Kontroversi Saluran Tegangan Tinggi

Beberapa minggu yang lalu merebak kontroversi tentang SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi). Inti dari kontroversi tersebut adalah sebuah pertanyaan apakah SUTET berbahaya bagi kesehatan penduduk yang tinggal di sekitarnya atau tidak. Ada sebagian penelitian yang mengatakan bahwa tinggal di sekitar lokasi SUTET dapat menyebabkan kanker dan leukemia, tetapi tidak sedikit penelitian yang mengatakan hal tersebut sama sekali tidak berbahaya.

Mana yang benar? Informasi paling komprehensif tentang bahaya saluran tegangan tinggi di Internet dapat diperoleh dari [Power Lines and Cancer FAQs](http://www.mcw.edu/gcrc/cop/powerlines-cancer-FAQ/toc.html) yang dibuat oleh [Dr. John Moulder](http://www.mcw.edu/display/router.asp?docid=5175), seorang peneliti di [Medical College of Wisconsin](http://www.mcw.edu). Tak kurang dari 520 buah hasil penelitian telah ditelaah oleh Dr. John Moulder untuk keperluan membuat FAQ tersebut.

Dari sekian banyak penelitian yang ia pelajari, John Moulder menyimpulkan bahwa tidak ada korelasi antara kanker dan saluran tegangan tinggi.

> Some studies have reported that children living near certain types of power lines (high-current distribution lines and high-voltage transmission lines) have higher than average rates of leukemia, brain cancers and/or overall cancer. The correlations are not strong, and the studies have generally not shown dose-response relationships. When power-frequency fields are actually measured, the association generally vanishes. Many other studies have shown no correlations between residence near power lines and risks of childhood leukemia , childhood brain cancer , or overall childhood cancer.

> All but one of the newer studies of powerlines and either childhood leukemia or brain cancer have failed to show significant associations. The exception is a Canadian study which showed an association between the incidence of childhood leukemia and some measures of exposure.

> With two exceptions all studies of correlations between adult cancer and residence near power lines have been negative. The exception are Wertheimer et al who reported an excess of total cancer and brain cancer, but no excess of leukemia; and Li et al who reported excess leukemia, but no excess breast cancer or brain cancer.

Di akhir dokumen ini, Moulder mencoba menjawab apakah ada resiko tinggal dekat dengan saluran tegangan tinggi. Jawabannya:

> No absolute answers can be provided, but certain general conclusions can be drawn from the existing science:

> * There is a broad consensus in the scientific community that no causal association has been established between residential or occupational exposure to power-frequency fields, and human health hazards (including cancer).

> * There is a broad consensus that exposure to these fields has not been, and cannot be proven to be absolutely safe.

> * There is also a broad consensus that if there is a human health hazard, it is either very small or restricted to small subgroups; that is, that the possibility of a large and general hazard has been ruled out.

> Regardless of the science, the public controversy remains. This is seen in the continuing litigation over cancers that are alleged to have been caused by exposure to power-frequency fields, and by the public opposition that meets almost all attempts to site or upgrade power lines. The public concern is sustained by uneven reporting on this issue by the mass media, by the inability of scientists to guarantee that no risk exists, and by statements from scientists and government officials that more research is needed. This public concern is further encouraged by lay-oriented books that allege that there has been a conspiracy to conceal the health risks of power-frequency fields [L11].

Sepertinya kondisi di Indonesia tidak jauh berbeda dengan di luar negeri. Kontroversi aman atau tidaknya saluran tegangan tinggi juga tidak jauh berbeda, ada penelitian yang mendukung, dan juga penelitian yang tidak mendukung teori tersebut. Dan tentunya publik dan media massa cenderung lebih menyukai penelitian yang mendukung korelasi tersebut.

Penelitian yang paling sering dimuat media massa adalah hasil penelitian [Dr. dr. Anies, M.Kes.](http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=584) bahwa resiko penduduk yang tinggal dekat SUTET lebih besar 5.8 kali daripada penduduk lainnya. Penelitian ini dituangkan pada buku karangannya [Electrical Sensitivity](http://www.elexmedia.co.id/Detail.asp?ID=143050654&Kategori=Umum). Sedangkan pendapat yang berlawanan diberikan oleh [Corrie Wawolumaya](http://korantempo.com/korantempo/2006/02/15/Ilmu_dan_Teknologi/krn,20060215,52.id.html).

Yang menarik adalah artikel Pikiran-Rakyat yang berjudul [SUTET dan Perlindungan HAM](http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/012006/24/0901.htm):

> Menurut WHO, potensi gangguan kesehatan yang timbul akibat SUTET 500 kV, dapat terjadi pada sistem: (1) darah, (2) reproduksi, (3) syaraf, (4) kardiovaskuler, (5) endokrin, (6) psikologis, dan (7) hipersensitivitas.

Saya tidak tahu sumber informasi tersebut, tetapi yang jelas [WHO](http://www.who.int) dalam halaman [Electromagnetic fields and public health: extremely low frequency (ELF)](http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs205/en/) mengatakan:

> Available evidence suggests that, apart from stimulation arising from electric charge induced on the surface of the body, the effects of exposures of up to **20 kV/m** are few and innocuous. Electric fields have not been shown to have any effect on reproduction or development in animals at strengths over **100 kV/m**.

> There is little confirmed experimental evidence that ELF magnetic fields can affect human physiology and behaviour at field strengths found in the home or environment. Exposure of volunteers for several hours to ELF fields up to **5 mT** had little effect on a number of clinical and physiological tests, including blood changes, ECG, heart rate, blood pressure, and body temperature.

Sedangkan menurut artikel ElektroIndonesia [Pengukuran Medan Listrik dan Medan Magnet di Bawah SUTET 500kVA](http://www.elektroindonesia.com/elektro/ener32a.html) mengatakan:

> Menurut IRPA dan WHO, batasan pajanan kuat medan listrik yang diduga dapat menimbulkan efek biologis untuk umum adalah 5 kV/m, sedang hasil pengukuran dilapangan terbuka terhadap kuat medan listrik di bawah SUTET mencapai angka maksimum **4.78 kV/m** (di Ungaran) pada titik sejarak 15 m, kecuali didaerah Cirata mencapai **17 kV/m** tetapi ini merupakan tempat tebing dan curam yang tidak dilalui penduduk.

> Menurut IRPA dan WHO, batasan pajanan kuat medan magnet yang diduga dapat menimbulkan efek biologis untuk umum adalah 0,5 mili Tesla, sedang seperti diuraikan diatas kuat medan magnet di bawah SUTET 500 kV (sic) dilapangan terbuka mencapai harga maksimum **0,036 mili Tesla** (di Cirata) pada titik 0 m sejajar tower.

Artinya, menurut hasil pengukuran ElektroIndonesia dan hasil penelitian WHO tersebut, SUTET 500 kVA masih aman karena masih di bawah ambang yang diujikan oleh WHO.

Seperti yang dikatakan oleh John Moulder kontroversi ini rasanya akan terus berlanjut sampai ada penelitian yang membuktikan medan listrik dan medan magnet berbahaya, atau masyarakat belajar jika sains tidak dapat memastikan amannya kasus ini, atau sampai masyarakat dan media bosan dengan topik ini. Dua yang pertama kemungkinan tidak akan terjadi sedangkan yang terakhir bisa saja terjadi.

Saya sendiri secara pribadi tidak memiliki kemampuan untuk menyimpulkan apakah SUTET berbahaya bagi kesehatan atau tidak, dan mungkin pada saat ini kita tidak akan dapat mencapai kesimpulan apapun. Walaupun demikian saya tetap melihat bahwa isu ini sangat rentan untuk dipolitisasi maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terutama jika [kejadian](http://www.pln.co.id/pengumuman/02Feb2006/pengumuman2.htm) yang diberitakan oleh PLN memang benar terjadi.

99 comments

  1. dari bule2 sono aja dan dr penelitian di indonesia ada yang menyatakan berbahaya dan tidak. kalau saya, yakin ada kepentingan yang bermain dr hasil penelitian tersebut…..

  2. di cilacap, ada saluran tegangan tinggi yang melewati kompleks perumahan penduduk (salah satunya adalah kompleks perumahan salah satu BUMN besar)…tapi setahu saya gak pernah tuh ada yang mengkasuskan ini, dan sejauh ini gak pernah juga ada kasus yang diduga timbul karena melintasnya saluran tegangan tinggi tersebut di atas perumahan mereka. Memang sih, tidak rumah2 yang benar2 di bangun di bawah lintasan saluran tersebut, tapi jaraknya lumayan dekat kok dengan rumah2 sekitar. wong saya inget dulu waktu kecil sering memperhatikan percikan2 api yang timbul pada sambungan2 antara kabel dan tiang listriknya.

  3. Pengaruh medan elektromagnetik yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah radiasi. Karena radiasinya adalah dari interaksi elektromagnetik maka di sini kita bicara foton (partikel cahaya).

    Foton memiliki spektrum yang lebar, tergantung di daerah panjang gelombang mana yang sedang kita bicarakan. Semakin pendek panjang gelombang, semakin tinggi frekuensinya dan energinya, semakin mudah dia berinteraksi dengan materi lainnya (artinya dia gampang bereaksi dengan benda lain). Contohnya adalah Sinar-X. Sinar-X mampu mengionisasikan partikel-partikel yang dilewatinya. Sifat inilah yang dimanfaatkan Rontgen untuk memotret bagian dalam tubuh kita. Tapi, tentu harus hati-hati, kebanyakan rontgen bisa mengakibatkan kanker! (karena ionisasi tadi).

    Kebalikan dari ini adalah Gelombang Radio. Gelombang Radio sangat susah untuk berinteraksi dengan materi, sehingga bisa bertahan lama menembus materi-materi yang ada. Karena itulah gelombang ini dimanfaatkan untuk telekomunikasi. Tentu saja gelombang radio tidak berbahaya bagi kita. Begitu juga dengan cahaya tampak (panjang gelombang antara 400 – 700 nm) – seperti yang kita ketahui adalah sama sekali tidak berbahaya (kacau kalau gara-gara keseringan lihat warna biru lantas dapat kanker kulit).

    Nah, angka-angka voltase yang dibicarakan Omz Pri’ di atas (tentu saja beliau mengutip) adalah angka-angka besar tegangan. Jadi, radiasinya berasal dari medan listrik. Untuk menghitung radiasi, sesuai dengan Persamaan Maxwell, maka besaran voltase harus dirubah dulu menjadi arus (Ampere). Besar intensitas radiasi yang diterima berbanding terbalik dengan kuadrat jarak dan luas permukaan. Dalam konteks ilmu saya – yang ordenya ~10^9 eV (1 GeV) atau lebih – radiasi yang ditimbulkan oleh medan listrik tidak membahayakan (ini harus divalidasi lagi, saya akan sempatkan cek di lab untuk mengkoreksi ini – maklum, saya bukan eksperimentalis, jadi tidak /ngeh/ dengan tabulasi beginian, hehe).

    Yang harus diperhatikan justru medan magnetnya! Medan magnet alami yang dihasilkan Bumi (disebut juga medan geomagnetik) adalah .5 Gauss (1 Gauss = 10^-4 Tesla). Sudah pasti medan geomagnetik tidak membahayakan manusia. Sama seperti medan listrik, intensitas radiasi yang kita terima berbanding terbalik dengan kuadrat jarak. Jadi, angka 0,036 miliTesla (atau sekitar 0,36 Gauss) logikanya bisa dikatakan nihil.

    Namun, ada hal yang harus diperhatikan. Medan listrik biasanya menggerakkan partikel-partikel bermuatan (elektron misalnya). Sementara, partikel bermuatan yang bergerak akan menimbulkan medan magnet! (Hukum Faraday). Nah, medan magnet yang ditimbulkan karena pergerakan partikel bermuatan ini harus masuk dalam hitungan. Kalau saya baca artikel Omz Pri’ (maaf, saya tidak mengikuti begitu detil kasus SUTET ini), bagi saya bagian ini belum jelas. Pemberian besaran voltase aja masih jauh dari cukup (bagi saya) untuk melakukan kalkulasi.

  4. SUTET ;). gimana ya…. bingung ni comment apa :d. Sama pa jujur ga bisa nyimpulin berbahaya ato enggak buat kesehatan.

  5. yah kayak Vetsin aja,sampe sekarang ada 2 kubu yang bertarung en semuanya didukung dengan data2 penelitian.Piye jal..?

  6. Seperti biasa, kasus yang dianggap ‘potensial’ akan ditunggangi banyak kepentingan. Siapapun yang berpendapat, akan sulit diterima kebenarannya oleh pihak yang lain.
    Percuma debat, jika yang dicari adalah pembenaran dan bukan kebenaran

  7. huaaaah..jadi ingat kuliah medan elektromagnetik lagi. Di kutipan Priyadi hanya disebut besaran tegangan saja, tidak ada besaran arusnya. Setahu saya saluran2 listrik itu ditulis dalam satuan kVA, bukan kV (?). Jadi, ini Priyadi yang salah tulis atau tulisan aslinya yang memang salah? :)
    Kalau tidak percaya, coba googling dengan keyword: SUTET kVA.

  8. #10: Wah, jeli! Saya tadi saat membaca “kV/m” itu yang terbayang adalah densiti (dan memang besaran ini lebih penting daripada besaran kVA atau kV saja dalam menghitung radiasi).

    Entahlah, mungkin dalam hitungan listrik praktis ada tabulasi kVA – intensitas radiasi.

    Tidur ach, ngalong kelamaan adalah menzalimi badan sendiri :)>-

    Selamat berdiskui…

  9. #5: Kalimat “ada SUTET melewati perumahan” rasanya ada yang salah, karena bisa terjadi “ada perumahan dibangun di wilayah SUTET”

    Soal berbahaya atau tidak yang saya tahu “jangan membuat rumah di sekitar SUTET”, sama seperti halnya ruang di pinggir jalan kereta api harus dikosongkan, tapi di mana-mana jalur safety/hijau tersebut dibangun rumah oleh orang-orang hingga KA/Pemda sulit mengusir mereka.

    Yang salah adalah orang-orang yang korup membiarkan wilayah SUTET atau jalur hijau lintasan kereta api menjadi lahan perumahan.

  10. Berbahaya maupun tidak berbahaya, yang paling penting adalah edukasi kepada masyarakat luas mengenai hal ini. Jadi, ketika hal tersebut pada akhirnya divonis berbahaya maka kita sudah mempunyai solusi untuk menanggulanginya. Bagaimanapun juga, listrik tidak dapat ditinggalkan dan masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman serta nyaman.

  11. Saya sendiri secara pribadi tidak memiliki kemampuan untuk menyimpulkan apakah SUTET berbahaya bagi kesehatan atau tidak, dan mungkin pada saat ini kita tidak akan dapat mencapai kesimpulan apapun.

    wah tulisan priyadi kali ini gak menyimpulkan apa apa nih. cuman memberikan bola liar aja.

  12. Kata siapa sekedar menampilkan bola liar? Justru semangat kritis dan skeptis abang Priyadi menunjukkan bahwa di luar negeri sendiri pun, SUTET menjadi sebuah kontroversi.

    Tetapi sialnya, semangat keberpihakan terhadap rakyat kecil nan salah tempat menjadi sebuah kezaliman media massa dan LSM terhadap PLN.

    Memang tidak ada sebuah kesimpulan dari Priyadi. Namun artikel ini menunjukkan bahwa kasus SUTET harus diperhatikan lebih cermat. Bukan sekedar ikut-ikutan, terjebak pada retorika belaka.

  13. hm…
    iya nih…tumben…biasanya ada sentimentil tertentu :)
    jadi kabur….btw kalo ngeliat yg melakukan aksi mogok makan…kasian juga…apa si peneliti tidak memperhatikannya…? bahwa salah satu efek SUTET adalah gak makan >15 hari :d

  14. #7, #11, #12:

    kV (volt) itu satuan tegangan listrik, ampere itu satuan arus listrik, kV/m itu satuan kuat medan listrik, mT itu satuan kuat medan magnet.

    medan listrik berbanding lurus dengan beda tegangan, sedangkan medan magnet berbanding lurus dengan arus listrik.

    yang menjadi patokan bahaya atau tidaknya adalah kuat medan listrik dan medan magnet, ambang batasnya katanya 5 kV/m dan 0.1 mT. bukan berdasarkan voltase atau arus dari SUTET karena kuat medan listrik dan medan magnet masih tergantung dengan jarak ke penghantar.

    angka di lapangan di atas adalah kutipan artikel elekro indonesia. didapatkan dari hasil pengukuran di lapangan, bukan dari perhitungan teoretis. kesalahan kV dan kVA juga salah elektro indonesia :)

  15. #16: saya bukan ahli kesehatan, bukan ahli listrik arus kuat, & gak pernah melakukan penelitian tentang hal ini. tapi rasanya saya tahu kalau opini populer yang beredar di masyarakat kontradiktif dengan hasil penelitian.

  16. hehe.. asyik neh. yagitu deh pri, emang sampai sekarang belum ada satu hasil definitif yang bisa dijadikan rujukan bersama tentang efek SUTET ini.
    Politisasi tentu saja terjadi, Indonesia gituloh. Dan tulisan saya dua hari kemarin, juga salah satu bentuk politisasi itu :D musti ngaku neh :D
    Tapi satu hal pri. Ketika belum jelas dampak negatif dan positifnya, hal yang paling bagus kan mengurangi kemungkinan dampak negatifnya, bukan begitu?
    Seperti disebutkan oleh Jay di atas, pembangunan perumahan di seputar SUTET harus dihentikan. Demikian juga sebaliknya, aliran SUTET yang melewati lahan penduduk, ya gimana caranya lah, dipindah atau gimana gitu.
    Kemarin, mungkin masih kurang komprehensif sih, saya sempat cari info tentang aliran SUTET di luar negeri, dan sepertinya emang tidak ada yang melewati pemukiman penduduk. Wah.. piye ya?

  17. #23: betul, masalah memang bukannya gak ada, resiko tinggal di bawah SUTET sudah pasti ada, yang udah jelas misalnya resiko kena kabel putus atau tiang roboh :). tapi masalahnya justru melebar kemana2 di luar inti persoalan dan proporsinya. mirip dengan kalau saya pakai mobil yang bempernya sudah bobrok & kesenggol sedikit sama motor, terus saya minta ganti rugi untuk semua bempernya :).

  18. #20: Ya, saya lihat lagi panduan “Handbook of Physics” dan memang V/m adalah satuan untuk medan elektrik. Satuan ini sering dipakai di lapangan (praktis), jadi wajar saya tidak /ngeh/ he he he.

    Sedikit koreksi, arus (Ampere) bukannya tidak berpengaruh dalam perhitungan. Ini ibarat ayam-telor dengan medan elektromagnetik, kalau salah satu sudah ada maka yang lain tidak perlu dihitung lagi. (Weh, analoginya ga pas ya? Hehehe).

    Tapi, pada intinya sudah benar: untuk mengetahui radiasi itu informasi yang penting adalah kuat medannya.

    Jadi, gimana nich, mau demo? Atau cukup bakar-bakar di jalan aja? :-?

  19. Kalau nggak salah, SUTET itu adiknya BUTET yang telah lebih dulu ngetop. Bahkan dulu BUTET pun dibuatkan lagu loh!

    BTW, Mas Pri nggak menyertakan tahun penelitian dari tiap2 penelitian yang dikutip. Bisa saja yang satu sudah kadaluarsa dari pada yang lain, sehingga memperbaiki premis yang lain, dan berlaku penelitian yang lebih baru yang lebih aktual/faktual.

    Jadi kita tidak bisa yakin 100% penelitian mana (yg dikutip) yang lebih faktual/aktual. Bisa saja data WHO yg dikutip Pikiran-Rakyat sudah kadaluarsa karena sudah ada penelitian lebih baru sehingga sudah tidak valid?

  20. Saya lebih percaya Moulder, walaupun tidak dibenarkan juga masang jaringan SUTET di daerah padat penduduk. Tapi urusan memprotes demo…politik lah [-(

  21. wah…saya ga tau mana yg benar dan salah.yg penting,kita liat aja dr pengalaman2 terdahulu.ada ga saksi idup yg kena kangker gara2 kasus seperti ini?

  22. Yg jelas sih PLN ogah mindahin SUTET karena konon buat mbelokin jalur lintasan kabel itu meskipun cuma beberapa derajat saja biayanya guede bangeds… makanya PLN lebih milih trabas trobos yang penting lempeng.. (bisa deh, mental birokrat yg mau nyari gampangnya doang!)

  23. #38
    :o o gtu kang? wah banyak bajing (baca: bajingan)
    Berarti ada dua pilihan dong ya, mbelokin jalur lintasan kabel atawa relokasi masyarakat sekitar.

    Beuh lieur ah…klo udah “pa-keukeuh2”

  24. #6
    SUTET yang mana ya mas? di kompergusi ya? saya kurang tau persis apa tower tinggi dengan kabel yang pernah ada dilapangan depan rumah saya(GSP) itu sutet atau tidak, tapi kebetulan saluran itu sudah tidak difungsikan lagi pas saya kecil.

  25. Pertamakali saya kenal SUTET dari koran sebagai salah
    satu sarana dan alasan ber “demo”.

    Sejak dulu, kita orang Indonesia tidak pernah mampu
    dan tidak kenal budaya “berbicara”. Apalagi berdebat.
    Sebagai pemilik otentik budaya AMUCK, bangsa kita
    tentu lebih comfortable dengan kegiatan DEMO.

    Untuk “intelektual” dan “calon-calon pemimpin” bangsa,
    Kegiatan demo atau penggalangan demo telah menjadi
    cara murah dan pintas menuju sukses.

    Judul demo boleh SUTET atau santet. SUTET juga boleh
    berbahaya atau aman-aman saja….yang penting DEMO.
    Demo murah, perorang mhs 50000, petani 20-40000, polisi
    35000. excluded rokok dan nasi bungkus.

    :((

  26. SUTET=SANTET sama-sama pake jarum, yg satu buat demo mogok makan mgok bicara, yg satu buat telu orang…begitu kan?=p~

  27. sepertinya sih gara gara dana ganti rugi ga sesuai + harga tanah yg di bawah kabel turun drastis
    misalnya tanah seharga 100rebu/meter cuman di bayar 20rebu semeter ? emosi ga sih ? jadi sebenarnya pembangunan jaringan sutet itu membawa penyakit darah tinggi bagi penduduk yg tanah nya di lalui kabel dan tower nya

  28. hehehe, SUTET, perasaan sepupu ane gak ada masalah tinggal dibawah SUTET aman2 aje…

    btw setelah keluar dari generator tegangan pasti kan dinaikkan supaya lebih mudah ditransmisikan dan arus pasti di turunkan. Ini biasanya di lakukan di dekat pembangkit kan, menggunakan tranformator step up.

    misal keluaran dari pembangkit 380/400 Volt, dinaikkan menjadi misal 20 kV (TM) atau sampai 150 atau bahkan 500 kV…

    kok ampe sekaranng operator2 PLN di Pusat Pembangkit aman2 aja, palingan penyakit yang pasti di derita adalah jadi BUDEG, karena kebisingan di ruang pembangkit bisa mencapai di atas 110 dB… gak ada masalah dengan radiasi padahal jarak dengan tegangan yang dinaikkan oleh Trafo Step Up sangat dekat…

    belon lama ane berdiri deket tegangan 20 kV dengan jarak 50 cm aman2 aja tuh… cman diledekin aja “udah kawin belon” hehehe…

  29. Yg saya baca terakhir dikoran, Sutet itu tidak berbahaya bagi kesehatan, kan ada pelindung genteng, eternit dsb. di rumah kan juga ada TV, lemari es, radio yg mempunyai tegamgan listrik. Yang paling berbahaya justru dari HP kita sendiri, kalau kita sering2 nelfon pakai HP. Makanya jangan sering2 nelfon pakai HP

  30. Kebetulan saya lagi cari-cari rumah. Heran sekali banyak perumahan baru-baru, dengan disain yang bagus-bagus, tapi dibawah SUTET, ndak jadi beli deh :-?

  31. terlepas dari mana yang betul,kok gak ada ulama yang mencegah mereka untuk tidak “mendholimi”diri sendiri dan kewajiban melakukan sholat ya…?

  32. yah, emang butuh penelitian lagi. apalagi penelitian mengenai pengaruh jaringan SUTET juga butuh waktu yang tidak sebentar, mungkin butuh waktu sekitar 10 – 15 tahun untuk meneliti kondisi kesehatan dari masyarakat yang tinggal di daerah SUTET. dari sana kita akan bisa mengambil persentase masyarakat yang terkena dampak, dengan yang tidak.

  33. kalau bicara fakta (saat ini), yaa mengacu pd penelitian yg sdh dilakukan, paparan radiasi/elektromagnetik tentu bukan hal biasa lg, keselamatan pengguna/pasien hrs mjd pertimbangan..terutama efek jangka panjang :)

  34. biar bagaimana pun:mau jahit mulut,mau didemo !namanya PLN tetap eksis bos,PLN berpendapat LEBIH BAIK MATI SATU DARI PADA SATU NEGARA MATI (PADAM)…..
    TENAGA AHLI PLN MENGATAKAN radiasi medan listrik tidak berpengaruh kepada manusia,tpi kata DOKTER / DOKTOR yg tlh mengadakan percobaan kpd tikus,umur tikus yg terkena medan listrik usianya lebih pendek…….makanya pegawai PLN kepalanya BOTAK-BOTAK.

  35. Kayaknya yang JAHIT MULUT hanya nambah penderitaan aja..
    kasiann..:((:((

    buktinya kagak ditanggepin ama PLN sialan itu.. (padahal saya juga pake listrik PLN..)

  36. Ada yang DEMO pake jahit mulut ?. pasti orang “sakit”.

    Masyarakat yang sakit selalu memilih DEMO sebagai
    satu-satunya cara menyampaikan pendapat.

    Bangsa yang sakit, bangsa yang mengangkat demonstran
    sebagai pahlawan demokrasi.

    Negara yang berpenyakit, negara yang dibangun melalui
    demonstrasi.
    :o

  37. 8-|
    jadi, gimana, dong?
    gw lagi bikin maklah tentang sutet. n kemaran dosen gw bilang kalo sebenaernya sutet yang ada di negara tercinta ini sudah saat berbahaya. gw disuruh nyari berbagai informasi sutet lebih jauh lagi, kira2 dimana, ya?
    ~X(

  38. #69: tergantung, mau informasi yang mana? mau yang bilang sutet berbahaya atau tidak berbahaya juga ada. semuanya ada di powerlines and cancer FAQ. kalau dosennya bilang kalau sutet sudah sedemikian berbahaya kemungkinan besar itu hasil ‘penelitian’ dari membaca koran :D.

  39. *-:)
    jadi, sutet yang sekarang dibangun di indonesia bisa berbahaya atau tidak, tergantung dari sudut pandang dan untuk kepentingan siapa, ya:-?
    makasih atas masukannya:)>-

  40. sutet is very danger coz tv in house myprend rusak parah (layarnya jadi kuning) coz rumahnya tinggal di bawah sutet 500 kV.

  41. memang kalo saya amati dari pertamanya emang sudah salah kenapa engga dari dulu adanya larangan untuk tinggal dibawah SUTET sekarang engga tahu SUTETnya atau PEDSUTET(Penghuni Dibawah Sutet) yang harus digusur kalo kita lihat dari sisi penataan kota memang tidak bener kalo ada rumah disekitar SUTET, apalagi dibawah permukaan tanah adalah tanah basah yang sangat mudah dialiri listrik atau daerah banjir, menurut saya ada baiknya dari pihak PLN/Tata Kota memberikan penyuluhan tentang bahaya SUTET atau memberikan tempat tinggal lain bagi penghuni dibawah SUTET alias digusur kan lumayan dapet uang gusuran itung-itung bisa buat modal usaha sama kredit rumah kale…
    enggak semua yang loe baca itu bener
    yang bener gimana caranya supaya Indonesia bisa bebas dari kemiskinan…chaw

  42. dimana sih data utk mencari dimana saja SUTET didirikan khususnya di daerah bogor jawa barat.

    soalnya saya baru men-DP disebuah perumahan di daerah bogor (deket TOL bogor) tapi ternyata pintu gerbang perumahan tsb cuma +/-20M dari tegangan tinggi, sementara pihak developer tidak bisa menberikan informasi apakah tegangan tinggi tsb katagori SUTET atau bukan?

    ditunggu informasinya. Thank u..

  43. SUTET…saya lagi melakukan penelitian tentang dampaknya sekaligus perhitungan medan magnet dan medan listriknya,sejauh ini dampak yang saya tau persoalan pisicologis karena masyarakat yang tinggal dibawah Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi dihantui oleh wacana yang telah ada tentang penyakit yang bakalan muncul sehingga mempengaruhi kejiwaan mereka.:)>-

  44. :”>
    sebenar y ragu-ragu sih mo bilangin hal ini, tapi di coba selama ini kita hanya melihat dampak y yang neg aja gimana “buat kita yang kreatif” cari dong apa sih manfaat dati radiasi yang dihasilkan sutet ini.EX bisa dijadikan sumber baru dari sumber yang sudah ada:)

  45. googling soal bahaya sutet jadi kesasar di sini .. wah jadi nggak ada solusinya ya bahaya apan nggak ?

    kemarin wkt ke jkt saya udah mau beli rumah di daerah cibubur, trus liat ada jaringan tegangan tinggi di cluster lain, tapi agak jauh dari cluster yg mau saya beli .. ada yg bilang bahaya ada yg bilang ga ngaruh .. nanya developer mah percuma 8-| ..

    tapi kalau dipikir2 kok penghuninya udah buanyak banget dan rumah2nya laku banget kaya kacang goreng .. hmm bingung … :-?

  46. permisi ..
    uDAH LAH , berhenti untuk mempermainkan rakyat…Jangan jadikan rakyat boneka yang bisa terus-terusan diprovokasi.Gimana kalo PLN ketemuan aja sama LSM yang punya kepentingan soal SUTET..
    Kalo gak salah ada LSM yang ampe udah bikin IKKS itu lho ( Ikatan Keluarga Korban Sutet ):-h\:d/

  47. :-?hmmm…masalahnya complicated banget tapi yang saya butuhkan adalah data yang akurat untuk menunjang tugas studi saya….mungkin ada yang tahu kemana saya harus mencari data akurat mengenai sutet dan bukan berdasarkan asumsi belaka….maupun kepentingan pribadi semata…

  48. berbahaya atau tidak tergantung intensitas manusia yg berada dibawah saluran transmisi ekstra tinggi tenaga listrik, bila jarak objek dekat dan waktunya lama, maka berbahaya, tapi kalo jauh (aman) dan waktunya singkat y tidak berbahaya\:d/

  49. Tolong ya, bagaimana menghitung secara teoritis besarnya medan listrik dengan jarak tertentu di bawah kabel bertegangan?

  50. Ada yang bisa membantu saya, bagaimana secara teori cara menghitung besarnya medan listrik di bawah kabel bertegangan? Bagimana hubungan antara medan elektromagnetis dengan medan listrik.
    Trim’s buanyakkk.

  51. Kagum….kagum untuk Pak Pri. Bapak mencoba seobjektif mungkin terhadap wacana SUTET. Meskipun mencoba mendpatakn data/informasi dari sana sini, toh pada bagian akhir secara jujur Bapak tidak dapat menyimpulkan apa-apa.
    Kekaguman saya tulisan diatas adalah dalam konteks menambah wawasan, bukan untuk men-judge sesuatu yang bukan bidang kita kuasai. TOP deh.
    Gak seperti di weblog lain yg pernah saya kunjungi untuk masalah sutet, mati2an mereka men-judge PLN salah, PLN membodohi rakyat lah, dll dengan data minim dan keilmuan yang minim pula tentunya. Salam kenal pak Pri.

  52. orang-orang begitu mati lampu baru aja inget PLN, marah2 ngatain PLN ga becuslah, korupsilah..tp giliran nonton tv, maen komputer, mana ada yg inget sama PLN, pdhl untuk memasok listrik buat negeri ini ga MURAH.. harusnya diliat jg orang2 pemeliharaan PLN yg dengan keringatnya memelihara tower jaringan listrik agar negeri ini tetap terang saat malam hari dan bisa kerja pake komputer siang harinya..listrik untuk kehidupan yang lebih baik

  53. saya percaya suara rakyat adalah suara Tuhan. terlepas dari kontroversi sutet, kenyataan menunjukkan unit rumah di cibubur country laku keras bak kacang goreng. di sana ada sutet juga, tapi dibawahnya tidak di dirikan rumah, tapi di jadikan jogging track. dan rumah di samping kiri dan kanan sutet itu, semuanya sold out. hebat khan? dari situ saya bisa menilai, kisah horror sutet terlalu berlebihan.

  54. :)Masalah SUTET bingung euuy,,
    saya teh mahasiswi elektro yg lagi bkin karya tulis tentang SUTET.
    tapi, liat comment2 yang kaya gini jadi tambah pusing,,
    plis donk yang ngirim comment2 srius dikit:)>-
    kalo gak niat ga usah ngisi,, yang engga2 ajeeh..
    G Jelas Buanget/:)

  55. adakah studi tentang berapa besar penurunan nilai lahan/aset lainnya yang disebabkan oleh sutet? terimaksih sebelumnya.

  56. Dari 2006 nih tulisan terus bersambung hingga hari ini.

    Tetap jadi kontroversi ya Pak, karena belum ada reseach yang menyimpulkan bahaya2nya.
    Mungkin memang politis, mungkin juga karena belum ada comprehensive study tentang itu.

  57. daerah gw kena jalur sutet yg aku mo semua itu biza di gagalkan?karena semua aparat tidak ada ketranfaran?tau2 pln datang mo ngukur,jd urusanya kaya tokay semua.pokoke pada intinya gw nolak pembangunan jalur sutet di pemukiman warga gw….!

  58. Pada banyak omong. Jelas yang rumah nya kelewatan sutet
    pada naik darah, wajar. nah yang rumahnya jauh dari
    sutet jangan pada sok komentar macem-macem, coba kalau
    rumah yang sudah anda tempati 20 tahun dan cuma satu-satu
    nya trus pas kena jalur sutet, lalu cuma dapet kompensasi
    amat minim. Naik darah gak ?

Leave a Reply to DjayaWikarta Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *