Konsep Insidens Pajak dan Ancaman Pemblokiran Blackberry

Alasan di balik ancaman pemerintah kepada RIM ternyata terus berubah. Jika awalnya ancaman ini berasal isu pemblokiran konten pornografi, kemudian digeser ke isu penyidikan tindak kriminal, dan saat ini kembali digeser ke isu pajak. Tentunya dengan tidak melupakan pula bumbu-bumbu nasionalisme dan kedaulatan.

Jika isu yang diangkat diberi bumbu nasionalisme, kedaulatan, serta pribumi vs. asing, maka banyak dari kita yang tidak dapat lagi berpikir jernih. Semakin sulit untuk membicarakan akar persoalannya. Sedangkan premis awalnya sendiri tidak akan dicek lagi kebenarannya.

Awal dari kontroversi pajak tersebut adalah pernyataan Tifatul Sembiring di akun Twitter-nya yang berbunyi:

CATAT : RIM Tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di INA.

Setelah keluarnya pernyataan tersebut, maka banyak yang tersentil rasa nasionalismenya. Apakah memang benar RIM memang tidak membayar pajak tidak lagi diperiksa kebenarannya. Yang jelas RIM perusahaan besar, dan terlebih lagi perusahaan asing. Maka perlu kita pajaki sebesar-besarnya!

Sayangnya sedikit dari kita yang menyadari konsep penting yang bernama insidens pajak. Konsep ini mengatakan bahwa beban pajak tidak tergantung dari dimana pajak tersebut dipungut. Bisa jadi pajak dipungut di satu pihak, namun sebenarnya yang menanggung pajak tersebut adalah pihak lain.

Contoh 1: Pajak Restoran

Banyak daerah yang mengenakan pajak restoran, biasanya sebesar 10% dari yang dibayar oleh konsumen restoran. Pajak ini biasanya dibebankan pihak restoran kepada konsumen, sehingga harga yang mereka cantumkan merupakan harga sebelum pajak. Pada saat pembayaran, pelanggan restoran membayar 10% lebih mahal daripada harga yang tercantum di menu. Tapi bisa saja  pajak ini ditanggung pihak restoran, sehingga harga yang tercantum sudah termasuk pajak. Namun bukan berarti konsumen membayar lebih sedikit daripada jika pajak ini ditanggung konsumen. Bagaimanapun caranya pajak tersebut dipungut, tetap saja pada akhirnya konsumen yang menanggung biaya tersebut.

Contoh 2: Bea Masuk

Untuk sederhananya, anggaplah negara kita mengenakan bea masuk impor sebesar 10%. Bea ini tentunya ditanggung oleh importir atau konsumen. Jadi jika kita membeli barang di luar negeri seharga Rp 1 juta, maka kita harus membayar pajak Rp 100 ribu. Biaya ini tentunya dibayarkan oleh konsumen, karena tidak mungkin bagi negara untuk dapat memungut pajak pada penjual di luar negeri.

Namun, bagaimana jika ada yang meributkan bahwa penjual tersebut tidak membayar pajak sama sekali ke negara kita, dan kemudian pemerintah memutuskan supaya bea masuk impor dibebankan kepada penjual (sekalipun berada di luar negeri). Anggaplah bahwa pihak penjual bersedia membayar pajak tersebut, maka dia hanya akan menaikkan harga jualnya sebesar 10%. Pada akhirnya tidak akan berubah, konsumen tetap membayar 10% lebih mahal daripada yang seharusnya dia bayar.

\*\*\*

Kembali ke urusan RIM dan Blackberry, insidens pajak tentunya juga berlaku di sini. Pajak atau tambahan pajak yang dibayarkan RIM kepada pemerintah pada akhirnya akan dibayar oleh konsumen Blackberry juga. RIM pada akhirnya hanya akan membebankan biaya tersebut kepada konsumen. Misalnya dalam bentuk kenaikan harga, penundaan penurunan harga, penurunan kualitas layanan, dan sebagainya.

Jika pemerintah merasa keuntungan RIM yang didapat dari Indonesia terlalu tinggi, maka dengan membabi buta mengenakan pungutan tambahan kepada RIM tidak akan banyak mempengaruhi profit margin mereka. Mereka hanya akan membebankan pungutan tambahan tersebut kepada rakyat Indonesia sendiri.

Satu-satunya cara supaya profit margin RIM (atau perusahaan manapun) tidak terlampau besar adalah dengan membuat iklim persaingan usaha yang sehat. Persaingan di industri telco di Indonesia memang masih jauh dari ideal. Dalam kasus RIM, praktis tidak ada saingan RIM dalam hal penyediaan layanan BIS dan lebih spesifik lagi yaitu Blackberry Messenger. Ketimbang mengenakan bea dan pajak secara membabi buta, pemerintah seharusnya berupaya untuk memperbaiki iklim usaha di bidang telekomunikasi.

\*\*\*

Kemudian bagaimana dengan pernyataan Menkominfo Tifatul Sembiring di atas? Apakah memang RIM tidak membayar pajak sepeserpun ke Indonesia?

Menilik konsep insidens pajak, maka dimana pajak dipungut tidaklah terlalu penting. Yang penting adalah dimana pajak dibebankan. Pajak untuk layanan BIS Blackberry dari RIM tentunya pada akhirnya terbebankan pada konsumen Blackberry itu sendiri. Pajak-pajak ini di antaranya adalah: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibayar langsung oleh konsumen, pajak penghasilan operator akibat keuntungan menjual layanan Blackberry, pajak penghasilan dari pegawai operator yang pekerjaannya tergantung pada layanan Blackberry, dan lain sebagainya.

Dimana pajak dipungut memang tidak terlalu penting, tapi apakah ada pajak yang dibayarkan RIM secara langsung ke pemerintah? Ternyata seharusnya ada. RIM telah memiliki bentuk usaha tetap di Indonesia berupa PT. RIM Indonesia sejak bulan November 2010. Jadi berdasarkan Undang-Undang 36 Tahun 2008 dan tax treaty Indonesia-Kanada, maka RIM sudah memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak pendapatan dari keuntungan yang berasal dari Indonesia.

Jadi dari mana Menkominfo Tifatul Sembiring mengetahui bahwa RIM tidak membayar pajak? Hanya Tuhan yang tahu. Namun mungkin isu perpajakan ini hanyalah trik beropini agar didukung banyak orang dengan cara mengedepankan isu nasionalisme dan kedaulatan. Sulit untuk berpikir secara kritis jika benak kita sudah dipenuhi urusan nasionalisme dan kedaulatan. Dan nampaknya (sayangnya) usaha beliau berhasil.

Yang jelas pelanggan Blackberry harus bersiap-siap menyambut kenaikan harga atau konsekuensi lainnya dari ancaman ini.

Baca juga:

38 comments

  1. Mas Pri, udah baca Siara Pers No.8/PIH/Kominfo yg baru saja dikeluarkan?
    Poin 4 berbunyi:
    RIM melaporkan bahwa RIM akan membngun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disebutkan. Regional Network Aggregator ini akan mengurangi biaya secara signifikan untuk carrier partner (para penyelenggara telekomunikasi) di Indonesia dan meningkatkan kinerja untuk para pengguna Blackberry. Carrier partner Indonesia hanya perlu untuk menunjang trafik pengiriman data ke regional node.

    Bukankah itu malah akan lebih murah, mas Pri?

    1. @dedy bagus: ongkos bandwidth lebih murah bisa jadi. tapi belum tentu biaya yang ditarik RIM ke operator jadi lebih murah, bisa jadi malah lebih mahal karena ada overhead tambahan.

  2. Kalau pakai kata pajak yg diatur oleh negara (bukan pengertian pajak secara umum) maka kewenangan pajak adanya di Direktorat Jenderal Pajak untuk Pajak Pusat dan Dinas Pendapatan Daerah untuk Pajak Daerah.

    Bisa jadi yang dimaksud adalah PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak (ada yg kewenangan Kemenkominfo). PNBP pada Kemenkominfo dapat dilihat di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 http://www.postel.go.id/content/ID/regulasi/telekomunikasi/pp/pp%20pnbp.pdf

    Tapi pakai alasan inipun bukankah PNBP sudah disetor operator telekomunikasi?

    http://www.depkominfo.go.id/berita/siaran-pers-no-10pihkominfo12010-tentang-perolehan-pnbp-pendapatan-negara-bukan-pajak-kementerian-kominfo-sebesar-rp-10-059-914-111-03510-untuk-tahun-2009/

    2010 belum nemu :D

  3. @ dedy bagus: lebih murah di mata operasional operator ya maksudnya?

    saya sih melihat RIM itu sebuah entitas bisnis, dan selayaknya sebuah bisnis, nggak mau dong dia rugi. biaya pembuatan ‘Regional Network Aggregator’ ini kemungkinan besar akan ditimpakan ke pelanggan.

    jadi, apapun hasil akhirnya, jika muncul biaya operasional tambahan, pelanggan yang akan terkena dampaknya.

  4. @dedy:
    setuju sm om eko, RIM gak bakal mau rugi, wong mereka bangun sesuatu di indo juga keluar biaya. ujung-ujungnya ya pelanggan yg nerima resiko kenaikan biaya

  5. @Mas Pri & Ryo: denger2 sich mereka bangun RNA itu untuk kawasan ASEAN. Siapa tahu mereka mau menurunkan harga untuk grab lbh banyak pelanggan ;-)

    O iya, sebenarnya alur penjualan layanan ke RIM gmn ya?apakah operator hanya sebagai “pipa” aja?

  6. Udah, buang aja BBnya. Butuh chat? Ada kik, liveprofile, dll kan, yang malah multiplatform. Bisa chat sama teman yang pake android dan iphone.

    Daripada repot2 mikirin polemik rim vs kominfo

    1. @silent: nanggung kalo cuma mindahin user BBM ke liveprofile. gak memecahkan masalah. harusnya pake open protocol buat ini, misalnya XMPP. harusnya pemerintah mandatkan semua handset yang punya fitur chat harus bisa minimal bicara XMPP juga, termasuk BB. daripada sekarang fragmentasi, ada bb messenger, trus yang laen bikin esia messenger, nexian messenger, dsb.

  7. Kalau semua sisi teknis salah berarti ada sesuatu yang berbau politis disini. Apakah ini bagian dari usaha Tiffatul untuk berbuat sesuatu setidaknya biar dia tidak di reshuffle dari kabinet? Only God knows. [-(

  8. Alasan utama pake BB kalo yg non gaul mah karena faktor koneksi relatif stabil setidaknya untuk chat dan email cukup memadai. Termasuk di area-area non kota besar.

  9. Duh, saya belum ngerti apa2 tentang pajak, jadi menyimak aja. Yang jelas memang demikian, ujung2nya memang konsumen yang dibebankan. Kalau masalah kantor pusat RIM yang di Kanada, dia pasti bayar pajak juga di Kanada.

    Tinggal pasca pro kontra RIM >< Kominfo ini, apa langkah selanjutnya yang diambil oleh kedua pihak, apakah menguntungkan rakyat atau sebaliknya. Hanya Tuhan yang tahu. :-)

  10. Jaman globalisasi seperti sekarang dimana batas sebuah kedaulatan makin kabur. Transaksi RIM mungkin sangat besar, tapi transaksi lain seperti Apple Store Indonesia, atau iTunes, atau AppStore, atau Amazone juga tidak sedikit. Kalau RIM diharuskan membayar “PAJAK” atas servis yang ditawarkan, apa landasan hukumnya? Bagaimana dengan Apple Store Indonesia dan yang lainnya???

    So, RIM akhirnya buka kantor juga di Jakarta yang isinya mungkin bule yang lebih banyak nganggurnya (cmiww). Apakah pemerintah kemudian bisa memerah pajak dari badan usaha ini? Belum tentu! Apa dasarnya pengenaan pajak bagi badan yang statusnya adalah kantor cabang dari luar negeri? Sebuah hal yang sangat rumit untuk diperdebatkan.

    Negara kapan majunya kalo Menterinya bicara/tweet dulu baru mikir.

  11. jadi, jika keputusan udah final dan terjadi penyesuaian harga layanan BIS, akan menjadi berapakah tarif full BIS per bulan? hanya tuhan yang tau..

  12. sulit kalo masalah teknis di bandingkan dengan kepentingan politis di dibaliknya, sebenernya semuanya ini khan lebih ke kepentingan politik. masalah target pajak nasional yg dibebankan ke kreatifitas masing2 pembantu president itu sebenarnya lebih kesana arahnya. agaknya kita harus tahu bahwa semua aspek sendi kehidupan di indonesia ini tak lepas dari pengaruh politik, sampai masalah sepak bola sekalipun.

  13. Sepertinya UU telekomunikasi kita yang cacat masih belum mampu mengatasi masalah RIM, toh ujung2nya nanti dingin sendiri.
    “Diantara kasus besar yang mencuat, selalu ada kasus pengalih”. :”>

  14. Aneh, yang salah BlackBerry nya apa yang menggunakannya? Itu kan hanya alat bantu, kenapa harus diblok? Meskipun BlackBerry diblok, tentunya masih ada alternatif lain jika memang sang penggunanya “penyakitan” seperti itu.

  15. Agak absurd juga yah, bukannya BB Provider di Indonesia bayar license ke RIM yang seterusnya dibebankan ke pengguna jasa BB (yang notabene bayar pajak juga ke provider)…

Leave a Reply to rd Limosin Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *