Ketika Penerus Informasi Disomasi

*”Don’t shoot the messenger”*, itu adalah sebuah ungkapan umum yang menyatakan bahwa pembawa informasi tidak bertanggung jawab atas isi informasi yang disampaikan. Tapi ternyata ungkapan itu tidak berlaku untuk [Kompas](http://www.kompas.com).

Hal ini bermulai dari Basuki Suhardiman yang menerima tiga buah email dari seseorang yang menamakan dirinya “Satria Kepencet”. Salah satu email ini menuduh Kompas [kehilangan objektivitas pers](http://www.mail-archive.com/itb%40itb.ac.id/msg47301.html). Email-email ini kemudian diteruskan oleh Basuki ke milis ITB.

Di milis ITB sendiri, email-email hasil *forwarding* tersebut tidak mendapat banyak tanggapan. Email pertama tidak ditanggapi, hanya ada beberapa email hasil ‘pembajakan’ *thread* yang sama sekali tidak relevan dengan topik utama. Email kedua sama sekali tidak ditanggapi. Sedangkan pada email ketiga hanya ada lima buah tanggapan. Jadi bisa dibilang penghuni milis ITB sama sekali tidak tertarik pada email-email tersebut.

Berbeda halnya dengan [detikcom](http://www.detik.com). Setelah mengetahui informasi tersebut (mungkin dari [you know who](http://groups-beta.google.com/group/id-gmail/messages/6d0d600b0741f7fd,3b43cf468af53e5e,7f1a7c470ffab48b,23b042a332afa081,dc2028d85ca3cfe1,a7f44d6ccf19f3c4,f35db8bb58c62248,a4eb547c1e535017,4239ad43f81a6d76,75459e4150aad10f?hl=en&thread_id=38b4a0fe8c0359ad&mode=thread&noheader=1&q=donnybu&_done=%2Fgroup%2Fid-gmail%2Fbrowse_frm%2Fthread%2F38b4a0fe8c0359ad%2F74728aaf6be52373%3Fq%3Ddonnybu%26rnum%3D2%26#doc_6d0d600b0741f7fd)), detikcom langsung membahasnya habis-habisan. Tak kurang ada tiga artikel yang berhubungan dengan ini:

* [Kompas, KPU dan Sengatan Tajam Satria Kepencet di Milis ITB](http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/04/tgl/27/time/13136/idnews/349586/idkanal/110)
* [Satria Kepencet Tinggalkan Jejak EW di Milis ITB](http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/05/tgl/02/time/171852/idnews/353971/idkanal/110)
* [Basuki Suhardiman Didesak Ungkap Jati Diri Satria Kepencet](http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/05/tgl/03/time/113231/idnews/354352/idkanal/110)

Kemudian, Kompas pun bereaksi dengan [menuntut Basuki](http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/04/Politikhukum/1726827.htm). Sebuah perbuatan yang sangat aneh, karena yang Basuki lakukan hanyalah meneruskan pesan ke mailing list internal. Kalaupun ada pihak luar mailing list yang dapat membaca isi mailing list, maka harus disadari bahwa pesan tersebut hanya ditujukan ke mailing list tersebut.

Jika Kompas berniat untuk menuntut Basuki, maka menurut saya Kompas juga perlu menutut pihak-pihak lain yang turut serta mendukung penyebaran pesan tersebut:

* detikcom yang melakukan pemberitaan
* informan detikcom yang memberitahu detikcom informasi tersebut
* [Mail-Archive.com](http://www.mail-archive.com) karena meng*hosting* arsip dari milis ITB
* Google
* dan sebagainya

Lucunya, Kompas menuntut permintaan maaf dari Basuki melalui media massa. Sedangkan Basuki hanya mem*forward*kan email tersebut ke milis internal. Bukankah jika Basuki dinyatakan bersalah, maka Basuki hanya perlu meminta maaf pada media yang sama? Atau mungkin Kompas butuh berita ini untuk meningkatkan omsetnya?

Ini adalah tindakan yang sangat konyol dari Kompas. Di sisi lain, Kompas berkoar-koar mengenai kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Tetapi di sisi lain Kompas bisa bertindak gegabah seperti ini. Ironis sekali, terutama melihat artikel [“Wartawan “Kompas” Tuntut Basuki”](http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/04/Politikhukum/1726827.htm) ditempatkan secara bersebelahan dengan artikel [“Terancam, Kebebasan Berekspresi”](http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/04/Politikhukum/1725245.htm). Apakah kebebasan berekspresi hanya berlaku untuk media massa besar? Terlebih lagi yang dilakukan Basuki hanyalah mem*forward* sebuah pesan yang tidak ditulisnya sendiri.

Kompas bisa saja mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masalah akan selesai. Saya yakin Basuki juga tidak akan mempersoalkannya kembali. Kompas juga tidak perlu takut reputasinya terancam, kecuali jika memang informasi yang disampaikan sang “Satria Kepencet” tersebut memang benar adanya.

124 comments

  1. Hal itu menunjukkan kearogansi media seperti Kompas. Menuntut agar Basuki memberitahu jati diri pengirim e-mail yg sebenarnya sama saja dengan menuntut Kompas jangan pernah lagi menulis berita dgn kutipan dari “sumber Kompas yang tak mau disebut namanya”! Atau harus mau juga membuka jati diri sebenarnya dari “sumber-sumber Kompas yang tak mau disebut namanya”. Setuju?! Harus konsekuen dong!

  2. gelooooo pisan…. kampoeng banget sih cara nanggappinnya? gile, pdhl banyak alumni dari sekolah *elit* disitu yg dulu ikut koar koar kebebasan berpendapat.
    minta BS minta maaf? emang dia terbukti salah apa? pengadilan mana yg udah memvonis BS salah?

    gombal bener…

  3. satu lagi, ahli Multimedia dan pakar IT kita nggak bisa ngelacak siapa Satria Kepencet?;)

  4. Menurut saya BS juga salah, mem-forward email (yg isinya tdk bermutu) ke public. Apalagi kalau benar spt yag ada di detik bahwa BS sendiri mengaku tidak tahu siapa SK.

    Ini blunder bagi orang dgn reputasi baik spt BS, jalan terbaik menurut saya adalah secara gentle mengakui kesalahan tersebut.

  5. #9: BS gak memforward email itu ke publik tapi ke mailing list ITB. sedangkan yang mempublikasikannya adalah detikcom.

  6. Gampang saja. Siapa yang bisa membuktikan bahwa Basuki itu adalah pembawa informasi? Apakah ini sudah terbukti?

    Apakah tidak ada kemungkinan bahwa email itu ditulis sendiri oleh Basuki? Jelas kemungkinan ini ada bukan?!

    Menurut saya, selama tidak ada kejelasan tentang hal ini, jangan terlalu gegabah mengambil kesimpulan.

    Terlalu dini kalau menganggap Basuki hanyalah pembawa informasi. Sekali lagi, apakah sudah terbukti? BELUM!

    Apakah sudah ada pihak yang memeriksa hal ini? Misalnya header email, ip address, gaya tulisan, dslb. Jawabnya: BELUM!

    Apakah tidak mungkin Basuki berkomplot dengan “Satria Kepencet”? BISA SAJA! Siapa tahu, Basuki ini memang memiliki agenda politik tersembunyi.

    Siapa saja bisa bersalah. Siapa saja bisa khilaf.

    Sekali lagi, selama belum ada kejelasan, sebaiknya kita tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan.

    Siapa tahu dengan tuntutan kompas ini, maka hal2 ini menjadi lebih jelas.

  7. #12: jika SK memang bermaksud untuk anonim, maka bisa dibilang hampir tidak mungkin untuk bisa mengetahui identitas sebenenarnya dari SK. termasuk jika SK memang adalah BS atau BS berkomplot dengan SK. dugaan pasti ada, tapi untuk membuktikannya adalah hal yang lain. kecuali jika memang SK atau BS mengakui perbuatannya, tapi kalau niatnya sudah anonim jangan harap untuk tahu identitas aslinya atau hubungan SK dan BS jika mereka adalah orang yang berbeda.

  8. #9, coba baca yang lengkap deh. BS cuma forward ke milis ITB, dan member milis ITB sendiri nggak ada yang komentar di posting yang pertama, dan cuma 5 komen di forward yang berikutnya. padahal member milisnya 1100 lebih. yang kebakaran jenggot/melakukan blow-up yang aneh tuh.

  9. tambahan: kalau kompas memang merasa informasi tersebut gak benar, ya tinggal dikoreksi. gak susah, kenapa musti repot2 segala? sedangkan kalau dilihat dari jumlah pembaca, yang mengetahui informasi ini jauh lebih banyak yang tahu dari detikcom dibandingkan dari posting BS sendiri, lalu kenapa kompas gak somasi detikcom? aneh2 aja.

  10. #12, coba anda ikuti kronologis-nya. semua yang direfer baik oleh informan, kompas maupun detik adalah archive di mail-archive.com. di mail-archive.com, header mail dibuang. bahkan alamat mail juga obfuscated. jadi, kalau menurut anda itu belum tentu bukan BS, pernyataan sebaliknya juga berlaku, belum tentu juga yang forward itu BS, wong nggak ada bukti teknis sama sekali yang bisa dijadikan acuan di mail-archive.com.

    fyi saja, yang jadi informan itu pun tidak punya kemampuan teknis yang memadai untuk melacak email ketika header emailnya masih lengkap, apalagi yang sudah dibuang seperti mail-archive.com.

  11. Wah….kayaknya Roy Suryo juga perlu dituntut tuh karena sering spy-ing di millis ITB.

    Btw pers itu lutchu, pengen menang sendiri. kalo ada orang yang menentang pers, konsekuensinya di media karakternya akan terbunuh.

  12. Kalau memang bukan BS yang memforward karena tidak ada bukti teknis, ya kita tunggu saja bantahan dia.

    Saat ini BS sedang berkonsultasi bagaimana menanggapi somasi tersebut (baca detik.com).

    Jadi sebenarnya wajar saja kompas melayangkan somasi ke BS. Kalau memang BS merasa tidak bertanggung jawab, jelas nanti dia akan membantah, atau mungkin menuntut ganti rugi? Bisa saja.

    Kompas tidak melayangkan somasi ke detik.com, mungkin belum dilakukan. Apa perlu? Relatif sekali jawabannya. Atau masih belum dilakukan? Bisa saja kan. Proses seperti ini kan tidak bisa dalam sekejab. Mungkin kompas lebih menitik-beratkan ke sumbernya (yang dianggap sebagai sumber, BS). Itu dulu.

    Kalau mengada-ada, masa mesti somasi google segala (seperti ditulis Priyadi)? Apa mesti somasi ISP juga karena memfasilitasi penggunaan internet? Atau somasi ITB?

    Kalaupun mau, bisa aja BS somasi detik.com karena menyebarkan beritanya? Bisa saja kan.

    Walaupun email2 itu cuma ditanggapi oleh sangat sedikit orang, bukan berarti bahwa isinya tidak bisa menyinggung orang lain. Bisa jadi orang2 ITB memang tidak perduli berita politik? Siapa yang tahu. Hal ini tidak bisa dijadikan ukuran.

    Saat ini kan masih belum jelas, apa benar BS cuma memforward (bukan penulisnya)? belum terbukti. Apa benar BS = Satria Kepencet? belum terbukti. Apa benar BS berkomplot dengan Satria Kepencet? belum terbukti.

    BELUM TERBUKTI. Tunggu saja kelanjutannya, jangan terburu nafsu membuat kesimpulan.

  13. dari dulu saya gak respek tuh sama kompas,
    pastinya semenjak ada isu manipulasi gambar (walaupun cuman isu sih) di kasus ambon :( (lupa sumbernya)

  14. #18: repot amat ya kalau dikit2 somasi sana sini untuk sesuatu yang mungkin tidak akan pernah dapat dibuktikan. menurut saya sudah cukup kompas melakukan bantahan, dan BS juga sudah mem-forward bantahan kompas ke milis ITB.

    lebih baik energinya diarahkan untuk menyelidiki isi dari email forward tersebut, dan bukannya membuang-buang energi untuk menyelidiki siapa yang mengirim pesan tersebut. silakan baca posting saya sebelumnya: Satria Kepencet, Whistleblower, Anonimitas dan Kompas.

    Google saya masukkan ke list somasi hanya sebagai ilustrasi betapa tidak berdasarnya kasus ini :(

  15. Saya setuju dengan mas “obyektif”. Jangan ambil kesimpulan sebelum semua data jelas. Janganlah kita melakukan kesalahan menalar yang sering dilakukan orang-orang bodoh, yaitu menarik kesimpulan secara tergesa-gesa.

    Contohnya seperti orang yang diberitakan dalam URL di bawah ini. Salah satu statement dia yang menampakkan bahwa penalarannya lemah dan cenderung berusaha menarik kesimpulan secara tergesa-gesa adalah:

    “Agar tidak dibuat sulit menebak-nebak siapa yang memakai nama Satria Kepencet, ada baiknya nama itu diidentikkan dengan Basuki Suhardiman saja”

    Apakah rekan-rekan bisa melihat kesembronoan dia dalam menalar dan membuat pernyataan di ruang publik? Harap dicatat, pernyataan tsb. dia sampaikan secara tertulis kepada Detik, jadi tidak ada faktor kepeleset lidah di situ.

    Menurut rekan-rekan, apabila dia tidak bisa membuktikan perkataannya tersebut, apakah dia bisa di-somasi juga? :-)

    Reference:
    http://jkt1.detikinet.com/index.php?fuseaction=detik.read&tahun=2005&bulan=5&tgl=3&time=11831&idnews=354352&idkanal=110

  16. Terima kasih atas simpatinya …
    Tapi jangan membuat rekan rekan takut untuk menulis atau mem forward sesuatu walaupun harus lebih hati hati supaya tidak ada yang memanfaatkan. Niat kita baik ,kalau ada yang memanfaatkan tidak baik ,menjadi tidak baik.

  17. #22: for the record, BS tidak pernah mencoba untuk ‘menyajikan berita’. yang ‘menyajikan berita’ pertama kali pada kasus ini adalah detikcom.

  18. Tambahan : Bener Om Pri. Saya koreksi kalimat “Untuk anda-anda, juga untuk basuki, coba contoh Kompas dalam menyajikan berita.” menjadi “Untuk anda-anda dan untuk Satria Kepencet, coba contoh Kompas dalam menuliskan informasi, dugaan, indikasi dll”
    Maksudnya memang untuk Satria Kepencet, bukan Basuki. Tapi Satria Kepencet juga bukan menyajikan berita, melainkan menuliskan informasi, dugaan dan indikasi.

  19. *yang sebelumnya tolong di hapus*
    *memandang prihatin pada oknum-oknum gajah duduk*

    1. Kenapa Kompas mensomasi BS, bukan Detik.com?
    Karena yang pertama kali mengeluarkan tulisan itu ke public domain adalah BS, bukan Detik.com. Selain itu, yang dilaporkan oleh Detik.com adalah “fakta mengenai eksistensi email tersebut di milis ITB”, ini tulisan netral dan berisi fakta yang bisa diverifikasi.

    Apakah Yahoo, Google, ISP juga bisa disomasi? Banyak yang pernah mencoba (they put “We have no control over the contents of linked website” in the disclaimer for a reason). Tapi posisi Yahoo, Google dll beda dengan BS, karena dalam hal ini mereka hanya pasif (dimanfaatkan) sedangkan BS secara aktif menulis/memforward email itu.

    2. “Lho, milis ITB itu bukan publik domain..”
    Milis ITB (setidaknya sampai May 2) bisa diakses semua orang melalui web (mail-archive.com). Semua orang bisa mendaftar menjadi anggota, mengakses informasi yang ada di situ tanpa limitasi. If this is not public domain, then what is? Try look up the definition of “public domain”.

    Klaim bahwa milis ITB adalah forum internal bisa dianalogikan dengan orang yang memasang billboard besar di perempatan jalan & keep telling themself bahwa itu “billboard internal, jadi orang luar dilarang menoleh ke sini”.

    #14, #24 ini menyedihkan..
    *meratapi uang rakyat yang dibakar di ganesha 10*

    3. Tapi kan BS cuma memforward..
    Bedanya apa antara mengklik “forward” dengan mengetik ulang semua isi email tersebut secara manual?

    For all that matters, satria kepencet can claim innocence. He can just say that email was just a personal discussion between him and BS.

    Yang disomasi adalah yang mengeluarkan pernyataan itu ke public domain.

    4.
    a. Apakah Kompas berhak secara hukum untuk mensomasi?
    Sure.

    b. Apakah Kompas mesti introspeksi & melakukan investigasi internal? Yup.

    Masalahnya, kalau seandainya nanti hasilnya negatif (tuduhan SK tidak beralasan), orang bisa memandang ini sebagai just another effort in covering up, dan in the end, tidak ada jalan lain bagi Kompas untuk membersihkan namanya selain dengan melalui jalur hukum, atau permohonan maaf secara terbuka dari BS/SK.

    ,demikian.

    *mengajak para oknum untuk memanfaatkan dana rakyat di ganesha 10 dengan lebih efektif, efisien, terarah dan terencana*

  20. Somasi utk Pri krn memuat berita ini di blog! :-”

    BS forward ke milis ITB ya bisa dibilang “kirim ke publik”, krn milis nya gak totally closed, krn ada mail-archive dan anggota milis jg bisa forward ke tempat lain.

    Tp gimana pun jg, itu kan bukan salah BS … salahin si penulis yg asli donk! Piye sih. Dudulz.

  21. #16
    Ya, itu salah satu jalan BS kalau mau mengelak. Siapa yang bisa yakin 100% kalau email itu memang diforward oleh BS. Bahkan kalaupun dari header bisa di trace, mungkin saja ada yang menghack email account atau PC BS, dan sejenisnya.
    Tapi sepertinya BS sudah mengkonfirmasi dalam berita Detik.com kalau dia yang memforward.
    Kalau masih mau lebih jauh lagi, bisa juga mengklaim kalau email/telpon wawancara dari Detik.com diterima/dijawab oleh orang lain =). Tidak akan ada ujungnya.

  22. Mailinglist tempat publik gak ya. Bisa ya dan bisa tidak kali ya. Kalau saya buat mailinglist sendiri dan saya masukin teman-teman satu SMA saya sebagai anggota mailinglist terus kita postingin hal-hal yang sux bahkan berimajinasi bahwa Kompas itu adalah komplotan teroris ataupun berimajinasi bahwa SBY itu pernah berselingkuh dengan nini pelet, terus di copy oleh detik.com dan dipublish akan kah saya bisa dituntut oleh pa SBY atau Kompas. Apakah saya harus meminta maaf ?? lantas kepada siapa saya meminta maaf ??. Kalau yang merasa tersinggung adalah anggota malinglist maka saya akan meminta maaf ke mailinglist. Kalau yang merasa tersinggung adalah pembaca detikcom maka saya tidak akan meminta maaf karena saya tidak mempublish ke detikcom tapi ke mailinglist saya. Urusannya adalah antara saya dengan anggota mailinglist yang merasa gak suka dengan tulisan saya dan selesai.
    Andaikan dirumah saya ada tulisan MAonah brengsek (mantan ehmm ..).Terus ada yang menuliskan dikoran kalau si Ganteng (nama gw) menulis MAonah brengsek. Apakah orang luar rumah berhak menuntut isi tulisan saya ?. Ini rumah saya kok terserah mau saya. Kecuali kalau yang tersinggung adalah orang yang serumah dengan saya ya saya selesaikan dengan orang yang serumah dengan saya. Memangnya rumah saya milik publik, enak aja.
    Bagaimana jika rumah saya terbuat dari kaca (like the internet). Apakah rumah saya akan disebut milik publik ?. Wah makin ribet.Terus mailinglist ITB itu milik publik bukan ya. Gak tahu ah.Detikcom milik publik gak ya. Jika ya minimal harus berapa user yang mengunjungi site tersebut ?. Batasannya harus jelas, antara milik publik dan bukan publik
    pertanyaannya:
    1. Bolehkah milik pribadi/komunitas sendiri jadi milik publik ?
    2. Haruskah ada izin jika milik pribadi/komunitas sendiri diberitakan ke publik ?
    3. Jika ada milik Pribadi/komunitas sendiri dikopi ulang oleh media Publik tanpa izin apakah berhak dituntut isi tulisan/statement oleh publik ?
    4. Apakah saya berhak untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan publik terhadap isi tulisan/statement yang notabene milik pribadi/komunitas dan bertanggungjawab pada diri pribadi saya atau komunitas saya ?
    5. Apakah saya berhak menulis apapun baik berita benar dan tidak benar pada tempat pribadi/komunitas sendiri ?
    Kalau menurut saya urusan mailinglist yang menyelesaikan adalah anggota mailinglist. Kalau Kompas juga adalah anggota mailinglist tersebut (dengan membawa institusi) maka tinggal di somasi aja di mailinglist, atau ada anggota mailinglist yang difitnah ya tinggal di somasi aja di mailinglist tersebut. Kalau ada yang keberatan dengan tulisan detikcom ya somasi aja detikcom.

  23. Kalau saya tangkap, inti dari tulisan Priyadi adalah semestinya Kompas lebih mencurahkan energinya untuk meneliti/mengusut apakah isi dari berita yang diungkapkan oleh Satria Kepencet itu benar apa engga daripada ngubek2 siapa yg nyebarin info.

    Saya setuju bgt dg Priyadi, karena akan lebih produktif dan bijak kalau Kompas berlapang hati utk fokus ke pengusutan benar/tidaknya indikasi dari SK. Kalau ternyata ngga bener, Kompas bisa membantah dan pasti bakal muncul bantahannya di milis-milis en berbagai blog..intinya Kompas ngga usah kebakaran jenggot…harsh facts are friendly, so don’t shoot the messenger

    Btw,dengan artikel&diskusi seperti komentar2 ini, saya semakin yakin dengan makin meningkatnya pengaruh media alternatif spt milis & blog dalam penyebaran informasi:d

  24. #29, kalau menurut saya, mailing list bisa berarti bukan bersifat publik jika mengikuti aturan tertentu, misalnya: tidak semua orang bisa daftar, arsip tidak bisa dibaca oleh orang yang bukan menjadi anggotanya. Ini jelas sekali bedanya. Sekarang bandingkan sifat2 ini dengan mailing list ITB seperti yang sedikit ditulis oleh #26. Saya aja yang tidak pernah sekolah di ITB pernah join kok :P.

    Apabila informasi diharapkan untuk tidak diketahui publik, ya sebaiknya “keep it private”. Begitu kira-kira. Apalagi kalau informasinya sensitif, bisa menyinggung perasaan orang lain.

    Cara orang menyelesaikan masalah bermacam-macam. Ada yang cukup dengan ketemu muka lalu saling menjelaskan, ada juga yang adu otot, berkelahi, ada juga yang melalui jalur hukum.

    Analogi Anda tentang kejadian di rumah, ya memang benar bahwa rumah Anda bukan milik publik. Tapi ingat, rumah Anda terletak di area publik! MUNGKIN tetangga atau orang lewat bisa melihat dan mendengar tindak-tanduk Anda di dalam rumah Anda. Apa Anda bisa seenaknya berbuat apa saja? Ya bisa, itu rumah Anda kok.
    Tapi coba periksa lagi analogi Anda. Bagaimana misalnya Anda berbuat mesum di halaman rumah Anda? Bagaimana bila Anda menyetel tv/radio sekencang-kencangnya? Bagaimana bila Anda berteriak-teriak menyinggung agama lain? Walaupun itu Anda lakukan di dalam rumah Anda, saya yakin bahwa publik tidak akan setuju, terlebih mereka yang secara langsung tersinggung dengan ulah Anda tersebut.

    Jadi harap berhati-hati, berpikir dulu sebelum bertindak, dan bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukan.

    Untuk BS, apabila tidak merasa salah, bantah aja somasinya, sudah ada prosedur dan tata caranya bukan?

  25. milis itb banyak orang luar ITB..
    ada dari UNIv lain…
    ada dari wartawan gadungan
    ada dari RS..
    ada dari RSJ… ??????

    ga etis ah.. ngintip-ngintip milis internal..

  26. ah media. ujungnya duit.
    sensasi = duit.
    kasus = duit.
    makin ribut, makin laku, makin banyak oplah.
    bahkan koran sebesar kompas (sebesar gajah kali ya). sigh..

  27. kalo dicari mana yang salah, menurutku semuanya bisa saja salah.
    – SK bersalah karena bercerita (bukan melapor) keburukan orang lain (kalo bener). Apapun alasannya bercerita keburukan orang adalah salah.
    – BS bersalah karena memforward email, yang sebenarnya “mungkin” ditujukan hanya kepada BS pribadi, bukan utk disebarkan walau ke milis sekalian, apalagi kalo belum mendapat ijin dari si “pengirim”
    – Detik.Com salah karena terburu-buru mempublikasikan masalah ini.
    – Kompas adalah pihak korban.

  28. #32: mailing list tidak publik, tapi tidak bersifat rahasia juga. walaupun dengan syarat-syarat yang anda sebutkan, seorang anggota bisa saja memforward email ke luar milis, secara sadar atau akibat dari virus :).

    terlebih lagi yang dilakukan BS hanyalah memforward secara verbatim tanpa menyebut secara eksplisit pendapatnya pribadi, mungkin kira seperti ini: “eh teman2, ada yang ngirim saya ini, gimana pendapat teman2?” seandainya ada yang nguping pembicaraan dan memuatnya ke media massa apakah itu salah si pembawa berita? salahkan pembuat informasi, bukan pembawanya. kalau mau menyalahkan pembawa informasi, salahkan juga seluruh pembawa informasi, jangan cuma satu orang saja.

    mengenai apakah BS adalah SK atau BS berkomplot dengan SK, itu gak perlu dipertanyakan. sadarilah bahwa di internet seseorang bisa memilih menjadi anonimus dan praktis tidak akan ketahuan.

    Untuk BS, apabila tidak merasa salah, bantah aja somasinya, sudah ada prosedur dan tata caranya bukan?

    untuk Kompas, apabila tidak merasa salah, bantah saja pernyataannya, gak susah kan? gitu aja kok repot.

  29. Menurut saya, inti dari permasalahan bukan pada memforward email, juga bukan pada definisi ruang publik atau ruang tertutup. Yang dikeluhkan oleh wartawan kompas itu kan, basuki telah memforward email yg berisi “informasi yang belum di cek kebenarannya”. Kalau kita tidak secara langsung memposisikan diri sebagai sumber berita (dalam kasus ini, sebagai Satria Kepencet), namun hanya sebatas sebagai orang yang “meneruskan” informasi tsb, dengan tujuan mendapat tanggapan pihak lain, apakah ini salah ?
    Padahal, yang namanya “indikasi” korupsi, suap, KKN, dan segala macam tindakan negatif lainnya, apabila ada, memang harus di ungkapkan agar bisa mendapat pembuktian. Kalau tindakan untuk menyampaikan informasi mengenai “indikasi” akan di ancam dengan pencemaran nama baik, mungkin sudah lama Kompas di tuntut orang.
    Mau bukti ?
    Ini ada berita kompas berjudul Isu Gaya Hidup Petinggi KPU.
    Bayangkan, judulnya saja sudah “Isu”. Isinya kompas memang isu, coba simak :

    “Beragam isu dan rumor pun menjalar dan paling santer dialamatkan kepada Chusnul. Chusnul dikabarkan memiliki mobil mewah sekelas Jaguar, Land Cruiser, dan properti senilai miliaran rupiah berupa unit apartemen dan rumah luks di kawasan elite Jakarta Selatan.”

    Mau yg pakai anonim ? Nih, lagi2 kompas punya :

    “Sedangkan Anto-bukan nama sebenarnya-seorang manajer percetakan besar di Jakarta mengaku mengalokasikan dana sekurangnya 10 persen bagi orang dalam KPU untuk mengegolkan proyek pencetakan surat suara pemilu. Lebih parah lagi, beberapa percetakan lain dengan modal nekat berani memberikan komisi besar.”

    Mungkin sebaiknya kita ganti saja kalimatnya dengan “Sedangkan Satria Kepencet, bukan nama sebenarnya-seorang….” hehehe. Atau, mau berlindung di balik kalimat “diduga”, atau “konon” ? Nih, Kompas jagonya :

    “Persoalan logistik ini memang diduga menjadi sumber kekayaan mendadak oknum di KPU. Konon, seorang pegawai setingkat kepala biro di KPU memiliki rumah di Pondok Indah. Sedangkan seorang pegawai rendahan disebut memiliki rumah lebih dari satu di bilangan Bekasi dan memiliki keleluasaan untuk menerima dan merekomendasikan rekanan logistik KPU.”

    Apa di situ Kompas menjaga asas praduga tak bersalah ? Saya pikir nggak perlu. Tujuan kita memang mau mengungkap korupsi, suap, KKN dll. Jadi, kalau memang ada indikasi, sebut saja spt di atas. Saya setuju kok, dengan yg dilakukan Kompas ini. Yang korupsi, suap, di pemerintahan, di KPU, bahkan di media massa, harus dibabat.

    TAPI….. ternyata kita terkejut (hehe, gue sih terkejut, yg lain mungkin udah pada tahu), betapa KERDIL nya KOMPAS, betapa Kerdilnya Budiman Tanuredjo, yang dengan kalimat “tahi kerbau” nya (bener kan, “bullshit”), mengatakan :

    “Kami terbuka untuk menerima masukan apapun — dengan data yang bisa dipertanggungjawaban bukan sekadar fitnah dan tudingan tak berdasar– untuk perbaikan kami di masa depan. Kami menerima segala kritik dan masukan dan karena itu kami juga membuka ruang kritik melalui Forum Pembaca Kompas dan Ombudsman Kompas yang anggotanya orang-orang luar Kompas untuk “mengadili” Kompas jika Kompas melakukan kesalahan.”

    Bayangkan SODARA SODARA…. “kami menerima masukan APAPUN”. APAPUN tahi kerbau ? Kayaknya lebih pantes jual obat saja dia.

  30. go go Priyadi! gua setuju sama pendapatmu!
    #26: Oom RSWW, Anda sewot kok banget sih sama Ganesha?? apa Anda pikir Univ Anda yang di Bogor itu juga ga makan duit rakyat?? ayo lahh ngaku, tunjukkan jati diri Anda. :)>-

  31. Saya wartawan, harap maklum kalau lebih tertarik soal amlop-nya dari pada soal milis-milisnya. Info saya ini sahih: mau kompas, mau tempo, mau republika, mau detik, mau JP, mau media indonesia, mau bisnis indonesia, mau indopos/jawa pos, ada saja wartawannya yg doyan amlop. Bodoh kalo ada yg menganggap yakin media langganannya “halal” 100%.

    Bagi kompas…selain menyoal BS, selidiki pula wartawan yg dituduh terima amlop. Caranya sama seperti ompas investigasi pejabat yg “dituduh” korupsi. bandingkan gaji dan fasilitas yg diterima si wartawan dari kantor dengan gaya hidup, belanja, pertambahan kekayaan dll. Sebangsat-bangsatnya wartawan penerima amplop ya dari kompas, gaji gede fasilitas komplit masih saja ada yang doyan sogokan. Bukan berarti saya menuduh “dik” ngamplop,lo.

    Bagi para blogger dan member milis yg suka nulis dan gembira kalau tulisannya dibaca orang, ngapain sewot kalau ada orang tersinggung yg menyomasi. Risiko jadi “jurnalis” ya seperti itu. Jangan cuma mau terkenal, tapi gak mau terima risiko disomasi atau dituduh pencemaran nama baik.

    Kalau aku jadi BS info berharga itu tak hanya diposting di milis internal, melainkan sebar ke semua milis. Kalau yakin itu benar ngapain takut? Masuk penjara itu gak ada apa-apanya kalau niatnya mengungkap kebenaran. Jangan tanggung begitu. Tapi, kalau tak yakin benar ngapain juga disebar-sebar?

  32. #36, apa definisi publik? Saya cuma merefer ke #29. Terlepas dari masalah mem-forward, apabila setiap orang bebas menjadi anggota, apakah ini bukan disebut “terbuka untuk publik” ? Dalam hal ini publik berarti “siapa saja”. Ya ngga?

    Sifat rahasia atau tidak sangatlah relatif, tergantung mailing-listnya sendiri. Ini bukan definisi umum, apakah sifat rahasia tidak mungkin terdapat dalam sebuah mailing-list? Tentu saja tidak kan. Yang membuatnya menjadi tidak rahasia lagi adalah hal/orang yang membuatnya menjadi tidak rahasia, misalnya pembocoran berita. Bocor karena virus, ini kan accident, sekali lagi bukan definisi umum tentang sifat sebuah mailing-list.


    … salahkan pembuat informasi, bukan pembawanya. kalau mau menyalahkan pembawa informasi, salahkan juga seluruh pembawa informasi, jangan cuma satu orang saja.

    Siapa yang disebut pembuat informasi? Ada yang tahu? Kenapa kok si pembawa berita tidak boleh ditanya ttg. ini? Alasannya apa? Ingat, Basuki adalah penulis berita yang pertama.

    untuk Kompas, apabila tidak merasa salah, bantah saja pernyataannya, gak susah kan? gitu aja kok repot.

    Sudah saya sebutkan bahwa tiap orang/institusi punya cara sendiri untuk menyelesaikan masalah. Sekedar penjelasan, bantahan tertulis, baku hantam, ataupun lewat jalur hukum. Ini hak tiap orang. Lagipula ini boleh dikatakan sebagai pembelajaran agar orang tidak hanya asal ngomong. Tidak ada salahnya kan? Kalau kompas milih jalur hukum, ya itu hak dia. Salahnya dimana?

    Tulisan Basuki itu bisa diartikan bermacam-macam: BS = SK? BS berkomplot dengan SK? Apakah ini tidak disadari? Ataukah kita harus menganggap bahwa BK bukan SK dan BK tidak punya kepentingan apa-apa? Sebagai orang yang tidak terlibat, tentu saja iya!

  33. #38 Andhi, kok bendera kita sama? jangan-jangan..
    Anda kok bisa menyebut-nyebut Bogor, apa ada data yang bisa memback-up tuduhan tersebut? Jangan sampai Pemda Bogor mengirimkan somasi. Kritis terhadap ITB tidak selalu berarti anti ITB, malah mungkin saja orang dalam ITB yang ingin melihat ITB lebih baik.

  34. Perhatikan comment #37, yang memberikan beberapa contoh lainnya mengenai perbedaan antara ucapan dan tindakan Kompas.

    Disatu pihak Kompas banyak mengutip informasi anonim.
    Di lain pihak, Kompas menuntut penyampai berita dari sumber anonim…. (padahal dirinya sendiri juga melakukan itu)

  35. “Penyebaran email menyangkut diri saya oleh Basuki Suhardiman melalui media tersebut secara nyata telah memfitnah saya di hadapan publik. Bahwa pernyataan tersebut telah secara nyata merupakan fitnah dan merusak integritas dan kredibilitas saya sebagai wartawan maupun sebagai pribadi,” tegas Sidik. (Sumber)

    Jika Dik merasa integritas dan kredibiltasnya rusak karena email itu berarti isi email itu benar.

  36. #41. Pilihan pertamanya dulu ITB ya, tapi sayang keterimanya dipilihan ketiga…

  37. Sumpah.. Pusingg…
    Nyesel ngikutin pertengkaran ini.. tapi dah tanggung..
    ah.. jadi pengen tau ending nya..
    :((:((:((:d

  38. #48: adanya wedokan (cewek), ga ada ikan di sana. pengen pindah ke odaiba nih, biar ketemu sama adminnya RSWW, jadi bisa lebih akrab deh :)>-

  39. 39#, Tulisan Basuki itu bisa diartikan bermacam-macam: BS = SK? BS berkomplot dengan SK? Apakah ini tidak disadari?

    kenapa harus mempermasalahkan siapa si penyampai beritanya dan bukan ISI DARI INFORMASI TERSEBUT? apakah mencecar siapa yang bicara adalah satu-satunya cara untuk mencari kebenaran? kebenaran yang seperti apa? statement anda sendiri lebih banyak meragukan kebenaran hanya karena ketidakjelasan sumber, dan BUKAN PADA MATERI INFORMASI-nya.

  40. Pingback: Enda Quicklinks
  41. gw dulu pernah punya kasus kayak gini.

    di mana gw dalam posisi si SK tp gw gak pake samaran. gw kirim email yg isinya kritikan pd seorang dosen, email gw kirim ke semua asisten se-lab dan dosen lab.
    ternyata salah satu asisten lab yg sangat senior memforwardkan email tsb ke “mana2” *termasuk ke dosen yg dimaksud* dengan sengaja, tp “lupa” menghapus informasi sapa pengirimnya, krn niatnya email tanpa info pengirim.

    walhasil, dosen antar lab jd rame termasuk dosen2 se-jurusan.
    ya mo gimana pun jg yg diusut dan dituntaskan adalah isi dr email tsb dan sapa pengirim dan sapa yg diomongin. nah soal asisten senior yg forward email, kena sangsi krn memforward email yg mengakibatkan “kegegeran” antar lab, yg mustinya efeknya bisa direduce.

    ujung2nya sih semua masalah terselesaikan dg baik. asal semua orang bersikap jantan dan berani mempertanggungjawabkan setiap omongannya.

    mudah2an kisah nyata ini dapat membantu :p

  42. #48: buat rsww.admin, tgl 15 katanya ada pertandingan bola lagi.. asia cup… lu mau jadi kiper?

  43. kalau nggak tau duduk perkaranya, tidak usah komentar!!!! kompas tidak dibaca segelintir orang, juga tidak rugi!

  44. #59 : Yup, kalo mau ikut maen bola tgl 15 daftar ke gua ya. Kita butuh 12 orang pemain. ;)
    Oh ya, ttg BS, hari ini dah baca tanggapan terhadap somasi Kompas dan menurut saya bijak sekali pernyataan beliau. Bravo Pak Basuki!

  45. yang harus ditelaah, dicermati, ditelusuri dan diselidiki adalah kebenaran ISI dari informasi dan bukan pada SIAPA penyampainya.

  46. Buat pri:

    milis itu bukan publik?

    Saya juga benci RS sama seperti anda, tp jangan sampai kebencian memudarkan obyektifitas anda.
    Jika saja yg memforward itu RS, saya yakin judulnya akan spt:
    “Dasar idiot, email gak jelas kok diforward ke publik” :-)

    Buat BS:
    Anda memforward krn isi email sangat bias dan mendukung kpu. Jika anda teliti lebih jauh isinya lebih banyak berisi opini daripada fakta.
    Saya yakin anda kenal dgn SK, kalau tdk tdk mungkin mau memforward, iya kan? :-)

    Buat SK:
    Saya tidak peduli KPK mau konspirasi dgn bin laden, bush, ahira, RS atau setan sekalipun, yg penting para tikus koruptor harus diadili.

    Saya tahu para “akademisi” ini masih belajar (untuk korupsi) jadi caranya blm se-elegan seniornya. Tapi tikus tetap tikus, jangan hanya krn RS, kita jadikan para tikus ini sbg “korban” dari kedzaliman kpk.

    cheers

  47. #53, karena bisa diartikan macam-macam, berarti ada beragam pendapat orang, bukankah demikian? Kompas menuntut BS, karena dialah sumber kemunculan berita tersebut. Dari situ bisa ditelusuri lebih lanjut.

    Kalau kasus seperti ini bisa muncul ke pengadilan, siapa yang salah? orang yang mencari keadilan (bisa dikatakan demikian menurut orang itu)? atau sistem hukum di indonesia? atau orang yang mencari gara-gara?

    Siapa yang salah? Ya biar pengadilan yang memutuskan, karena ternyata jalur hukum yang dipilih! Kalau musyawarah yang dipilih, bakal lain lagi ceritanya :)

    Siapa tahu di pengadilan nanti malah si SK muncul! Atau malah si BS membuktikan bahwa isi tulisan itu benar (karena dia kan orang KPU, “mungkin” aja dia tahu) :P

  48. #61: sebagai orang Kompas seharusnya anda tidak membuat pernyataan yang merugikan kredibilitas Kompas seperti itu.

    #67: no, saya rasa saya cukup objektif, saya bahkan sudah berpendapat seperti ini jauh sebelum tahu bahwa RS berada di belakang semua ini.

  49. Heran juga. Kompas maupun si Sidik itu, belum pernah menyatakan bahwa “isi dari informasi itu adalah tidak benar”. Mereka sibuk mengatakan kena fitnah, menuntut BS menyebarkan informasi yg belum di cek kebenarnnya (padahal yg begitu itu sih KOMPAS jagonya).
    Buat yg mbaca, ada yg bisa menghubungi si Sidik ini, untuk bikin pernyataan di media massa secara jelas, bahwa apa yg dituduhkan dalam informasi itu adalah “TIDAK BENAR” ?
    Harusnya, si SK ini pakai kata-kata “Konon, Isu yang beredar”.

  50. Mbaca di Detik, Kompas (atau Sidik?) resmi mengadukan BS telah melanggar pasal 310 KUHP. Jadi penasaran, mbaca2 KUHP pasal 310 mengenai PENGHINAAN itu, ternyata ayat 3 nya berbunyi : (3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.
    Nah, walaupun Kompas atau Sidik menganggap Basuki menghinanya di muka “umum”, tapi kalau perbuatan itu dilakukan untuk kepentingan umum : membongkar korupsi, tidak termasuk pencemaran itu. Kompas salah pasal rupanya.
    Daripada repot2, mending kita tantang saja Kompas dan Sidik. “Halo-halo, apakah anda berani mengatakan didepan “umum” bahwa apa yang dituduhkan dalam email satria kepencet itu, bahwa anda terima uang dari oknum KPU, adalah TIDAK BENAR ?
    Kalau tidak berani secara tegas mengatakan itu, bahkan malah balik bertanya “mana buktinya”, ya berarti apa yg dituduhkan itu benar (tapi anda heran kok orang bisa tahu, sehingga nanya2 bukti). Mirip sama para pejabat yg kewalahan dituduh korupsi, ramai2 bertahan dengan balik bertanya “mana buktinya” ?

  51. #70, mungkin Kompas tidak mau susah2, sudah terlanjur prosesnya masuk pengadilan, sekalian di sana. :p

  52. Eh itu kalo dapet email phising yg ngakunya dari ebay, paypal, atau bank2 lain itu memangnya pasti dari ebay, paypal atau banknya? How naive.

    Emailnya yg difwd ke milis itb itu ada digital signaturenya? Trus walaupun signaturenya match, emangnya disign pake key yg pasti punya orangnya? Jadi bisa dipastiin 100% gak kalo yg ngirim email itu memang benar org itu? Kalo gak ada digital signature, paling banter ngetrace sampe ke IP address doang. Itu pun gak bisa dipastiin 100% dia yg pake IP addr itu (spoofing, dhcp, komputer yg dipake bergantian, header forging, log forging, sapa yg punya akses ke logs, etc). Jadi kalo ini tidak bisa dibuktikan, ya good luck deh buat kompas kalo mau menuntut orangnya ke pengadilan, berharap aja lawyernya orangnya nggak ngerti teknis gini (which is very unlikely considering orgnya dr ITB).

  53. :)sepertinya, banyak yang harus belajar lagi soal analogi. :)
    kalau patik tidak salah, itu ada di mata kuliah pengantar filsafat:)
    patik hendak bertanya kepada tuan dan puan, jika itu terjadi pada tuan dan puan (ada yang sebar kabar di milis bahwa tuan a melakukan b atau puan c melakukan d. reaksi tuan dan puan akan seperti apa?)

    majelis bloger, patik cuma orang awam. tapi bagi sebagian jurnalis, persoalan amplop adalah persoalan besar. bukan hanya persoalan dipecat dari pekerjaan (itu hanya salah satu persoalan). yang lebih besar, soal kredibilitas.
    dalam dunia kerja, itu amat penting. jika tuan dan puasn sudah bekerja, mungkin akan mengerti apa arti itu

    tabik
    :)

  54. #74: ya tinggal dicounter saja hal tersebut di milis yang bersangkutan. selain itu harus disadari bahwa memforward sebuah email TIDAK BERARTI menyetujui isi dari email tersebut.

    “Hey teman-teman, ada yang ngirim saya surat ini, menurut teman-teman gimana ya?”

  55. #75: Yang dipermasalahkan bukan apakah BS setuju atau tidak pada isi email, tapi MEYEBARLUASKAN INFORMASI YANG TIDAK BENAR YANG DAPAT MERUSAK NAMA BAIK ORANG (Diasumsikan salah karena BS tidak bisa mengeluarkan bukti. Burden of proof ada pada yang menuduh). Tidak perlu setuju untuk menyebarluaskan fitnah.

    Memang kalau yang terlibat hanya orang-orang selevel member id-gmail, mungkin Kompas tidak akan repot-repot. Tapi karena ini adalah Basuki Suhardiman, yang dikenal luas dan dianggap tokoh di kalangan media, IT & KPU semua isu yang disebarluaskan beliau jadi punya nilai lebih, lebih di dengar orang & bisa dipercaya sebagai (mendekati) fakta. Masalah yang mungkin anda anggap sepele pada level anda, menjadi besar karena melibatkan BS.

    Kalau Husni yang bilang “Gus Dur itu kan bego..”, nggak akan ada yang protes. Tapi kalau SBY yang bilang, pasti akan ada pertumpahan darah.

    Jadi, kalau sudah di “atas”, bicara (termasuk lewat email) mesti lebih hati-hati.

  56. Mari kita hitung ada berapa monyet yang berkomentar di sini, dan kita undang Kompas untuk menjadi tim jurinya.

  57. Bagaimana kalo isi email itu jan-jan-nya benar ya? Mestinya Kompas mensomasi Detik yg mempublikasikan berita dg mengutip milist, juga semua media yg pempublikasikan masalah ini (termasuk blog ini ya….), ..

  58. Pingback: J.a.i.m's Diary
  59. kalo K*MP/\S yang jadi juri pemilihan monyet, waaaaaaaah gak bener itu, monyet kok makan monyet :)>-

  60. #76: ya itu tanggung jawab dan kewajiban Kompas untuk mengusut Satria Kepencet, agar publik bisa memahami tingkat kebenaran content yang dibawa SK.

  61. #81: (mohon maaf sebelumnya);) kalau patik sebar kabar dari seseoran yang menurut patik ada, bahwa tuan seorang pembohong. maka tuan akan cari sendiri orang patik maksud atau tuan minta juga patik bantah itu kabar?;)

    tabik

  62. #76: kalau SBY bilang “gusdur itu bego” adalah kabar burung dan dia gak tahu kebenarannya ya masyarakat yang bisa berpikir jernih harusnya bisa memahami kalau itu bukan kesalahan SBY. don’t shoot the messenger!

    #83: ya silakan bantah sebisanya kalau ada berita yang tidak benar tentang diri anda, dan silakan juga sebisanya cari orang yang membuat informasi tersebut, tapi gak perlu sampai menyalahkan sang pembawa berita.

  63. Yuk mari kita membuat berita bohong :) Toh kita tidak perlu bertanggung jawab kok :P

  64. #85: yang membuat berita itu dan menyebarkannya pertama kali bukan BS kan :) sayang sekali kalau pembawa berita bisa disomasi :(

    #86: wrong analogy again! membuat berita bohong tetaplah salah. hanya saja tudingan perlu dialamatkan ke pihak yang tepat :)

  65. #87 Nah :) Apa buktinya kalau bohong dan bukan? Apakah BS bohong (SK itu dia sendiri)? Apakah BS tidak bohong (Dia memang cuma memforward)? Apa Anda tahu jawabnya? Toh tidak perlu bertanggung jawab, menurut Anda.

  66. Maksudnya #88 itu, mungkin, mas Priyadi telah berhasil menemukan cara terbaik untuk menyebar berita bohong: “tulis dalam bentuk email seakan-akan hasil forward, kirim ke mailing list”. Cepat dipatenkan mas, sebelum kena plagiat.

  67. Refer to: #76
    Mengingat Kompas membawa ini ke dalam wilayah hukum, maka segala sesuatunya musti kita pandang dari sudut pandang hukum.

    ESENSI dari TINDAK KEJAHATAN “Memfitnah”
    =================================
    Menurut hukum (KUHP), seseorang boleh dipandang melakukan kejahatan “memfitnah” apabila memenuhi esensi dari tindakan memfitnah, yaitu dengan memenuhi 2 syarat sbb.:
    1. Dia menuduh (mengeluarkan tuduhan), dan
    2. Dia mengetahui bahwa tuduhannya tidak benar

    BS bukanlah pihak yang mengeluarkan tuduhan (SK-lah yang mengeluarkan tuduhan), dan BS tidak tahu apakah tuduhan tsb. benar atau salah. Berdasarkan kenyataan tsb., BS tidak bisa dikatakan memfitnah.

    Sebaliknya, RSWW yang sudah menuduh BS memfitnah, harus bisa membuktikannya. Jika RSWW tidak bisa membuktikannya, maka RSWW bisa dianggap memfitnah BS, karena:
    – RSWW nyata-nyata menuduh BS memfitnah (di posting di atas)
    – RSWW tahu bahwa BS tidak memfitnah (Semua tahu SK lah yang menuduh/mengeluarkan tuduhan, bukan BS)

    Jadi nampaknya, pasal 310 (dan teman-temannya: 311,312, dst.) seperti yang telah digunakan Kompas kepada BS, akan lebih cocok untuk dikenakan kepada RSWW dibandingkan kepada BS. :-)

    MENERUSKAN INFORMASI = MEMFITNAH???
    ================================
    Apabila RSWW menganggap tindakan BS “meneruskan email satriakepencet” adalah tindak kejahatan memfitnah, maka implikasinya adalah: RSWW menganggap semua pihak, termasuk media massa (misal: Detik), yang yang memberitakan atau memuat email satriakepencet juga akan bersalah. Bahkan untuk media massa, bisa dianggap kesalahannya lebih berat, karena mereka adalah lembaga resmi, berbadan hukum (sehingga terikat oleh hukum dan perundangan di Indonesia) yang memiliki ijin penyiaran atau pemberitaan (SIUPP), yang berarti, mereka jelas-jelas lembaga yang tujuan utamanya adalah menyiarkan informasi, sehingga semua informasi yang ada di media mereka masing-masing pastilah dimuat dengan maksud menyiarkannya ke publik.

    Jadi, kalau RSWW menuduh BS memfitnah karena meneruskan email, maka seharusnya RSWW juga menuduh pihak lain, media massa (termasuk Detik) atau perorangan (termasuk Priyadi) sebagai memfitnah, karena telah melakukan tindakan yang sama dengan BS, yaitu meneruskan berita tentang adanya email tsb. Bahkan kalau RSWW konsisten dengan pandangan bahwa meneruskan email = memfitnah, maka RSWW seharusnya lebih gencar menyerang media massa, karena mereka jelas2 lembaga yang sudah diberi otoritas (SIUPP) dan menyalahgunakannya dengan meneruskan isi email yang mereka tidak tahu kebenarannya. Persoalannya, apakah RSWW cukup bernyali untuk berhadapan dengan media massa? Atau RSWW punya tendensi tertentu terhadap orang lemah seperti BS? Atau RSWW punya kepentingan tertentu dengan dipersalahkannya BS? Hanya Tuhan dan RSWW yang bisa menjawabnya. :D

    — Zen —

  68. Another Scenario:

    Seandainya saja:
    1. BS tidak memforward email SK
    2. Hari ini terbukti bahwa isi email SK adalah 100% benar

    maka, bukankah:
    1. Email SK adalah info berharga untuk mengungkap tindak pidana korupsi?
    2. BS bisa kita anggap melindungi para koruptor?
    3. BS bisa kita curigai terlibat dalam tinda pidana korupsi?
    4. BS bisa kita jadikan tersangka tindak pidana korupsi?

    — Z —

  69. #84: apakah masjarakat kita soedah bisa berpikir djernih? [-( mohon maaf, patik sama sekali tiada bermaksoed merendahkan masjarakat. namun mafhoem bahawa individoe boleh cerdas dan berpikir, masyarakat beloem tentu adanja. apalagi sebahagian besar masjarakat kita beloem masoek tahap modern sepenoehnja:).
    dalam ilmoe komoenikasi, pembawa pesan menentoekan dampak pesan tersebut. djadi omongan patik tiada akan banyak didengar dan berpengaroeh dibandingkan oetjapan seorang tokoh A.
    Ada seorang agen politie pernah tjakap pada saya, biasanya, dalam pemeriksaan pertama, seorang tersangka akan beroesaha mengalihkan perhatian daripada penjidik.:)>-

    #94: mohon maaf djika pandangan patik amat salah karena patik tiadalah berilmoe sebagaimana toean. begini, toean zen, pewarta bisa mewartakan kepada masjarakat bila ada soember dimaksoed dan pewarta tahoe siapa soember warta dengan djelas.
    patik tidak bermakdsoed membela media, namun begitoelah jang sempat patik peladjari di bangkoe sekolah. >:d< ________ patik jakin, madjelis ini tentoe sadja tidak bermaksoed menjebar kabar bohong karena tahoe betoel itoe tiada bermanfaat adanja. patik pertjaja semoea perbintjangan ini demi kebaikan sadja. tabik @};-

  70. mohon maaf, ada jang kurang dalam pendapat patik diatas. seharoesnya tertoelis “apakah masjarakat kita soedah bisa berpikir djernih SEMOEA?
    mohon maaf sekali lagi

    tabik

  71. #89: jadi menurut anda everyone is guilty unless proven otherwise?

    Tergantung dari sudut mana Anda melihat persoalan tersebut. Apakah Anda membela (defense lawyer misalnya)? menuduh (prosecutor)? hakim? jury? yg lain?

    Saya cuma menyoroti pendapat Priyadi (dan mungkin rekan2 lain) yang begitu bersemangat, bersikukuh, bersikeras menyatakan bahwa BS hanya memforward email. Padahal sampai saat ini, hal tsb. masih belum terbukti. Dan secara logis ada kemungkinan lain yang bisa terjadi, misalnya email tersebut dibikin oleh BS sendiri.

    Saya cuma menyayangkan pengambilan kesimpulan tanpa benar didukung oleg pemikiran yang matang.

    (Sekali lagi) Apakah kemungkinan2 ini tidak ada? Jangan terlalu lugu, saya yakin bahwa Priyadi bisa mengerti kemungkinan yang sangat sederhana ini.

    #91: Tapi contoh yang sudah terjadi akan tetap dijadikan pedoman bahwa tindakan tersebut tidak melanggar hukum. Apakah memang ajaran seperti ini yang bakalan kita sebarkan?

  72. #97: Bung “obyektif” berkata:
    “Saya cuma menyoroti pendapat Priyadi (dan mungkin rekan2 lain) yang begitu bersemangat, bersikukuh, bersikeras menyatakan bahwa BS hanya memforward email. Padahal sampai saat ini, hal tsb. masih belum terbukti” . Dan secara logis ada kemungkinan lain yang bisa terjadi, misalnya email tersebut dibikin oleh BS sendiri.”

    Per definisi hukum, dengan bukti-bukti yang kita punya sampai saat ini, maka SK-lah yang bisa dikatakan memfitnah, bukan BS. Dengan demikian, kita (termasuk Kompas dan Sidik) belum bisa berkata bahwasanya BS-lah yang memfitnah, karena belum terbukti apakah BS=SK.

    Sebelum ada yang punya bukti kuat bahwa BS=SK atau BS yang membuat email itu, maka semua tuduhan terhadap BS, termasuk yang dilayangkan oleh Kompas/Sidik adalah tidak berdasar . Tuduhan tidak berdasar kepada BS yang telah dilakukan oleh Kompas/Sidik inilah yang sebenarnya bisa disebut fitnah dan melanggar KUHP pasal 310-311.

    Akan berbeda duduk perkaranya kalau seandainya Sidik menuduh SK (bukan BS) melakukan penistaan (pasal 310) atau fitnah (pasal 311). Apabila SK tidak bisa membuktikan tuduhannya, dia dikatakan memfitnah, tapi kalau SK bisa membuktikan tuduhannya, maka dia “cuma” dianggap menistakan (pasal 310 – 9 bulan penjara). SK bisa bebas dari pasal 310 jika dan hanya jika SK bisa membuktikan bahwa tuduhannya kepada Sidik dilakukan demi kepentingan umum dan atau membela diri.

    Termasuk tuduhan tidak berdasar adalah komentar RSWW di #76:

    “Yang dipermasalahkan bukan apakah BS setuju atau tidak pada isi email, tapi MEYEBARLUASKAN INFORMASI YANG TIDAK BENAR YANG DAPAT MERUSAK NAMA BAIK ORANG (Diasumsikan salah karena BS tidak bisa mengeluarkan bukti. Burden of proof ada pada yang menuduh). Tidak perlu setuju untuk menyebarluaskan fitnah.”

    Darimana RSWW tahu informasi di dalam email SK itu BENAR atau TIDAK BENAR? Darimana RSWW tahu itu fitnah atau bukan? Kalau RSWW tidak tahu, sebaiknya dia diam. Kalau dia tahu bahwa SK (bukan BS) yang menulis email itu tapi masih terus menuduh BS, maka secara hukum BS berhak (boleh) menuntut RSWW.

    — Zen —

  73. Saya cuma menyoroti pendapat Priyadi (dan mungkin rekan2 lain) yang begitu bersemangat, bersikukuh, bersikeras menyatakan bahwa BS hanya memforward email. Padahal sampai saat ini, hal tsb. masih belum terbukti. Dan secara logis ada kemungkinan lain yang bisa terjadi, misalnya email tersebut dibikin oleh BS sendiri.

    ya saya sangat mengerti sekali argumen anda. tetapi point saya adalah bahwa di internet, seseorang bisa memilih untuk menjadi anonim, dan praktis tidak akan ketahuan. gak usah dipermasalahkanlah itu anonimitasnya. jika si SK ketahuan, hal itu cuma kecerobohan dari SK, dan hal tersebut hanya akan meningkatkan teknik-teknik berlaku anonim bagi pengguna internet lainnya. silakan lihat tulisan saya yang lain. point saya adalah bahwa membuktikan hal itu adalah pointless (no pun intended).

  74. Menyambung #98:

    Khusus mengulas penalaran RSWW dalam kalimatnya:
    “Yang dipermasalahkan bukan apakah BS setuju atau tidak pada isi email, tapi MEYEBARLUASKAN INFORMASI YANG TIDAK BENAR YANG DAPAT MERUSAK NAMA BAIK ORANG (Diasumsikan salah karena BS tidak bisa mengeluarkan bukti. Burden of proof ada pada yang menuduh). Tidak perlu setuju untuk menyebarluaskan fitnah.”

    Harap diketahui, bahwa dalam ilmu penalaran: Tidak adanya bukti bahwa suatu premis adalah benar tidak berarti bahwa premis tersebut salah.

    Contohnya:
    Ada premis: “Di planet Mars ada kehidupan”.

    Apabila kita tidak/belum punya bukti bahwa “Di planet Mars ada kehidupan”, maka kesimpulan yang tepat adalah “Kita tidak tahu apakah di Mars ada kehidupan atau tidak”, bukannya “di planet Mars Tidak ada kehidupan”.

    Tidak adanya bukti bahwa “di planet Mars ada kehidupan” BUKAN BERARTI bahwa “di planet Mars TIDAK ada kehidupan”.

    Tidak adanya bukti bahwa “isi email SK adalah benar”, BUKAN BERARTI bahwa “isi email SK adalah TIDAK benar”.

    Bung RSWW, biarpun anda sekolah Doktor di Jepang, saya ingatkan bahwa anda tidak bisa lepas dari hukum-hukum logika dasar seperti ini. Kalimat anda “…Diasumsikan salah karena BS tidak bisa mengeluarkan bukti…” jelas tidak sesuai dengan hukum logika seperti yang saya contohkan di atas.

    Kalau dalam bernalar kita keliru mengambil asumsi, maka semua produk penalaran kita yang berpijak di atas asumsi tadi cenderung akan keliru pula. Oleh karena itu, kita wajib berhati-hati dalam mengambil asumsi dan menalar, karena manusia itu tempatnya salah dan lupa …

    — Zen —

  75. Boleh saya berandai-andai, beranalogi?

    Misalnya saya cerita ke orang satu-kompleks bahwa kata seseorang yang saya tidak kenal (orang itu menelpon saya) : istri Anda yang bertugas sebagai partner bisnis di perusahaan saya sudah selingkuh dengan salah satu Direktur di kantor saya. Sekadar info, saya bukan sang Direktur tadi, tapi saya staf salah satu Direktur yang lain. Saya sendiri tidak tahu informasi itu benar atau tidak.

    Tak lama kemudian, ternyata orang satu-kota mendengar berita itu. Setelah ditelusuri ke sana ke mari, ketahuan bahwa semua berita itu bersumber dari apa yang saya sampaikan ke orang2 sekompleks tadi.
    Lalu istri Anda itu keberatan dengan apa yang saya lakukan.

    Menurut Anda, apa perbuatan saya itu terpuji?
    Menurut Anda, apa istri Anda salah jika meminta klarifikasi dari saya?
    Hmmm, jika saya bilang: saya kan cuma bilang ke orang sekompleks…. saya kan ndak tahu itu benar apa tidak…. saya kan ndak tahu siapa yang nelpon saya tadi…. cari aja sendiri orang yg dulu nelpon saya….
    Bagaimana pendapat kawan2 tentang saya? @-)

  76. Ralat dari #102:

    Tertulis:
    … Sekadar info, saya bukan sang Direktur tadi, tapi saya staf salah satu Direktur yang lain….

    Seharusnya:
    … Sekadar info, saya bukan staf sang Direktur tadi, tapi saya staf salah satu Direktur yang lain….

  77. #102: milis diskusi (dalam hal ini adalah milis ITB) adalah tempat berdiskusi, bukan tempat mengumumkan. memforward email ke milis bisa dianalogikan dengan meminta pendapat peserta milis yang lain. analogi yang lebih tepat adalah:

    saya menerima sepucuk surat yang isinya seperti yang anda bilang di atas. kemudian pada arisan RT, saya tunjukkan surat itu dan menanyakan ke forum “ada yang ngirim saya ini, menurut teman2 gimana yah”

    kira2 gitu lah…

  78. #104

    kira2 gitu lah…

    Kira-kira, Pri? Kamu kurang yakin dengan apa yg berkali-kali kamu katakan itu? :d

    Kamu sendiri bilang analogimu “lebih tepat”. Ooohhh…. ;)

  79. #105: *sigh* ini namanya mancing2 emosi, anda mempermasalahkan hal-hal kecil dari posting saya ketimbang membicarakan esensinya.

    ok, kalimat “kira2 gitu lah” adalah figure speech. anda dapat hapus kalimat itu dari pikiran anda dan maksudnya akan tetap sama. oh iya, saya sangat yakin dengan yang saya katakan.

  80. #107: masalah arsip ini (dan yang lainnya juga) sepertinya sudah dibahas berkali2, coba anda baca2 lagi komentar yang sudah ada baik di posting ini atau di ketiga posting saya yang lain yang masih berhubungan dengan kasus ini.

  81. #106
    Wadhuuh, saya nggak memprediksi sama sekali kamu jadi ngerasa kepancing emosi kamu. Sori, ya kalo nggak sopan… Nggak sengaja. Sueeerrr…. :)>-
    Tapi content di #102 masih bisa ditanggapi kah?

    Satu aja lagi pertanyaanku: Kau tidak mengawali pembicaraanmu di arisan RT itu (juga yg terpajang di majalah-dinding itu) dengan menyatakan “ada yang ngirim saya ini, menurut teman2 gimana yah….?”. Apa bedanya dengan “nih, ada info, kalau mau tau…”? #-o
    Bisa jadi orang punya persepsi spt itu.

    Udah, itu aja. Saya nggak mau ribut di rumah orang. Udah malem. Jangan emosi, ya. Tadinya saya mau nanya2 juga [plus nawarin proyek?:)] soal SPAM (kantor kami –dg 1000++ karyawan– lagi punya problem dg email2 sampah), tapi nggak jadi nanya, deh…. hiiiii…..

  82. #102. Pri jawab aja begini:
    Saya akan tulis di Kompas bahwa istri saya tidak berselingkuh dengan Direktur tersebut dan bahwa Hak Jawab yang saya gunakan ini sudah cukup, gak perlulah maen somasi2an kan saya memang percaya sama istri saya :))

  83. #109. Kalo Pri gak mau, saya tertarik sama “proyeknya”, tapi jangan2 itu email2 sampah datangnya dari 1000++ karyawan yg saling beremail2? pd kerja enggak sih? :))

  84. #109: coba pelajari dulu iklim di mailing list. memforward sesuatu ke milis diartikan secara implisit bahwa saya ingin mendapatkan feedback dari anggota milis tentang email yang saya forward.

  85. RSWW menghina Alex soal bhs Inggris di sitenya RSWW. Tapi nengok bhs Inggrisnya RSWW di #26 jadi GATEL pengen mbenerin :p dibikin sayembara aja deh, hayo siapa yg tau kesalahan gramatikal apa dr tulisan RSWW berikut ini:

    1. If this is not public domain, then what is? Try look up the definition of “public domain”.

    2. keep telling themself

    3. For all that matters, satria kepencet can claim innocence. He can just say that email was just a personal discussion between him and BS.

    hehe kayaknya kesalahannya cuman “gramatikal dasar” ya? :p eh bener lagi ambil S3 di Jepang?

  86. Mengumumkan dan berdiskusi memang beda sekali artinya. Tapi apakah benar bahwa di mailing-list tidak pernah dilakukan pengumuman. Pengumuman kok terlalu resmi yah, mungkin diubah saja jadi pemberitahuan. Hmm, atau mungkin sekedar memberitahu/bercerita saja?

    Apakah tidak mungkin cerita kepada orang sekampung itu juga dimaksudkan untuk mencari feedback dari anggota kampung?

    Ya sialnya ada yang bocorin lalu disebarkan ke seluruh kota.

    Ah, lagi-lagi cuma permainan kata-kata.

  87. Halo, mr/mrs/mss “obyektif”. Ternyata sampeyanlah yang [termasuk] mengerti maksud saya.

    Hai, Pri… Saya balik ke sini karena habis baca tulisan di detiki-Net. Ini kutipannya:


    Kaum awam terkadang tidak diberikan kesempatan untuk bertanya ataupun mempertanyakan kebenaran yang disampaikan kepada mereka. Mereka was-was, karena salah-salah bertanya, maka diri dan kaumnya akan diberi “stempel penghinaan” yang telah dirancang oleh para anggota sekte TI, yaitu sebagai kaum “gaptek” (gagap teknologi).

    dari: otokritik dbu di detik-inet.

    Saya kadang2 merasakan kondisi seperti itu ketika berada di tempat seperti ini. :))

  88. Ya apapun istilahnya, kalau pengumuman/ pemberitahuan tsb tidak benar (dg didukung bukti2 kuat) tinggal diumumkan keseluruh kota bahwa itu tidak benar, ini lho buktinya… gitu aja kok repot… kecuali kalo gak bisa ngasih bukti, baru kebakaran jenggot trus yg mberitain ke orang2 kampung itu disomasi :) n’est ce pas? hehe…

  89. #115: I don’t know, sayang sekali kalau tuduhan tersebut dialamatkan kepada saya. Saya sendiri gak pernah menyensor pernyataan-pernyataan yang tidak setuju kepada saya kecuali komentar-komentar yang sudah jelas-jelas trollish.

  90. #116:

    Sdr. “tidak obyektif”,
    Apa jadinya nggak kebalik? Itu paradigma berpikir Sdr,… Kalo memang SK atau BS punya info yg cukup utk menuduh kompas/wartawannya, mestinya SK/BS yg melaporkan ke yg berwenang agar dugaan ‘korupsi (atau suap?)’ itu diusut.
    Persoalannya, SK/BS kan ndak bisa menunjukkan indikasi itu. Kalo ndak salah, Kompas udah “menantang” SK/BS utk membeberkan info yg lebih detil soal tuduhannya itu.

    Tapi BS kan menolak utk proses semacam itu, karena katanya tidak tahu atau (?) tidak mau ‘berurusan’. Cuma mem-forward dan ‘tdk-bertanggung jawab’ dengan hal2 yg terjadi setelah itu.

    Dunia bisa berantakan kalo semua orang bebas menyebarkan tuduhan2 negatif ttg seseorang/institusi di ‘ruang-publik’ (mau komentar ttg istilah ini?) tanpa alasan yg dpt dipertanggungjawabkan. Kedewasaan kita lah (mau forwarder, mau sender, mau messenger…) untuk menyampaikan sesuatu yg bertanggung jawab.

    Ojo diwalik2 maneh lho…. Gimana, to kowe ki ….. Kok kewalik-walik … =))

    Weleh2, debat begini nggak bakalan selesai kalo pakarnya nggak ambil suara…. yg bisa ngasih pencerahan secara santun. Mudah2an di “media-baru”, “kesantunan” masih dijunjung tinggi. Yg terakhir itu harapan, boleh kan berharap di sini…[-o<

  91. #118: komentar anda sudah dijawab berkali-kali pada komentar yang lain. saya cuma ingin mengomentari kalau saya bukan orang ‘gajah duduk’ :) dapat ide darimana itu? :)

  92. #118. ikutan Pri, argumen yg senada dg argumen saya rasanya sudah banyak dibahas di komen lain. Tapi saya setuju dg anda, kesalahan SK (Bukan BS lho) adalah TIDAK SANTUN. SK seharusnya menyisipkan kata2 KONON, KABARNYA, GOSIPNYA, dll. Persis seperti Kompas kalau sedang BERGOSIP..=))

    Trus gimana neh ceritanya, Kompas sudah bisa membuktikan belum bahwa tuduhan SK tidak benar? gitu aja kok repot mas pake nuduh orang lain “paradigma berpikirnya terbalik”. Sampeyan tau atau enggak sih apa definisi “paradigma”? Baca dulu itu bukunya Thomas Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions. Kalo sampeyan ini wartawan Kompas, saya bener2 kecewa kok koran besar negeri ini wartawannya pake istilah tanpa tahu definisinya. :(

    wah hebat dong kalo Dik juga dr “gajah duduk”, saya sih bukan, saya konco lawas Bas dr SMA komplek SBY. Halo Bas! :) kaet iki alumni SMA mu ono sing ngetop, ngelawan Kompas lagi! wooo aku wae ngeri, liat aja perlawanan mereka di sini, wiuhhh gak cukup cuma nyomasi, weleh2 :)

  93. #102
    Menurut Anda, apa perbuatan saya itu terpuji?
    >> Perbuatan anda adalah sembrono dan tidak terpuji.

    Menurut Anda, apa istri Anda salah jika meminta klarifikasi dari saya?
    >> Tidak salah kalau minta klarifikasi.
    >> Salah kalau minta (mendikte) ork35stra untuk berbicara atas nama yang menelepon dan membuat pernyataan negasi (sangkalan) menyangkut kebenaran isi telepon.

    Hmmm, jika saya bilang: saya kan cuma bilang ke orang sekompleks…. saya kan ndak tahu itu benar apa tidak…. saya kan ndak tahu siapa yang nelpon saya tadi…. cari aja sendiri orang yg dulu nelpon saya….
    Bagaimana pendapat kawan2 tentang saya?

    >> Pendapat saya tentang ork35stra:
    1. Jujur karena mau mengakui bahwa dia tidak tahu, dan tidak sok tahu dengan mengatakan bahwa dia tahu (tentang benar atau tidaknya berita itu).
    2. Punya itikad baik, karena karena sudah mau melayani klarifikasi.

    — Zen —

  94. salam buat semua.
    sory saya termasuk baru di forum ini. saya sedikit mengikuti masalah panas diatas cukup lama. saya cuma mau sedikit mengomentari konsistensi kompas mengenai masalah amplop. selama ini ada aja tuh wartawannya yang doyan amplop. lebih parah lagi wartawan koran yang masuk kompas grup (persda, kalau tidak salah).mereka g hanya terima amplop, tapi seperti pejabat, terima setoran2 juga.yang saya pernah dapat informasi akurat sih di kalimantan selatan. paling top deh, karena ditakuti sebagai koran terbesar.

  95. ^:)^ tau gak arti asas praduga takbersalah, tolong cariin informasi sebanyak banyknya donk….. please:((

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *