Uji Google Untuk Mendeteksi Plagiarisme

Eko melaporkan bahwa dalam sebuah lomba penulisan blog untuk anak SMA, yang keluar menjadi juara pertamanya ternyata [melakukan plagiarisme](http://ryosaeba.wordpress.com/2007/05/17/lomba-pembodohan-generasi-penerus/). Hal ini mengingatkan kita untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menilai sebuah karya, terutama karya tulis.

Untuk melakukan kegiatan plagiarisme, cara termudah adalah dengan mencari tulisan di Internet. Untuk itu, untuk mendeteksi plagiarisme, cara paling mudah adalah juga melalui Internet.

Mungkin hampir semua yang membaca tulisan saya ini sudah tahu persis bagaimana caranya. Uji Google dilakukan sebagai berikut:

* Pilih sebuah kalimat, atau deretan kata-kata sepanjang kurang lebih 10 kata-kata yang dikira cukup unik dari tulisan yang ingin dicek. Lebih baik lagi jika ada kesalahan pengetikan.
* Masukkan kata-kata tersebut di [Google](http://www.google.com) dengan ditambahi tanda kutip ganda di awal dan di akhir.
* Mulai pencarian.

Setelah itu Google akan menampilkan tulisan-tulisan di Internet yang sama dengan tulisan yang dimaksud. Jika hasil pencarian kurang unik, misalnya juga menampilkan tulisan lain yang tidak sama, artinya pilihan kata-kata kurang unik dan/atau kurang panjang. Ulangi pencarian dengan deretan kata-kata yang lainnya dari artikel yang dimaksud serta buatlah menjadi lebih panjang.

Teknik ini sangat sederhana dan memakan waktu yang sangat singkat. Walaupun demikian hampir bisa dipastikan dapat mendeteksi plagiarisme yang dilakukan menggunakan teknik yang sama.

Selain Google, teknik yang sama juga dapat dilakukan di mesin pencari lain seperti [Yahoo! Search](http://search.yahoo.com) atau [MSN Search](http://search.msn.com).

Yang perlu diperhatikan adalah bahwa salin tempel (*copy-paste*) belum tentu merupakan kegiatan yang tidak etis. Bisa saja penyalin melakukan penyalinan sesuai dengan lisensi yang diberikan oleh pemilik tulisan, telah menerima izin khusus, atau tulisan tersebut tidak dilindungi hak cipta. Di sisi lain, untuk keperluan khusus seperti misalnya lomba penulisan, biasanya yang diinginkan atau yang lebih disukai adalah tulisan yang orisinil, karena lomba yang dimaksud adalah lomba penulisan, bukan lomba salin-tempel.

Walaupun demikian, uji Google tidak dapat mendeteksi 100% kasus plagiarisme. Bisa saja penyalin menggunakan sumber non-Internet atau menggunakan sumber dari Internet yang karena sesuatu hal tidak dapat diindeks oleh mesin pencari. Untuk itu tetap perlu disiapkan prosedur yang harus dilakukan seandainya sebuah karya tulis yang dinilai ternyata merupakan jiplakan.

82 comments

  1. untuk kasus yang artikel album baru pink, itu rada aneh tuh, gak langsung keluar walaupun sudah cari “mtc/erl”. ketemunya setelah cari “jadi hit yang lebih besar dari album terakhirnya”.

  2. Plagiarisme? Gunakan sendiri opini dan pikiran Anda. Tiap orang punya otak dan jalan pikiran masing-masing. Itu unik. Gunakanlah. :”>

  3. bangsa ini kan kerjanya copy-paste. karena haki belom dilindungi, jadinya pembajakan adalah hal yang dianggap wajar, biasa. malahan, kalo kita beli software/musik/video/dll original, orang malah melihat aneh ke kita. bangsa yang aneh bukan?

    jika bangsa ini sudah dapat mengapresiasi hasil karya intelektual, saya rasa tingkat pembajakan/plagiarisme bisa menurun.

    IMHO looohh…. :)>-

  4. #4: Emang semuanya sudah full 100% original? Kalau saya jujur saja belum bisa hehehe. Tapi untungnya di Mac memang banyak program gratisan (dan sekarang sedang berusaha untuk “memperlancar” diri memakai Neo-office)

  5. yoi pri..
    itu tips yang sering saya gunakan juga.
    begitupun kalau saya mau check kebenaran identitas seseorang. salah satu cara saya akan gunakan friendster, tentu saja kalau pita punya alamat emailnya ;).

  6. Pengalaman saya, kadang bisa ketemu di Google, tapi belum tentu ada di Yahoo atau MSN. Begitu juga sebaliknya. Kadang yang ngejiplak bulan kemarin, baru ketemu bulan ini atau di bulan depan.

    Tapi buat saya, dipikir santai saja. Mau ngejiplak tulisan saya, sok atuh. Mau mencantumkan sumber aslinya atau tidak, monggo saja. Seperti kata Milo Hoffman, “knowledge is belong to the world.”

    Dan Tuhan juga maha tahu. ;)

  7. setiap orang memiliki gaya penulisan yang berbeda-beda. kalau ada satu artikel suatu blog yang gaya penulisannya agak lain dari artikel lainnya perlu di curigai itu hasil copy-pasta.
    Saatnya mbah Gugel bekerja..

  8. tampaknya perlu ada sosialisasi agar para pesertanya tidak melakukan “copy paste”.
    btw, pemenangnya kan dah kita ketahui blognya.
    Gimana kalo kita rame2 menasehatinya.

  9. masih dalam proses pembelajaran, perlu dibimbing kelihatannya. sebaiknya predikat juara-nya dicabut dan blogger senior silakan comment di blognya memberikan peringatan dan pelajaran.

  10. saya pernah mengalami kejadian yang sama. mahasiswa saya saya minta membuat tulisan singkat dan sederhana yang orisinil dalam bahasa Inggris, dengan memilih dari beberapa topik yang sudah saya sediakan. hampir sebagian mahasiswa ketahuan saya melakukan plagiarisme. kemunculan kalimat yang tidak sesuai konteks, kalimat yang tiba-tiba mempunyai struktur yang baik padahal sebelumnya amburadul, atau kemunculan kata-kata yang jarang atau terlalu unik untuk bidang tertentu menimbulkan kecurigaan saya. seperti yang juga disarankan Pri, dulu saya masukkan saja satu kalimat ke Google, dapat dengan gampang.

  11. Plagiarisme tidak melanggar hak cipta sepanjang tidak ada claim dari penulis orisinilnya, tapi jika plagiarisme dengan sedikit modifying bagaimana menentukan apakah tulisan itu hasil jiplakan atau buah pikiran si penulis? bisa saja si penulis memang terinspirasi dan atau mendapatkan pengetahuan tersebut dari tulisan lain tetapi menuangkannya lewat otaknya sendiri. apakah ada parameter untuk menentukan hal ini?

    Banyak orang berkoar-koar tentang HAKI tetapi disadari atau tidak kita juga menikmati keuntungan tidak adanya HAKI, apakah semua software ADOBE, MACROMEDIA, MICROSOFT yang anda gunakan berlisensi? jujur saja, windows saya legal tetapi ADOBE dan Macromedia hasil Crack. bagaimana dengan anda?

  12. Tulisan yang dihasilkan dari ‘menjiplak secara utuh’ dari karya orang lain, cepat atau lambat akan ditinggalkan oleh pembaca,
    percayalah.

  13. #18:

    Plagiarisme tidak melanggar hak cipta sepanjang tidak ada claim dari penulis orisinilnya, tapi jika plagiarisme dengan sedikit modifying bagaimana menentukan apakah tulisan itu hasil jiplakan atau buah pikiran si penulis? bisa saja si penulis memang terinspirasi dan atau mendapatkan pengetahuan tersebut dari tulisan lain tetapi menuangkannya lewat otaknya sendiri. apakah ada parameter untuk menentukan hal ini?

    kalau terinspirasi atau mendapatkan pengetahuan atau bahkan mengutip dan menerjemahkan itu gak termasuk pelanggaran hak cipta. IANAL.

    Banyak orang berkoar-koar tentang HAKI tetapi disadari atau tidak kita juga menikmati keuntungan tidak adanya HAKI, apakah semua software ADOBE, MACROMEDIA, MICROSOFT yang anda gunakan berlisensi? jujur saja, windows saya legal tetapi ADOBE dan Macromedia hasil Crack. bagaimana dengan anda?

    ini namanya ad hominem tu quoque. kalo pake alesan ini sampai kapan pun gak akan bisa ada penghargaan HAKI.

  14. gw seh jujur ajah masih copy paste dikit2 dari internet atau buku2 utk ngisi blog, lama2 terbiasa jg nulis dikit2 meski tulisannya agak katrok:d

  15. Banyak orang berkoar-koar tentang HAKI tetapi disadari atau tidak kita juga menikmati keuntungan tidak adanya HAKI,

    Kita? gw gak gitu deh.

  16. #26: Semenjak kuliah, sudah tidak pernah lagi menjiplak, baik itu tugas, ujian, ataupun hal-hal diluar kuliah seperti pekerjaan, atau bahkan blog posting (kecuali desain ya… soalnya pake desain gratisan hahaha — ini ga termasuk menjiplak kan)

  17. #18:

    Banyak orang berkoar-koar tentang HAKI tetapi disadari atau tidak kita juga menikmati keuntungan tidak adanya HAKI, apakah semua software ADOBE, MACROMEDIA, MICROSOFT yang anda gunakan berlisensi? jujur saja, windows saya legal tetapi ADOBE dan Macromedia hasil Crack. bagaimana dengan anda?

    Huahahahaha…
    salah besar lo komentar kayak gitu di sini.
    basbang™

    Gue berlisensi..
    lagipula gue pakai alternatif lain free yang kebetulan juga bisa didapat gratis.

    Gue rasa Priyadi dan kawan-kawan juga tipe seperti itu.

    Sorry yah,
    sindiran anda jelas salah alamat.

  18. Tadinya saya juga pakai cara itu ke Google, Pak (bahkan saya masukkan satu paragraf penuh sebagai kata kuncinya). Tapi mas antobilang menghadiahkan link copyscape yang sangat praktis untuk mendeteksi plagiarisme. Tinggal masukkan URL yang kita curigai ke dalamnya, nah, ketahuan semua deh artikel copy-pastenya. :d

  19. Plagiarisme tidak melanggar hak cipta sepanjang tidak ada claim dari penulis orisinilnya, tapi jika plagiarisme dengan sedikit modifying bagaimana menentukan apakah tulisan itu hasil jiplakan atau buah pikiran si penulis? bisa saja si penulis memang terinspirasi dan atau mendapatkan pengetahuan tersebut dari tulisan lain tetapi menuangkannya lewat otaknya sendiri. apakah ada parameter untuk menentukan hal ini?

    Wah mas, masa “sepanjang tidak ada claim dari penulis orisinal” engga nyontek. Udah jelas semua referensi harus ditulis kalau memang mengambil ide orang. Mengenai ide sama, kalau di Amerika sih biasa ada semacam aturan tak tertulis “3 kata unik”. Jadi kalau ada 3 kata unik berurutan yang sama dengan sumber lain, sengaja maupun tak sengaja, mendingan diparaphrase atau diquote, dan tak lupa dicatat sumbernya juga. Plagiarisme itu masalah serius bung.. makanya di Amrik juga nyaris semua sekolah punya software untuk membantu deteksi plagiarisme. Salah satu yang banyak dipakai itu turnitin.com

  20. kalau menurut saya misalnya adobe, micromedia atau yang lain bisa didapat dengan gratis sebenarnya kita nggak nglanggar haki lho bang. Benar kan soalnya kalau nggak legal kita nggak bisa download sembarangan pasti akan banyak pintu yang harus di klik gitu kan ???

  21. Plagiarisme tidak melanggar hak cipta sepanjang tidak ada claim dari penulis orisinilnya,

    Maksudnya? Kalau tulisan saya dijiplak orang dan saya tidak tahu, sehingga tidak mengklaim, berarti dia tidak melanggar hak cipta saya?
    Lho… jadi hanya ada kejadian kalau korbannya mengadu? Kalau korbannya tidak mengadu, kejadiannya dianggap tidak ada?
    *ngga ngerti logikanya*

    Atau… maksudnya, kalau penulis (pembuat karya orisinal) tidak mengklaim ‘cara penggunaan’ karyanya, dapat disimpulkan bahwa karyanya dianggap milik umum dan boleh digunakan oleh orang lain bahkan diakui sebagai hasil karya orang lain?
    ‘Ngga masuk’ juga, ya. Kok malah ‘menyalahkan’ pembuat karya ketimbang menuntut tanggungjawab dari pelaku plagiarisme.

    Yang salah ya tetap dihukumi salah, walaupun di persoalan lain dia benar. Yang benar ya tetap dihukumi benar, walaupun di persoalan lain dia bersalah.
    Ini sedang membahas kasus plagiarisme tulisan, kan? Bukan tentang ‘menggunakan program bajakan’?

  22. 100% dari kata yang dipakai di artikel ini saya temukan di google. uhhhhhh!!!!

  23. harus di jadikan pelajaran bagi yang jadi juri dalam lomba apapun, wong fasilitas udah menumpuk… kenapa nggak di manfaatkan ya…?

  24. Koment no #18 mengingatkan saya pada komentar seorang Menteri sewaktu jaman kerusuhan. Penjarahan selama masih dalam 3% masih bisa ditolelir karena rakyat miskin.

    Kalau kita boleh plagiat karena itu ‘tidak salah’ kalau tidak ketahuan, berarti saya juga boleh yah membunuh orang kalau tidak ketahuan khan saya bukan pembunuh dong. :)

    Plagiarism = salah, ada atau tidak ada yang tahu (tapi Tuhan pasti tahu khan… :))
    Pembajakan software/musik/buku = salah.

    Kalau kita selalu membuat sebuah alasan untuk justifikasi hal2 yang salah, kapan kita mau maju?

  25. #5:
    ya walaupun belum 100%, tetapi mostly udah licensed kok. dan banyak freeware juga kan?

    walaupun sedikit, 1% tetap lebih baik daripada 0%… sulit memang jika kita langsung melompat ke angka 100%.

  26. #26:
    “Semua orang pasti pernah ngjiplak, ngaku aja?!:d” (iyud)

    saya sangat setuju sekali! tapi apakah kita akan terus menjiplak sepanjang hidup kita? mari kejar prestasi…

  27. kalau saya copy paste tulisan saya sendiri gak papa kan? satu tulisan untuk beberapa blog atau web… Lah wong punya sendiri gitu loch:)>-

  28. Pingback: BOFH - OSDN
  29. Kebetulan Pak, sudah lama saya menyimpan uneg-uneg, Sebagai orang awam saya mau nanya nie (Pak Prie), saya sering baca-baca artikel di berbagai alamat situs, artikel apa aja ; ilmu agama, kesehatan, sosial dll. sekiranya ada yang menarik dan saya rasa penting banget, saya sering mengcopy artikel2 itu, takutnya nanti susah untuk ndapetin artikel sejenis, tujuan saya artikel itu sebagai arsip bacaan pribadi untuk referensi “hidup” aja, atau misal ada kesempatan diskusi dengan teman, kan bisa sebagai penguat pendapat, jadi bisa berbagi ilmu.
    Tapi setiap mengkopi saya selalu menyertakan nama pengarang sumber dari artikel tersebut.

    Menurut Pak Pri, kasus seperti yang saya lakukan itu “hukum”nya gimana?

    terimakasih

  30. ngomongin plagiatisme sampek ke pembajakan software juga ya?
    BTW saya agak kecewa nih dengan temen2 gerakan kanan. Katanya tegakkan sariah, softwarenya juga harus sesuai sariah dong! sampaikan walau cuma satu ayat, sampaikan walau cuma satu freeware!
    mulai dari sekarang, kantor cabang, posko gerakan atau apalah istilahnya HARUS HALAL!
    oke!:x

  31. #51:

    Menurut Pak Pri, kasus seperti yang saya lakukan itu “hukum”nya gimana?

    kalau gitu rasanya gak masalah ya. mungkin bisa dianalogikan dengan mengumpulkan kliping koran.

  32. setelah mengingatkan anak SMA tentang copy paste, mari kita ingatkan diri kita masing-masing. Jangan sampai kita berhenti ngeblog… Sampaikanlah pengalaman dan pengetahuan Anda melalui blog…

  33. Klo gw lebih aneh, temen2 gw gada yg percaya saya bisa nulis ky skrg, dibilangnya kopi paste :((
    dulu kuliah ancur bgt soale :P
    btw ttg kopi paste, inget kuliah dulu :D gmana caranya kalimat bagus ini bisa cocok ama kalimat bagus itu :P

  34. Saya nggak pernah pakai google buat ngecek masalah kopi pake odol ini Mas Pri. Lagipula itu adalah kesadaran pribadi.

    Sebenernya, Pribadi saya kasian sama anak itu karena dia masih muda dan butuh bimbingan, yang luar biasa dia minta maaf, yang mungkin belom tentu bisa kita kopi pake odol.

  35. Mohon bimbingannya Mr. Prie…

    Selaku pembimbing di sekolah, tempat di mana si pemenang blogfest bernanung, tampaknya saya harus ikut nimbrung. Terus terang saya kaget dan bercampur malu, tapi bagaimanapun saya harus ikut bertanggung jawab atas kesalahan siswa saya.

    saya memang lalai dengan mewajibkan siswa saya harus punya blog tanpa melakukan kontrol terhadap isinya, bahwa edukasi tentang hak cipta ternyata kurang. Mereka mengejar posting sebagai standar minimal tapi melalaikan hak cipta…

    melalui blog-nya bapak blog indonesia, saya sampaikan permintaan maaf saya atas minimnya edukasi hak cipta pada siswa saya…

    sekali lagi mohon bimbingannya….

  36. :”> Thanks ingatkan saya, pada tulisan-tulisan yang saya rangkum di diklat praktikum sebagian besar dari plag#$ whatever itu… :”>

  37. wah, gw harus ngaku nih, gw sering jiplak laporan praktikum mata kuliah biologi ( masih tpb ) hahaha… master.. master..

  38. Plagiat? Wekekeke. Ga usah dibahas. Tidak ada manusia yang tidak melakukan plagiarisme….
    Manusia adalah plagiat.
    dari kecil kita kan memang mencontoh sesuatu dari apapun dan siapapun…..
    Terlebih ketika dewasa, ternyata di Indo dibudayakan plagiarisme tersebut….
    Bahasan ini akan tidak ada habisnya….
    BTW, pake linux asik juga.. Br install xubuntu…. Ringan benerrrrrrr…..

  39. Jujur baru denger yang namanya plagiarisme, and got the point :)>-
    Salah satu keuntungan (bagi si penjiplak) yang bisa saya pikirkan yaitu mendongkrak ranking dalam pencarian search engine (pernah terpikir gak?). Bisa jadi situs yang isinya barang jiplakan akan lebih populer dibanding situs author aslinya. INGAT!! sampai sekarang google maupun yang lain belum mempunyai fasilitas (dengan kata lain: belum cukup pintar) untuk mendeteksi author asli suatu tulisan.
    Dan kerugian bagi author tentu dia kehilangan trafik yang semestinya dia raup dari hasil tulisannya.. just my thoughts /:)

  40. #62:

    Manusia adalah plagiat.
    dari kecil kita kan memang mencontoh sesuatu dari apapun dan siapapun…..

    wah beda atuh mencontoh sama memplagiat. jauh beda.

    #63:

    Salah satu keuntungan (bagi si penjiplak) yang bisa saya pikirkan yaitu mendongkrak ranking dalam pencarian search engine (pernah terpikir gak?).

    keuntungannya pasti banyak, tapi bukan berarti hal tersebut bisa dibenarkan. kalau maling keuntungannya juga banyak, misalnya bisa cepat kaya tanpa perlu usaha. tapi bukan berarti bisa dibenarkan.

  41. Sepakat! Njiplak mang masih biasa di kita. Palagi anak sekolahan ato kuliahan kek saya :D. Tapi gak bisa juga donk dengan alasan “ah wajar aja segh, sapa coba yang gek pernah ngakuin” bisa jadi gak bakal brubah.

    Nyontek, njiplak, ngobyek, ngorupsi kek na satu family kan ya… :d/

  42. Tidak bisa disalahkan juga sih 100% para pelaku plagiarism ini. Masalhnya dari awal kesadaran akan menghargai hak cipta orang lain masih kurang ditanamkan didunia pendidikan Indonesia. Saya pribadi pun, baru sadar apa makna sesungguhnya plagiarism setelah saya menimba ilmu dinegeri kangguru ini. Disini dosen2 menggunakan software khusus untuk mengecek hasil essay student apakah original ato tidak, kalo ketahuan berat juga hukumannya. Selain itu disini kami juga belajar, jika ingin mengambil kutipan dari tulisan milik orang lain ada aturan khusus yg harus dipatuhi entah itu diparaphrase atau mencopy beberapa kalimat asli menurut sistem Harvard ataupun APA (American Psychology Assopciation).

  43. terkadang kopi pes juga tidak salah asal mencantumkan sumber dan sudah mendapatkan ijin dari si pembuat tulisan…

  44. Mengkopi dari satu orang itu nanmanya menjiplak dan tidak di benarkan. Mengkopi dari seratus orang itu namanya penelitian…

    Jadi kalau mao mengkopi hasil orang lain, yah jangan cuma dari satu orang gitu… Dari ratusan, kalau bisa ribuan orang punya karya.

  45. Mas..kalo menurut saya mengutip itu sah2 saja sepanjang tidak 100% copy paste dari artikel aslinya. Karena saya juga yakin kalo artikel2 yang dipost di Media2 terkenal sekalipun tidak mungkin ada yang 100% hasil karya sendiri karena dengan mengutip dari artikel2 lain tentunya akan membuat tulisan mereka menjadi lebih berbobot..

  46. Menurutku mengutip itu legal, sepanjang disertai catatan kaki. Dari sisi akademis ga jadi masalah.:)

    Tapi kalau menjiplak 100% dan mengatakan ini adalah karya saya===> itu namanya kebangetan [-(

  47. kebetulan banget, aku bisa baca postingan ini. aku punya pengalaman yang belum diketahui istilahnya. apakah termasuk ulah plagiator atau bukan?!

    aku punya blog sederhana di blogger (berharap masuk blog papan atas sejak dulu gak masuk-masuk). ada sebuah kejadian yang cukup mengejutkan. setelah aku mengirim postingan baru yang berisi daftar lagu top sepanjang tahun 2007, aku mencoba (iseng) menelusuri google. harapanku, dengan postingan tersebut, google akan membaca blogku dan tampil nomor satu di hasil penelusuran.

    jreng jreng jreng…..

    oo, dari search engine tersebut muncul sebuah hasil, yang isinya serupa dengan postinganku, namun alamatnya berbeda dengan alamat blogku. mengapa ini?

    alamat yang dituju adalah pkblogs.com. seperti blog Pakistan. karena penasaran, aku terpaksa mengklik hasil tersebut. dan jreng jreng jreng…..

    sebuah blog dengan tampilan sama persis dengan blogku muncul. tapi alamat blognya kok pkblogs. padahal kan lazimnya adalah blogspot. ada apa ini?

    aku kaget setengah mati. setelah diliat-liat, ternyata isinya sama. semuanya!!

    aku berusaha untuk mengembalikan posisi tersebut dengan alamat blogku yang asli.

    kemudian, seiring waktu berjalan, siang berganti malam, aku kembali mengirim postingan. dengan mengangkat topik Piala Afrika 2008, blogku tiba-tiba banyak dikunjungi pecandu blog lainnya. namun, aku sempat terperanjak. aku kembali memasang tautan di google. aku memakai kata kunci yang sudah kusiapkan. hasilnya, blogku tampil di halaman pertama, bersama sembilan hasil pencarian lainnya (10 hasil pertama). tapi oh, nama blogku kembali berubah menjadi pkblogs. isinya benar-benar sama. aku masih belum mengerti, apa yang sedang terjadi dengan blogku? apakah sedang terjadi penjiplakan atau bagaimana..??

    sampai sekarang aku masih penasaran, apakah blogku saat itu telah menjadi korban plagiarisme?

    aku heran, kok bisa ya?!!!???!!!? :-?

    yang sama bukan hanya isi postingan, tetapi juga profil diri, trus link-link, banner, warna background dan sebagainya. :-?

Leave a Reply to hendito Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *