zakat di kantor), pakai jasa Satpam kantor aja. Tapi aku pikir, nggak usah curiga sama Polisi. Akhir2 ini performa mereka cukup patut diacungi jempol. Kalau imbalan sih, hah, kita kan masih di Indonesia. Itung2 nraktir temen yang kebetulan berprofesi Polisi lah :).

  5. Lebih aman sih pakai RTGS, meskipun ada biayanya, daripada ambil resiko dirampok atau sebel harus manggil polisi.

    Menurut gue 68% kemungkinan dari 68% polisi tidak mungkin tidak minta imbalan.

    Lagipula kalau dikawal polisi dari bank akan memproklamirkan kepada setiap orang bahwa kita lagi bawa duit banyak. 68% kemungkinan dari setiap orang itu bisa jadi perampok.

  6. :(
    Kalau polisi punya semboyan MELAYANI dan MENGAYOMI, kenapa harus nunggu diminta. Kepolisian pasti sudah tau statistik kejahatan terhadap nasabah bank. Sudah, langsung aja kerja sama dengan bank. Begitu ada nasabah yg mengambil dana dengan jumlah besar, kawal. Seharusnya pihak bank aktif, dan polisi siaga. Nasabah adalah Raja bukan..?
    Kalau masih harus “diminta” ganti aja semboyannya.. TANPA PERMINTAAN, JANGAN HARAP KAMI MELAYANI dan MENGAYOMI…
    Konyol..bah..

  7. saya pernah baca pameo yang kurang lebih bunyinya:”kalo lapor kemalingan kambing ke polisi, bisa-bisa sapi kita ikut hilang.” heheehhe… saya nggak tahu benar tidaknya pameo ini. tapi, tidak mungkin ada kalimat seperti itu jika tidak ada “sapi” yang hilang setelah kita lapor kehilangan “embek”.

  8. *baca skip-skip*
    dulu di Ambon, layanan kepolisian pake mbayar. :D muahal.. Rp. 200.000,- sekali antar.
    padahal kemana-mana kalo gak diantar polisi, sangat mungkin dibacok. repot ya..
    hmm.. kalau ambil uang di bank, lum pernah minta kawal, ya gimana.. yang diambil cuman 500ribu. hihihii

  9. #10: sebenarnya saya sih gak masalah kalau harus bayar juga. tapiiii bayarnya itu berapa? kalau layanan ini gratis tapi ‘tip’nya gak gratis, berapa donk tip yang layak, jadi saya bisa siap2 kalau ‘ditagih’ :)

    pengalaman kita kan, kalau parkir gratis dan kita gak bayar, maka kadang2 si tukang parkirnya ngedumel; di gambir sudah ada pelang ‘dilarang memberi tip’, tapi kadang2 tukang parkir ‘swasta’ tetap banyak dan masih ngedumel kalau kita kasih cuma Rp 500. etc :)

    nah intinya sih gimana caranya supaya si polisi yang ngawal ini gak ‘ngedumel’. kalau di awal sudah jelas kan sama2 enak :). kalau tukang parkir ngedumel rasanya gak gitu masalah, tapi kalau polisi takutnya bisa berlarut2 :)

  10. Saya kok belum pernah mencoba… kemarin pas mau setor uang tunai aja saya masih pede dg memasukan 2 kantong amplop ke jaket.. sambil jalan cepet2 plus nengok kiri kanan dan belakang. Btw, ribet ngga sih? Gratis apa gratis.. share juga dong kalo ada yg pernah dilayani dan dilindungi polisi dalam hal ini.
    …….kok gw ngga pernah pertama ya ..:d

  11. Tukang setor duit ke Bank kudu belajar ilmu silat, jadi begitu ada yang mo macam-macam langsung ciaattttt!!! terlempar deh duit.. eh rampoknya :D

  12. kalau bawa polisi apa malah tidak mencurigakan? pasti tuh orang bawa uang banyak…. kalau penjahatnya lebih banyak dan sistematis kerjanya, dikawal polisipun gak ada gunanya. tapi gak tahu lah… belum pernah denger kasus dikawal polisi tp tetep dijarah… terlalu paranoid kali ya….

  13. setahu saya gratis kok…apalagi di kelapa gading sepertinya lumrah saya lihat begitu…mgk karena kepala kepolisian gading terpelajar sekali ya..kalo tidak salah, sampai S3 diluarnegeri..

  14. Suatu hari seorang miskin mengirim surat pada Tuhan: “Ya Tuhan, aku sangat miskin, mohon berikan aku uang 100ribu”. Surat itu dia kirimkan lewat pos dan dialamatkan pada Tuhan.
    Si Tukang pos yang bingung meneruskan surat tersebut, menyampaikannya pada polisi.
    Polisi yang menerima sangat terharu dan iba, ketika membacanya. Dia lalu mengumpulkan uang dari rekan2 sejawatnya sehingga terkumpul 50ribu dan memberikannya pada orang miskin itu.
    Orang miskin itu berterima kasih dan ketika polisi itu sudah pergi dia berdoa pada Tuhan: “Terima kasih, ya, Tuhan, atas pertolonganmu. Tetapi mengapa kau menitipkan uang itu pada polisi, sehingga uang yang kuterima hanya setengahnya?”

    Moral dari cerita: simpulkan sendiri deh…

  15. Di dalam bank relatif aman, di luar bank ?

    Sewajarnya dikawal polisi, slogannya khan “to protect and to serve”….eh itu di luar negeri ya… tapi dalam negeri sama , saya pikir. Masalah tip…mungkin harus ngotot, ngeles plus ikhlas ya ?

  16. lebih baik sih emang ga ada tarif resmi nya, kebayang kalo ada tarif resmi nya pasti pengguna jasa bakal kena sampe 3X atao 4X dari tarif resmi, alasan paling gampang sih “wah anggota kami lagi sibuk semua tapi bisa di usahakan asal ……”

  17. Sekedar memberi “tips” menurut saya seperti “memanusiakan” mereka. Setidaknya sekedar sebagai ucapan terima kasih saja. Dan itu lazim dilakukan kok. Daripada menanggung resiko sendirian. Polisi juga manusia, kan?

    Anyway, BCA kayaknya punya layanan jemput bola yang bisa meminimalkan risiko kita sebagai nasabah. Meski kayaknya hanya untuk nasabah pedagang saja. CMIIW.

  18. pengalaman sini sih, mending minta kawal temen/satpam/supir. kalo jumlahnya material banged, dan harus cash/ga bisa via transfer (maksa kali ya?), baru minta tolong polisi. saran sih, pake fasilitas layanan transfer, biaya kan sepadan dgn manfaat (dan sekaligus risiko..), jgn terlalu kikir. :)

  19. #30: sebenernya saya gak masalah mau bayar juga. tapi seandainya harus bayar dalam bentuk tip, saya gak tahu harus bayar berapa :D. dalam hal ini saya lebih suka kalau layanan ini gak gratis :), jadinya jelas berapa jumlah yang harus dibayar

    #31: masalahnya transfer antar bank belum bisa real time

  20. Mungkin uangnya “cuma” puluhan juta, Mas! Yang saya tau, bosnya Cinere Mal (Melanie & Sudjono Barakrimba) kalau mau setor/ambil uang pihak Banknya sendiri yang datang ke kantor. Bahkan sambil bawa mesin penghitung segala!

    Jangankan urusan uang, utk potong rambut, Rudinya (Salon Rudi H) sendiri yang datang ke rumah en motongin.

    Biar gimana, uang emang pelicin.
    ga percaya? cek aja!

    dian
    (mantan anak asuhnya.atau prt-nya ya?)

  21. :-?:-? hiks.. jadi inget tiap pagi pulisi di perempatan taman mini dapet salam tempel dari para supir.. Sementara banyak anak sekolahan yg ngliatin sambil tereak.. “goceng-goceng”..

  22. kalau mau setor uang dalam jumlah besar, bisa kok telepon pihak bank-nya, nanti dia datang ke tempat kita. Jadi gak perlu bayar Pak Pol :d

  23. kepada bpk2/ibu2 kepolisian yg terhormat saya mau mengadukan tentang penipuan bisnis internet yaitu smart mecin system,metode itu sudah merenggut byk korban dgn mengambil uang paranasabah dgn metode pembelian software tsb,mohon bpk ibu polisi dpt cpt menindaknya,bagaimana kalau penipu tersebut terus menerus dilakukan oleh orang yg tidak bertanggung jwb,,dan bagaimana moral bangsa ini d tegak kan??mohon perhatian atas keluhan ini. terimakasih

Leave a Reply to paydjo Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *